Opini--Korupsi Kominfo Mengganggu Pelayanan Publik | Republika/Daan Yahya

Opini

Korupsi Kominfo Mengganggu Pelayanan Publik

Pemerintah harus berkomitmen memberantas korupsi sebagai jaminan masyarakat memperoleh pelayanan publik terbaik.

JUSUF IRIANTO; Guru Besar di Departemen Administrasi Publik FISIP Universitas Airlangga

Dugaan korupsi infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G oleh Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Johnny G Plate, dikhawatirkan mengganggu pelayanan publik khususnya sektor telekomunikasi nasional.

Selain BTS 4G, Menkominfo juga diduga korupsi penyediaan infrastruktur paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo tahun 2020 hingga 2022. Selain dapat mengganggu layanan, korupsi juga mencederai komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Tindakan aib ini melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU 20 Tahun 2001 jo. UU 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Akibat tipikor tersebut, negara mengalami kerugian sangat besar. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menegaskan kerugian negara mencapai angka fantastis, yakni Rp 8,32 triliun. Menurut BPKP, kerugian ini total biaya untuk kegiatan penyusunan kajian.

Selain itu, biaya juga terjadi pembengkakan anggaran akibat mark-up atas harga barang dan jasa yang dibutuhkan serta pembayaran atas BTS, padahal fasilitas ini belum dibangun alias fiktif.

Sebagai lembaga penegak hukum, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa keterlibatan menkominfo serta pihak kuasa pengguna anggaran dalam proyek penyediaan infrastruktur. Pengusutan terus berjalan tanpa menghentikan proyek penyediaan infrastruktur yang sangat dibutuhkan masyarakat.

 
Infrastrukur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 sebagai proyek pembangunan nasional bersifat strategis. Keberlanjutan proyek ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada era digital.
 
 

Infrastrukur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 sebagai proyek pembangunan nasional bersifat strategis. Keberlanjutan proyek ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada era digital, yang diwarnai penggunaan sarana serba-internet.

Belum semua warga dapat menikmati akses pelayanan internet. Masyarakat, khususnya yang tinggal di kawasan terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) hingga saat ini menghadapi masalah keterbatasan akses internet sehingga mengganggu aktivitas digitalnya.

Dengan pengadaan fasilitas berupa infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya, kemampuan masyarakat mengakses layanan digital diharapkan bertambah lebih baik serta dapat menerima jaringan 4G.

Bukan politis

Ada sebagian pihak yang mengaitkan kasus korupsi menkominfo dengan politik. Artinya, pengungkapan korupsi bersifat politis dilandasi kepentingan tertentu. Namun, dengan kerugian negara yang sangat besar didukung sejumlah fakta, sinyalemen politik tentu dapat dibantah.

Bantahan dugaan terselip unsur politik dalam pengusutan kasus korupsi nanti dapat juga melihat vonis yang akan dijatuhkan hakim kepada terdakwa. Karena itu, masyarakat tak boleh secara sepihak mengembuskan tajamnya bau politik dalam perkara korupsi tersebut.

Fakta lain juga menunjukkan, dugaan korupsi menkominfo merupakan faktor penghambat laju layanan digital. Upaya pemerintah dalam mencapai target pemerataan akses internet 4G ke wilayah 3T alias mampu menjangkau seluruh pelosok Indonesia pun terganjal.

 
Target Kemenkominfo dalam pemerataan akses warga terhadap internet patut diacungi jempol. Tujuannya, memperkecil kesenjangan digital.
 
 

Target Kemenkominfo dalam pemerataan akses warga terhadap internet patut diacungi jempol. Tujuannya, memperkecil kesenjangan digital. Pemerataan menjangkau 12.584 desa dan diharapkan selesai pada 2022. Karena itu, 9.113 BTS dibangun merata di seluruh wilayah Indonesia.

