ILUSTRASI Khaulah binti Hakim adalah seorang shahabiyah Rasulullah SAW. | Pixabay

Kisah

Khaulah binti Hakim, Perantara Dua Pernikahan Nabi

Khaulah binti Hakim meminang 'Aisyah dan Saudah untuk keduanya dinikahi Nabi SAW.

Ada perantara di balik pernikahan Nabi Muhammad SAW dengan ‘Aisyah binti Abu Bakar dan Saudah binti Zam'ah. Sosok yang dimaksud adalah Khaulah binti Hakim. Perempuan sahabat (shahabiyah) itu termasuk dalam generasi-generasi awal yang memeluk agama Islam.

Khaulah binti Hakim meminang ‘Aisyah untuk Rasulullah SAW kepada keluarga Abu Bakar. Selain itu, ia pun meminang Saudah binti Zam'ah untuk dinikahi Nabi SAW. Semua itu dilakukannya atas izin beliau. Peristiwa tersebut berlangsung pascawafatnya istri pertama al-Musthafa, yakni Khadijah binti Khuwaillid.

Khaulah, yang saat itu melihat kegelisahan dan kesedihan Rasulullah SAW, mendatangi beliau. Dengan sopan, wanita itu menawarkan diri untuk mencarikan istri bagi Nabi SAW. Ini dilakukannya untuk mengobati kedukaan Rasul SAW yang ditinggal meninggal dunia oleh Khadijah binti Khuwailid.

Profil sang Muslimah

Khaulah binti Hakim berasal dari keluarga yang mulia. Pemilik nama lengkap Khaulah binti Hakim Ibnu Umaiyah as-Sulamiah itu merupakan istri dari salah seorang pemimpin kaum Muhajirin, Utsman bin Madzun. Dari perkawinannya dengan lelaki tersebut, Khaulah dikaruniai dua orang anak, yakni as-Saib dan Abdurrahman.

Di kalangan kaum Muslimah Makkah, Khaulah dikenal sebagai perempuan dengan kepiawaian berkomunikasi.

Di kalangan kaum Muslimah Makkah, Khaulah dikenal sebagai perempuan dengan kepiawaian berkomunikasi. Itu didukung dirinya yang fasih berkata-kata. Bahkan, ia memiliki kemampuan kesusastraan yang tinggi. Beberapa syair yang indah lahir dari perenungannya.

Selain itu, Khaulah binti Hakim juga dikenal dekat dengan istri-istri Rasulullah SAW. Tidak jarang, Khaulah datang untuk menanyakan kabar dan bersilaturahim dengan istri-istri Rasulullah SAW. Istri-istri Rasulullah SAW pun menghormati Khaulah binti Hakim. Bahkan, dalam suatu kisah, Khaulah binti Hakim pernah menemui Siti Aisyah untuk menceritakan masalah kehidupan rumah tangganya.

Pada saat itu, Khaulah datang dengan kondisi rambut yang acak-acakan dan baju yang tidak terurus. Khaulah terlihat tidak pernah berdandan. Aisyah pun menanyakan alasan Khaulah melakukan hal tersebut. Hal ini, kata Khaulah, tidak terlepas dari sikap suaminya. ''Pada waktu malam, dia senantiasa melaksanakan sholat. Manakala pada waktu siang, dia selalu berpuasa,'' kata Khaulah.

Sikap suaminya tersebut membuat Khaulah seperti tidak diperhatikan. Akhirnya, Aisyah menyampaikan masalah Khaulah tersebut kepada Rasulullah SAW. Tidak berapa lama, Rasulullah SAW bertemu dengan Utsman bin Madzun. Pada saat itu, Rasulullah SAW bertanya kepada Utsman mengenai kondisi Khaulah. Utsman pun menjawab, hal itu lantaran dia ingin fokus untuk menjalankan ibadah kepada Allah.

Rasulullah SAW mengingatkan kembali Utsman tentang kewajiban yang harus diberikan seorang suami kepada istri

Namun, Rasulullah SAW mengingatkan kembali Utsman tentang kewajiban yang harus diberikan seorang suami kepada istri. Utsman pun diminta untuk mencontoh Rasulullah SAW yang tetap memperhatikan keluarganya. Rasulullah SAW bersabda, ''Hai Utsman, sesungguhnya praktik kerahiban itu tidak diwajibkan kepada kita. Apakah kamu tidak menjadikan aku sebagai teladan yang baik? Demi Allah, aku memberi peringatan dan melindungi kamu dengan hukum Allah.''

Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda, ''Hai Utsman! Sesungguhnya praktik kerahiban itu tidak diwajibkan kepada kita. Apakah engkau tidak mendapatkan keteladanan dari diriku? Demi Allah, di antara kalian, akulah orang yang paling takut kepada Allah dan yang paling menjaga batasan-batasan-Nya.''

Selepas mendengar sabda dari Rasulullah SAW tersebut, Utsman pun kembali ke keluarganya dan memperhatikan Khaulah. Tidak hanya itu, Khaulah pun kembali berdandan dan memakai wewangian serta memiliki penampilan yang baik. Riwayat dari Khaulah dan suaminya ini memberikan hikmah terkait kewajiban dan hak yang harus diberikan seorang suami kepada istri dan keluarganya. Meski di satu sisi, seorang suami juga tidak meninggalkan kewajibannya untuk beribadah kepada Allah SWT.

Selama hidupnya, Khaulah telah meriwayatkan 15 hadis Rasulullah SAW.

Selama hidupnya, Khaulah telah meriwayatkan 15 hadis Rasulullah SAW. Salah satu hadis paling populer adalah soal amalan doa yang dipanjatkan Nabi SAW saat mendatangi sebuah tempat. Hadis tersebut berbunyi sebagai berikut.

"Telah menceritakan kepada kami (Abu Mu'awiyah), dia berkata, telah menceritakan kepada kami (Hajjaj) dari (ar-Rabi bin Malik) dari (Khaulah binti Hakim), dia berkata, 'Rasulullah SAW bersabda, 'Barangsiapa singgah di suatu tempat kemudian dia berkata A'uudzu bukalimatillahit taammah kulliha min syarri maa khalaq (Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah dari keburukan yang Dia ciptakan), maka ia tidak akan diganggu sesuatu pun hingga ia pergi darinya," (HR Ahmad No.25873).

Muslimah Bekerja di Luar Rumah Menurut Ulama Klasik Hingga Kontemporer

Dalam bekerja, perempuan dinilai perlu menjaga norma-norma kesopanan dan kebajikan yang ditekankan dalam Islam.

SELENGKAPNYA

Bidan, Bagaimana Menunaikan Zakatnya?

Profesinya sebagai bidan, maka berlaku seluruh ketentuan zakat profesional.

SELENGKAPNYA

Lumpuh Empat Hari, Layanan Perbankan BSI Akhirnya Pulih

BSI menemukan indikasi adanya serangan siber.

SELENGKAPNYA

Ikuti Berita Republika Lainnya