Seorang perempuan berdoa di dekat kubah hijau tempat makam Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi. | Saptono/Antara

Kabar Tanah Suci

Perselisihan Ulama Seputar Shalat Arbain di Masjid Nabawi, Benarkah Sunah?

Orang yang mendirikan shalat di Masjid Nabawi akan mendapatkan balasan pahala yang sangat besar.

Oleh SYAHRUDIN EL FIKRI

Kesempatan berkunjung ke Tanah Suci (Makkah dan Madinah) merupakan dambaan setiap umat Islam. Terlebih, jika memiliki kemampuan menunaikan ibadah haji. Sebab, banyak keutamaan saat menunaikan ibadah selama di Tanah Suci.

Dalam banyak riwayat disebutkan, Makkah disebut sebagai tanah suci karena Allah mengharamkannya (menyucikannya). Selain itu, di Makkah ini pula terdapat Rumah Allah, yakni Baitullah (Ka’bah), rumah ibadah yang pertama kali dibangun di muka bumi (QS Ali Imran [3]: 96).

Sesungguhnya negeri ini (Makkah--Red) telah Allah haramkan pada saat diciptakan langit dan bumi. Maka, dia haram dengan keharaman Allah hingga hari kiamat. Tidak boleh dicabut durinya, tidak boleh diusir binatang buruannya, tidak boleh diambil barang temuannya kecuali dia bermaksud untuk mengumumkannya” (HR Ibnu Majah).

photo
Umat Islam berdoa di depan Ka'bah, Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Ahad (30/4/2023). Menyentuh Kabah menjadi idaman umat Islam, tapi diperlukan usaha yag cukup keras untuk dapat menyentuhnya karena hampir setiap harinya pusat kiblat umat Islam itu dipenuhi jamaah dari penjuru dunia. Jamaah pun harus rela berdesak-desakkan untuk dapat menggapainya. Selain memegang kabah, mencium Hajar Aswad merupakan sesuatu yang paling diinginkan. Hajar Aswad selalu menjadi tempat paling padat di sudut Ka'bah dan tak pernah sepi dari jamaah. - (Republika/Prayogi)
 

Allah mengharamkan kota ini dari orang-orang kafir. Bahkan, dalam salah satu sabdanya, Rasul SAW menegaskan, Dajjal pun tidak akan bisa memasuki kota suci ini. Kota Makkah suci karena Allah menyucikannya. Allah memuliakan Ka’bah, makam Ibrahim, Hijr Ismail, Multazam, zamzam, dan lainnya.

Demi Allah, sesungguhnya engkau (Makkah) adalah sebaik-baik bumi Allah dan bumi yang paling dicintai Allah. Andai kata aku tidak diusir darimu, maka aku tidak akan pernah keluar meninggalkanmu” (HR At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).

Begitu pula dengan Kota Madinah, Rasulullah SAW mengharamkan (menyucikan) kota ini. Orang yang mendirikan shalat di Masjid Nabawi akan mendapatkan balasan pahala yang sangat besar.

 
Shalat di masjidku ini (Masjid Nabawi) lebih utama 1.000 kali lipat dibandingkan shalat di manapun, kecuali Masjidil Haram.
 
 

Shalat di masjidku ini (Masjid Nabawi) lebih utama 1.000 kali lipat dibandingkan shalat di manapun, kecuali Masjidil Haram. Sebab shalat di Masjidil Haram 100 ribu kali lipat dibanding shalat di masjidku ini” (Muttafaq Alaih).

Shalat Arbain

Karena besarnya keutamaan dan pahala yang dijanjikan itu, pada musim haji khususnya, banyak jamaah yang memanfaatkan waktu untuk melaksanakan ibadah di Masjid Nabawi. Terutama shalat fardhu berjamaah selama 40 waktu yang dikenal dengan nama shalat Arbain.

Dalam riwayat Anas bin Malik RA, Rasulullah SAW bersabda; "Barang siapa shalat di masjidku 40 kali shalat (Arbain--Red) dengan tanpa ketinggalan satu shalat pun, ditulis baginya selamat dari api neraka dan keselamatan pada hari kiamat” (HR Tabrani).

photo
Umat Islam antre saat ingin beribadah di area saf Raudhatun Jannah/Raudhah (Taman Surga) di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Senin (6/5/2019). Raudhah menjadi area favorit para jemaat untuk melakukan amalan ibadah kepada Allah SWT yang diyakini menjadi tempat mustajab berdoa - (ANTARA FOTO)

Hadis inilah yang dijadikan landasan bagi mayoritas umat Islam untuk memperbanyak shalat Arbain (40 kali shalat) di Masjid Nabawi. Bahkan, banyak yang menyatakan, shalat Arbain sangat utama. Apalagi, balasannya sangat besar. Selain mendapat pahala 1.000 kali lipat dibandingkan masjid lain kecuali Masjidil Haram, juga akan dibebaskan dari api neraka. Karena itu, banyak jamaah haji khususnya, yang tak pernah melewatkan untuk shalat Arbain di Masjid Nabawi.

