
Nasional
Jubir Wapres Persilakan Warga Buka Puasa Bersama
Kebijakan larangan berbuka puasa bagi ASN merugikan umat Islam.
Oleh FAUZIAH MURSID, DESSY SUCIATI SAPUTRI
JAKARTA -- Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi menyampaikan, kebijakan larangan buka puasa bersama yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo hanya ditujukan kepada pejabat dan pegawai pemerintah. Karena itu, dia mempersilakan masyarakat umum yang hendak mengadakan buka puasa bersama.
"Kalau masyarakat ya monggo kalau mau buka puasa bersama karena itu memang adalah tradisi ya nggak apa-apa," ujar Masduki saat dihubungi Republika, Jumat (24/3/2023).
Masduki melanjutkan, dalam penjelasan yang disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga larangan itu hanya ditujukan kepada pejabat dan pegawai pemerintah, bukan masyarakat umum.
Dia menjelaskan, hal yang ditekankan pemerintah dari larangan buka puasa bersama ini adalah agar para ASN tidak mencontohkan perilaku hidup mewah dan pemborosan, khususnya buka puasa bersama pejabat yang dilakukan di gedung-gedung maupun hotel-hotel mewah.

Menurut dia, perilaku konsumtif dari pejabat ini yang menjadi perhatian pemerintah saat publik saat ini menyoroti gaya hidup mewah pejabat. Dia menjelaskan, buka puasa di gedung-gedung mewah menunjukkan contoh kurang baik saat ini. "Di mana publik tengah menyoroti tokoh-tokoh pejabat supaya tidak melakukan tindakan-tindakan yang pemborosan, arahnya seperti itu," ujar Masduki.
Karena itu, Masduki melanjutkan, Wapres mendukung kebijakan larangan buka puasa bersama jajaran pejabat dan pegawai pemerintah yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo. Kebijakan ini diambil tidak semata-mata berkaitan masa transisi pandemi menuju endemi, tetapi juga agar pejabat pemerintah mencontohkan hidup sederhana selama Ramadhan.
"Menurut Wapres, ini adalah hal yang baik ya apa yang disampaikan Pak Presiden karena ini tidak semata-mata terkait dengan persoalan pelonggaran Covid ya, lebih karena jangan sampai para pejabat ya petinggi terutama itu memberikan contoh-contoh pemborosan saat bulan puasa," ujar dia.
Sebelumnya, larangan buka puasa bersama pejabat dan pegawai pemerintah ini tertuang dalam surat Sekretariat Kabinet Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat ini ditujukan kepada menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, kepala badan/lembaga pada 21 Maret 2023.
Dalam surat tersebut, Presiden memberikan tiga arahannya. Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian. Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444H agar ditiadakan.
Ketiga, menteri dalam negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota. "Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," demikian dikutip dari surat tersebut.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan, beredarnya surat Sekretaris Kabinet mengenai penyelenggaraan buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan. Ia menegaskan, arahan Presiden Jokowi dalam surat tersebut hanya diperuntukkan para menteri serta kepala lembaga pemerintah.
"Yang pertama bahwa buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah," kata Pramono dalam pernyataannya yang diunggah di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (23/3/2023).
Karena itu, Pramono menegaskan, larangan berbuka puasa bersama ini tidak berlaku bagi masyarakat umum. Masyarakat, kata dia, masih mendapatkan kebebasan untuk menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama. "Hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum. Dengan demikian, masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama," kata Pramono.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjelaskan, arahan Presiden tersebut dimaksudkan agar anggaran yang ada dapat digunakan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat.
"Mengenai pejabat, Pak Mentan, saya, semua ga boleh buka puasa bareng. Itu maksudnya kalau ada anggaran, anggarannya itu dipakai untuk memberi bantuan kepada masyarakat yang lebih perlu," ujar Mendag seusai mengikuti rapat terbatas ketersediaan bahan pokok dan persiapan arus mudik di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Zulkifli mengatakan, anggaran buka bersama yang ada di kementerian dan provinsi maupun kabupaten bisa lebih bermanfaat jika dialihkan untuk pemberian bantuan sembako kepada masyarakat. "Kalau makan bareng, buka bareng yang makan kita-kita juga. Tapi, kalau anggaran itu yang di kabupaten, di kota, di provinsi yang di kementerian, anggaran itu bisa diberikan sembako kepada masyarakat agar lebih bermanfaat," kata ketua umum DPP PAN tersebut.
