Warga bersama-sama menyiapkan menu bubur sayur untuk buka bersama di Masjid Sabilurrosyaad, Kauman, Bantul, Yogyakarta, Jumat (8/4/2022). | Wihdan Hidayat / Republika

Kabar Utama

Menggugat Larangan ASN Buka Bersama 

Larangan buka bersama dipertanyakan saat PPKM sudah dilonggarkan.

Oleh MURSALIN YASLAND

Kegiatan buka puasa bersama (bukber) bukan perkara yang aneh selama bulan Ramadhan di Indonesia. Itu justru tradisi yang terbilang mengakar seiring masuknya bulan puasa, hal yang sempat terputus selama pandemi Covid-19. Maka tak mengherankan jika imbauan untuk tak melakukan bukber bagi kalangan ASN yang dilansir Presiden Joko Widodo memunculkan keberatan.

Sebagian warga di Kota Bandar Lampung menyesalkan masih adanya pembatasan atau larangan dari pemerintah pusat untuk melaksanakan buka bersama pada bulan Ramadhan 1444 ini. Padahal, saat ini, PPKM sudah dicabut dan kegiatan sekolah, kuliah, serta pekerjaan sudah dilaksanakan secara luring, bukan daring lagi.

Menurut Astuti (57 tahun), warga Bandar Lampung yang juga dosen perguruan tinggi negeri di Bandar Lampung, larangan berbuka puasa bersama sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini yang sudah berubah dari saat pandemi Covid-19 lalu. Semua lini saat ini, ujar dia, sudah berjalan normal kembali, tidak seperti tahun lalu.

“Sekolah luring, kuliah luring, pegawai luring, tidak ada lagi yang daring. Sedangkan, angkutan darat, laut, udara sudah normal. Jadi, mana relevansinya kalau buka bersama masih dilarang?” ujar Astuti di Bandar Lampung, Kamis (23/3).

photo
Warga berbuka puasa saat menunggu kedatangan kapal di Pelabuhan Merak, Merak, Banten, Kamis (28/4/2022). - (Republika/Thoudy Badai)

Menurut dia, peraturan yang dibuat pemerintah pusat tidak memiliki alasan tepat jika melihat kondisi saat ini. Pemerintah bahkan sudah mencabut PPKM. “Larangan seperti ini mengada-ada tak berdasar,” ujarnya.

Lina (56), seorang guru di Bandar Lampung, mengatakan, saat ini tidak ada lagi larangan tentang perjalanan, baik menggunakan bus umum, kereta api, kapal, maupun pesawat. Bahkan, kata dia, perjalanan luar kota sudah tidak menerapkan protokol kesehatan seperti saat pandemi Covid-19 dulu.

"Saya bersama keluarga dari Lampung ke Palembang, lalu menyeberang ke Pulau Bangka, tidak ada lagi pengetatan protokol kesehatan. Semua seperti zaman normal dulu,” kata ibu dua anak tersebut.

Menurut dia, bila pemerintah melarang warga atau umat Islam untuk melaksanakan buka bersama, itu jelas tidak ada kaitannya dengan kondisi saat ini. Kalau masih melarang warga untuk bertemu, kata dia, seharusnya larangan di lingkungan sekolah, perguruan tinggi, tempat bekerja, dan moda angkutan juga diberlakukan lagi.

photo
Sejumlah pemudik berbuka puasa sambil beristirahat di KM 102 ruas tol Cikopo-Palimanan, Subang, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022). - (Prayogi/Republika.)

Pemprov Lampung akan mengeluarkan surat edaran (SE) setelah Presiden Joko Widodo melontarkan larangan atau meniadakan buka bersama bagi kalangan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1444 H.

Menurut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung Qudrotul Ikhwan, dalam rangka mengikuti kebijakan pemerintah pusat, Pemprov Lampung akan mengeluarkan SE yang ditujukan kepada pejabat dan ASN. Sementara itu, untuk masyarakat umum, ia berharap masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan agar tidak menimbulkan hal negatif. 

Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta seluruh pejabat dan pegawai pemerintah agar tidak menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan. Arahan Jokowi itu disampaikan dalam Surat Sekretariat Kabinet Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, larangan kegiatan buka puasa bersama jajaran pemerintahan sebagai bentuk prinsip kehati-hatian meskipun saat ini kasus Covid-19 telah melandai dan kebijakan PPKM telah ditiadakan.

"Agar transisi ke endemi dapat berjalan aman dan lancar serta aktivitas ekonomi dapat terjaga tinggi," kata Wiku dalam keterangannya, Kamis (23/3).

photo
Warga Komunitas Firdaus Asso Muslim Pegunungan Tengah Papua berbuka puasa bersama karyawan OJK Papua dan Papua Barat di Angkasapura, Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Selasa (12/4/2022). - (ANTARA FOTO/Indrayadi TH)

Wiku mengatakan, pemerintah berupaya meminimalkan terjadinya penularan Covid-19 saat bulan Ramadhan. Apalagi, saat Ramadhan, aktivitas buka puasa bersama berpeluang menjadi tempat penularan virus karena masyarakat sering tidak menggunakan masker ketika makan dan berkumpul.

