Ustaz Dr Amir Faishol Fath | Republika

Motivasi Alquran

Ibadah On Time

Tidak mungkin keadilan berjalan tanpa tegaknya shalat on time di muka bumi.

DIASUH OLEH USTAZ DR AMIR FAISHOL FATH; Pakar Tafsir Alquran, Dai Nasional, CEO Fath

Ibadah on time artinya ibadah yang dikerjakan pada waktunya. Dalam bahasa Arab disebut ibadatul waqti.

Para ulama bersepakat bahwa ibadah terbaik adalah ibadah yang dikerjakan pada waktunya (khairul ibaadati, ibadatul waqti). Banyak pertanyaan yang mengatakan mana lebih baik membaca Alquran atau membaca zikir pagi pada saat pagi hari?

Mana lebih baik mendengarkan pengajian yang sedang berlngsung di masjid atau duduk menyendiri membaca Alquran di tempat yang sama?

 
Mana lebih baik mendengarkan pengajian yang sedang berlngsung di masjid atau duduk menyendiri membaca Alquran di tempat yang sama?
 
 

Pertanyaan seperti ini muncul karena memang masih banyak orang meninggalkan zikir pagi di pagi hari dengan alasan bahwa membaca Alquran lebih utama. Di saat yang sama seringkali kita menemukan orang-orang sibuk membaca Alquran sendiri, sementara di masjid itu sedang berlangsung pengajian (ta’lim).

Dalam surah an-Nisa’ ketika menjelaskan tentang shalat, Allah SWT menegaskan bahwa ibadah shalat harus dikerjakan pada waktunya (innash shalaata kaanat ‘alal mu’miniina kitaabam mauquutaa).

Syeikh As sa’di menjelaskan bahwa kewajiban shalat hanya berlaku pada saat tiba waktunya. Selama masih belum masuk waktu shalat maka hukumnya masih haram.

Shalat Zhuhur, misalnya, ia tidak boleh dikerjakan pada saat waktu Maghrib, demikian juga sebaliknya. Sekalipun kita sepakat bahwa melakukan shalat lima waktu itu baik, tetapi jika dilakukan di luar waktunya maka akan menjadi maksiat.

Begitu juga waktu haji, sudah Allah SWT tentukan tanggal rangkaian manasiknya. Pada tanggal sembilan Dzulhijjah adalah hari wukuf di Arafah. Bila itu dikerjakan di luar waktunya maka hajinya tidak sah dan harus mengulang kembali tahun depan.

Makna hadis "alhajju arafah" ini maksudnya bahwa yang paling menentukan dalam ibadah haji dalah wukuf di Arafah karena waktunya tidak bisa digeser sedikit pun. Adapun tanggal thawaf ifadhah, misalnya, masih fleksibel.

Orang yang pergi haji juga harus hadir sendiri ke Arafah, tidak seperti melempar jumrah yang bisa diwakilkan. Karena itu dalam kondisi sakit separah apa pun ketika seorang hamba sedang melaksanakan haji, ia harus dihadirkan ke Arafah untuk mengikuti prosesi wukuf.

 
Dalam hidup sehari-hari kita harus mengikuti jadwal waktu shalat, bukan waktu shalat digeser-geser mengikuti waktu program yang kita buat sendiri.
 
 

Dalam hidup sehari-hari kita harus mengikuti jadwal waktu shalat, bukan waktu shalat digeser-geser mengikuti waktu program yang kita buat sendiri. Orang yang menggeser waktu shalat sesuka nafsunya, maka ia telah berbuat dosa.

Dari waktu shalat inilah kemudian kita mengatur waktu kegiatan harian kita secara sistematis. Jadi tolok ukurnya adalah waktu shalat.

Dari sini kita mengerti mengapa ayat tentang waktu shalat terdapat dalam surah an-Nisa yang tema utamanya adalah tentang berbuat adil. Seakan dikatakan bahwa tidak mungkin seorang hamba bisa berbuat adil jika tidak mampu mengatur waktu kesehariannya berdasarkan waktu shalat.

Pun juga tidak akan seseorang menegakkan keadilan jika waktu shalat lima waktu saja ia tidak mengagungkannya. Dalam perang saja, Allah SWT memerintahkan agar ibadah shalat tetap ditegakkan pada waktunya secara berjamaah. Sebab, tidak mungkin keadilan berjalan tanpa tegaknya shalat on time di muka bumi.

Dari sini kita bisa menjawab pertanyaan di atas, tidak ada yang mengingkari bahwa membaca Alquran adalah zikir yang paling tinggi, tetapi pada waktu pagi membaca zikir pagi lebih utama.

Begitu juga ketika ta’lim sedang berlangsung maka mengikutinya lebih utama daripada membaca Alquran sendirian. Seperti itulah seharusnya seorang hamba melakukan puasa wajib di bulan Ramadhan. Ia harus dikerjakan pada waktunya.

Sungguh Allah SWT telah mengazab umat terdahulu karena mereka meninggalkan puasa Ramadhan di musim panas lalu menggantinya di bulan lain di musim dingin.

Kaum Perempuan Lebih Baik Shalat Tarawih di Rumah, Benarkah?

Hukum shalat fardhu berjamaah di masjid bagi perempuan tidaklah wajib.

SELENGKAPNYA

Mengenal Masyithah, Tukang Sisir Firaun

Masyithah dan anak-anaknya gugur sebagai syuhada usai disiksa Firaun.

SELENGKAPNYA

Riwayat Kerajaan Saba

Punahnya Kerajaan Saba menjadi awal babak atau pendahulu bagi terbentuknya Makkah.

SELENGKAPNYA

Ikuti Berita Republika Lainnya