Ia melanjutkan, saat ini pejabat pemerintah dan aparatur sipil negara tengah mendapat sorotan tajam dari masyarakat terkait gaya hidupnya. Karena itu, Presiden Jokowi meminta jajaran pemerintahan dan ASN agar berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana.
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Ana Nadhya Abrar menilai kebijakan larangan berbuka puasa bagi ASN merugikan umat Islam.
"Yang dirugikan tentu saja umat Islam. Mereka tidak bisa menyambung silaturahim, tidak bisa merapatkan barisan dan tidak bisa membentuk ruang sosial bersama untuk masa depan yang lebih baik," kata Abrar kepada Republika, Jumat (24/3/2023).
Abrar juga menyoroti alasan pelarangan tersebut dibuat. Jika alasannya Indonesia masih transisi Covid-19, ia mempertanyakan gelaran sejumlah konser yang juga dihadiri Presiden dan Ibu Negara belum lama ini.
"Kalau alasannya benar demikian, mengapa Presiden dan Ibu Negara menyaksikan konser Deep Purple di Solo. Mengapa konser Blackpink bisa berlangsung dua hari di SUGBK? Bukankah pelaksanaan kedua konser itu masih di bulan Maret ini? Maka pelarangan ini tergolong gejala sosial politik. Ada pihak yang sengaja dirugikan," ujarnya.
Kalau alasannya benar demikian, mengapa Presiden dan Ibu Negara menyaksikan konser Deep Purple di Solo.ANA NADHYA ABRAR Dosen Ilmu Komunikasi UGM
Kebijakan tersebut menurutnya juga dinilai tak konsisten. Ia ragu Presiden Jokowi mau mencabut kebijakan tersebut. "Nggak mungkin dia mau mencabut. Soalnya larangan itu kan SK Mensekab. Kalau ditanyakan ke dia, paling dia menjawab enteng, 'Kok ditanyakan ke saya?'," ujarnya.
Pusat Studi Hukum dan Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (Pusham UII) mengkritisi kebijakan Presiden Joko Widodo soal pejabat negara tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah. Pusham UII memandang kebijakan itu tak relevan dengan situasi yang ada.
Pusham UII menilai pemerintah tak bisa berlindung di balik dalih transisi pandemi Covid-19 dalam pelarangan bukber. Direktur Riset dan Publikasi Pusham UII Despan Heryansyah mengungkapkan, pemerintah hanya cawe-cawe dalam urusan bukber. Untuk kegiatan lain seperti konser yang melibatkan masyarakat banyak tak dilarang.
"Kalau soal Covid, ini tidak relevan dengan kebijakan pemerintah yang lain, karena PPKM sudah dicabut dan berbagai program untuk mendukung perekonomian dilakukan, tapi kok bukbernya dilarang," kata Despan Heryansyah kepada Republika, Jumat (24/3/2023).
Despan mengingatkan, dampak positif pelaksanaan bukber, terutama di daerah. Pertama, pemerintah daerah dan kementerian/lembaga bisa menyerap aspirasi masyarakat ketika menggelar bukber yang biasa diiringi shalat Tarawih berjamaah. Kedua, masyarakat kurang mampu bisa terbantu adanya bukber oleh pemda dan kementerian/lembaga.

"Buka bersama adalah momentum bagi kepala daerah (khususnya) untuk bersafari berkunjung ke masyarakat tingkat bawah, mendengarkan masukan masyarakat, silaturahim, dan yang utama berbagi kepada masyarakatnya yang kurang mampu," ujar Despan.
Despan juga memandang mencegah pamer gaya hidup mewah tak bisa jadi alasan larangan bukber. Sebab hal tersebut tak korelasinya satu sama lain. Apalagi gaya hidup mewah ditampakkan lewat barang, bukan hidangan bukber.
"Kalau ini niatnya untuk mengurangi pola hidup bermewah-mewahan, tampaknya salah alamat, karena selama ini kemewahan itu ditampakkan dengan barang-barang, pakaian, rumah, yang serbamewah, bukan hidangan buka puasa yang diberikan kepada orang lain," kata Despan.
Jubir Wapres Persilakan Warga Buka Puasa Bersama
Kebijakan larangan berbuka puasa bagi ASN merugikan umat Islam.
SELENGKAPNYAAlasan Pemerintah Melarang Buka Bersama Berubah-ubah
PBNU menilai larangan buka puasa bersama hal yang biasa.
SELENGKAPNYAKPU Minta Penangguhan Putusan Tunda Pemilu, Prima Mengancam
Prima mengancam mengajukan permohonan eksekusi penundaan pemilu.
SELENGKAPNYA