Banyak pro dan kontra menyikapi hadis yang diriwayatkan oleh Thabrani yang bersumber dari Anas bin Malik di atas. Ada yang menyatakan sahih (kuat dasarnya), tapi tak sedikit yang menyatakan hadis tersebut dhaif (lemah).

Yang menyatakan sahih karena diriwayatkan dari Anas bin Malik, seorang perawi hadis yang diakui keadilannya (tsiqah dan dhabith). Sementara yang menyatakan hadis tersebut di atas dhaif karena dalam sanadnya ada perawi yang meragukan, yakni Nubaith bin Umar, dan dikenal sering berdusta. Akibatnya, sejumlah ulama menyatakan hadis tersebut munkar (tertolak).

 
Tidak ada yang meriwayatkan dari Anas kecuali Nubaith dan Abdurrahman bin Abi Ar-Rijal bersendiri dalam meriwayatkan dari Nubaith.
IMAM THABRANI
 

Imam Thabrani dalam Mu’jam al-Ausath (5576) dan Imam Ahmad dalam Kitab Musnad (3/155), meriwayatkan hadis ini dari Abdurrahman bin Abi ar-Rijal dari Nubaith bin Umar dari Anas bin Malik RA, secara marfu’. Thabrani berkata : Tidak ada yang meriwayatkan dari Anas kecuali Nubaith dan Abdurrahman bin Abi Ar-Rijal bersendiri dalam meriwayatkan dari Nubaith.

Syekh Nasiruddin al-Albani dalam kitabnya As-Shahihah (2652) menyatakan, hadis di atas juga dhaif. Menurut al-Albani, Nubaith adalah seorang yang majhul. Karena itu, ia menolaknya.

Sementara itu, menurut beberapa ahli hadis, periwayatan hadis yang benar (sahih) adalah sebagai berikut. Dari Anas bin Malik, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, siapa yang shalat karena Allah selama 40 hari secara berjamaah, dengan mendapatkan takbir pertama (takbiratul ihram), terlepas dari dua hal: terlepas dari kenifakan (munafik) dan neraka” (HR Tirmidzi).

photo
Pelataran Masjid Nabawi di Madinah, Arab Saudi. Kota Madinah memiliki banyak keistimewaan. - (DOK REP TOMMY)

Berdasarkan hadis di atas, sesungguhnya yang dimaksudkan adalah shalat secara berjamaah setiap waktu dan selalu mendapatkan takbir pertama. Karena mengira besarnya pahala dalam mengerjakan shalat Arbain (40 waktu) di Masjid Nabawi, maka pahalanya akan dilipatgandakan. Banyak jamaah haji yang akhirnya hanya memfokuskan shalat selama 40 waktu atau delapan hari di Madinah untuk shalat berjamaah di Masjid Nabawi.

Selebihnya, sebagian shalat di hotel, pemondokan, atau lainnya. Terkadang mendirikan shalat sendirian, tanpa berjamaah. Tentu saja, hal ini tidak dibenarkan. Sebab, motivasinya hanya sekadar mengerjakan Arbain.

Bahkan, ada pula yang merasa sudah melaksanakan shalat Arbain dengan ganjaran setiap shalat 1.000 kali, hingga bila dijumlahkan mencapai 40 ribu kali, maka mereka enggan mendirikan shalat sekembalinya ke Tanah air.

Begitu pula mereka yang sudah mendirikan shalat lima waktu di Masjidil Haram dengan ganjaran pahala 100 ribu kali, maka saat kembali ke kampung halaman, mereka enggan mendirikannya lagi.

Inilah yang dilarang dalam Islam. Sebab, shalat bukan untuk mencari pahala, melainkan keridhaan Allah sebagai bentuk pengabdian seorang hamba kepada Sang Pencipta. Dan shalat lima waktu diwajibkan atas setiap pribadi umat Islam. Wallahu a’lam.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Ziarah ke Masjid Nabawi

Bagi jamaah haji, Masjid Nabawi memiliki pesona tersendiri dengan segala nilai sejarah dan spiritualnya.

SELENGKAPNYA

Embarkasi Solo dan Surabaya Belum Dapat Layanan Fast Track

Jumlah jamaah haji yang mendapatkan layanan fast track sebanyak 60 ribu orang.

SELENGKAPNYA

Menyikapi Panggilan Allah SWT

Benarkah kita belum dapat panggilan ke Tanah Suci?

SELENGKAPNYA