Pemerataan akses internet di puluhan ribu desa dan kelurahan yang belum terjangkau jaringan 4G lebih cepat tercapai daripada perencanaan awal, yang diperkirakan rampung 2032. Ternyata proyek pengadaan BTS intensif sehingga rampung 10 tahun lebih cepat dari rencana semula.

Percepatan capaian target sangat impresif dan diharapkan mampu mewujudkan digital society. Semua warga negara yang tinggal di seluruh negeri bakal terintegrasi dengan kehidupan masyarakat global.

Komitmen pemerintah mengintegrasikan warga pada kehidupan global sangat nyata. Selain membangun 9.113 BTS di desa dan wilayah 3T, pemerintah membangun 3.345 BTS di wilayah komersial atau non-3T pada 4.400 titik layanan fasilitas publik.

Area komersial merupakan wilayah kerja seluruh operator seluler yang beroperasi di Indonesia. Yang patut dibanggakan adalah 3.126 dari 4.400 titik layanan yang tersedia merupakan lokasi fasilitas layanan kesehatan.

Di bidang kesehatan, sebagai kebutuhan primer masyarakat, pemerintah berkomitmen melakukan percepatan dalam penyelesaian penyediaan konektivitas mendukung fasilitas layanan kesehatan pada 2020. Komitmen ini lebih cepat dari rencana penyelesaian awal, yakni pada 2027.

 
Dengan dukungan konektivitas fasilitas kesehatan tersebar di seluruh wilayah, pada akhir 2022 diharapkan seluruh rumah sakit (RS) dan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Indonesia, sudah memiliki akses internet.
 
 

Dengan dukungan konektivitas fasilitas kesehatan tersebar di seluruh wilayah, pada akhir 2022 diharapkan seluruh rumah sakit (RS) dan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Indonesia yang berjumlah 13.011, termasuk di wilayah 3T sudah memiliki akses internet.

Selain kesehatan, pemerintah menjamin keefektifan dan keamanan infrastruktur ruang digital bagi dunia usaha dan pemerintahan. Giat pembangunan Pusat Data Nasional di dua lokasi masing-masing memiliki kapasitas total prosesor 43 ribu core dan penyimpanan 72 petabyte.

Tak hanya internet generasi 4 (4G), pemerintah berkomitmen mengembangkan jaringan internet 5G sesuai perkembangan teknologi. Fokus pengembangan dilakukan di beberapa wilayah terkait destinasi atau spot pariwisata unggulan, kawasan industri, atau lainnya.

Pembangunan sarana telekomunikasi berupa infrastruktur BTS dan pendukungnya butuh kerja keras, konsistensi, dan disiplin. Disiplin diperlukan karena fasilitas internet memerlukan dukungan sumber daya listrik.

Sarana kelistrikan merupakan wahana mewujudkan pemerataan akses internet. Sebab itu, dugaan korupsi Menkominfo diyakini menghambat gerak penyediaan akses internet. Sanksi hukum harus tegas menimbulkan efek jera.

Eradikasi tipikor harus tegak melalui jalur legal sebagai wujud supremasi hukum. Pelayanan digital masyarakat terganggu akibat korupsi Menkominfo. Pemerintah harus berkomitmen memberantas korupsi sebagai jaminan masyarakat memperoleh pelayanan publik terbaik.

Dua Ajudan Johnny Plate Diperiksa, Penyidikan BTS Dikebut

Pemeriksaan dua ajudan Plate terkait dugaan korupsi dan TPPU proyek BTS.

SELENGKAPNYA

Kejakgung Gandeng PPATK Bongkar Aliran Dana BTS ke Parpol

Kejakgung berjanji mengejar semua pihak yang menerima aliran dana korupsi.

SELENGKAPNYA

Ditanya Aliran Dana BTS, Kejakgung Bilang Punya Rekaman

Penuntut kejaksaan akan mendengarkan rekaman-rekaman di persidangan.

SELENGKAPNYA

Ikuti Berita Republika Lainnya