"Tetap berpotensi menular, terutama pada orang yang imunitasnya tidak tinggi," ujarnya. Karena itu, Wiku mengimbau seluruh pihak untuk tetap mengedepankan kehati-hatian. Khususnya masyarakat umum yang tetap melakukan buka puasa bersama.

Surat larangan buka puasa bersama jajaran pejabat dan pegawai pemerintah ini telah dikonfirmasi oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Surat itu ditujukan kepada menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga pada 21 Maret 2023.

Dalam surat tersebut, Presiden memberikan tiga arahan. Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga kehati-hatian masih diperlukan.

photo
Pelayan menyiapkan hidangan berbuka puasa di sentra kuliner nasi kapau, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2022). - (Republika/Thoudy Badai)

Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 H perlu ditiadakan. Ketiga, menteri dalam negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

"Demikian disampaikan agar saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," dikutip dari surat tersebut.

Mantan ketua umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan, larangan Presiden Joko Widodo bagi pejabat instansi pemerintah yang ingin mengadakan buka puasa bersama tidak arif dan tidak adil.

"Karena terkesan tidak memahami makna dan hikmah buka puasa bersama yang antara lain untuk meningkatkan silaturahim, di mana itu justru nilai yang positif bagi peningkatan kerja dan kinerja aparatur sipil negara," kata Din dalam rilis yang diterima Republika, Kamis (23/3).

photo
Warga menyantap hidangan berbuka puasa di Rasuna Garden Food Market, Jakarta, Senin (18/4/2022). - (Republika/Thoudy Badai)

Menurut Din, larangan itu tidak adil karena alasannya mengada-ada, yaitu berkaitan dengan bahaya Covid-19. Jika itu alasannya, dia pun mengatakan, Presiden sendiri melanggar ucapannya dengan mengadakan acara pernikahan yang mewah bagi putranya dan mengundang kerumunan.

"Begitu juga bukankah Presiden terakhir ini sering berada di tengah kerumunan? Janganlah ucap dan laku berbeda karena menurut Alquran, 'Suatu kehinaan besar di sisi Allah bagi seseorang yang hanya mengatakan apa yang tidak dikerjakannya,'" kata Din.

Selain itu, kebijakan yang dinilai tidak bijak itu dimunculkan secara terbuka di tengah umat Islam yang baru memulai menjalankan ibadah-ibadah Ramadhan, yang terbiasa mengadakan buka puasa bersama (iftar jama'i). Dia pun menekankan bahwa jika nanti terdapat para pejabat/tokoh pemerintahan tidak mengadakan buka puasa bersama, dapat dicatat bahwa rezim ini meniadakan tradisi Ramadhan yang baik yang sudah berjalan baik sejak dulu.

photo
Menu takjil spesial untuk berbuka puasa di Masjid Gedhe Kauman, Yogyakarta, Kamis (7/4/2022). - (Wihdan Hidayat / Republika)

"Kepada umat Islam, bagi yang mampu, teruskan adakan buka puasa bersama, jangan taati perintah pemimpin yang bermaksiat kepada Allah SWT. Camkan hadis Nabi, 'Seseorang yang memberi makan orang yang berpuasa akan mendapat pahala setimpal pahala orang yang berpuasa itu,'" ujarnya.

Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai kegiatan buka bersama mendorong kenaikan pendapatan masyarakat. Diperkirakan, sektor konsumsi rumah tangga secara musiman pada tahun ini dapat tumbuh 5 persen.

Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira mengatakan, larangan buka bersama sudah pernah dilakukan saat pandemi Covid-19. “Dampak ekonomi dari acara Ramadhan, seperti bukber, berdampak positif bagi kenaikan pendapatan masyarakat. Mulai dari bisnis makanan minuman, sembako, jasa transportasi, ritel, dan warung tradisional, semua menunggu momen Ramadhan,” ujarnya ketika dihubungi Republika, Kamis (23/3).

Bhima menyebut saat ini kebutuhan stok barang sudah dilakukan masyarakat untuk mengantisipasi kenaikan permintaan saat Ramadhan sehingga momentum ini mampu mendorong sektor konsumsi rumah tangga kembali ke level prapandemi. “Tahun ini momentum konsumsi rumah tangga secara musiman tumbuh kembali ke level prapandemi,” ucapnya.

Mengapa Istana Melarang Buka Puasa Bersama?

Larangan buka puasa bersama jajaran pemerintahan sebagai bentuk kehati-hatian.

SELENGKAPNYA

Thrifting dan Perang Mengurangi Sampah Fesyen

Harga murah dan menekan jumlah sampah fashion adalah alasan utama orang gemar thrifting.

SELENGKAPNYA

Ikuti Berita Republika Lainnya