Massa dari berbagai elemen buruh, mahasiswa, masyarakat sipil, dan pengemudi ojek online melakukan aksi menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja, di depan Gedung DPR MPR RI, Jakarta, Selasa (28/2/2023). | Republika/Thoudy Badai

Kabar Utama

Mengapa Perppu Cipta Kerja Terkesan Disahkan Paksa?

Semua elemen, dari buruh hingga mahasiswa mengkritik pengesahan Perppu Cipta Kerja.

JAKARTA – Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang memunculkan protes keras dari berbagai pihak. Pemerintah dan DPR dinilai memaksakan kehendak secara berlebihan dengan mengesahkan perppu pengganti UU Cipta Kerja yang sempat dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Partai Buruh berencana menggugat UU Cipta Kerja sekaligus mengancam akan melakukan mogok kerja nasional akibat kebijakan itu. Gugatan ke MK akan dilayangkan dalam waktu dekat.

“Terhadap pengesahan ini, langkah yang akan diambil oleh Partai Buruh dan organisasi serikat buruh, petani, dan kelas pekerja lainnya adalah dalam waktu satu pekan ke depan kami akan melakukan judicial review ke MK, baik uji formil maupun uji materiel,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dikutip pada Kamis (22/3/2023).

Selain itu, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh akan melakukan permohonan parlemen review. Partai Buruh meyakini masih bisa dilakukan revisi terhadap UU Cipta Kerja dengan cara aksi terus-menerus ke DPR. “Jadi, aksinya bukan lagi ke istana, tapi ke DPR. Karena parlemen bisa melakukan review. Aksi akan dimulai hari Selasa depan. Setiap pekan akan dilakukan,” ujar Iqbal.

Murah Upah, Cipta Kerja. Upah minimum dan persaingan investasi di Jawa 2017-2023. Data dioleh IDEAS. - (IDEAS/Dialektika Republika)

Selanjutnya, Partai Buruh sedang mempersiapkan mogok nasional. Rencananya mogok nasional akan dilakukan antara bulan Juli-Agustus karena menghormati bulan Ramadhan dan Idul Fitri. “Sambil menyiapkan mogok nasional itulah, kami akan memasukkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Iqbal.

DPR diketahui telah resmi mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang. Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023. Pengesahan ini diwarnai walk out dua fraksi di DPR, yakni dari Partai Demokrat dan PKS.

Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) mengkritik pedas pengesahan Perppu Cipta Kerja. KASBI menilai, pengesahan ini jadi pintu masuk eksploitasi di Tanah Air. Dewan Buruh Nasional KASBI Nining Elitos menilai, DPR dan pemerintah telah melakukan penyimpangan terhadap mandat konstitusi.

“Ketika (UU Cipta kerja) dituntut melalui ruang peradilan, peradilan (MK) pun memutuskan inkonstitusional bersyarat, tapi bukan diperbaiki, melainkan dipaksakan melalui perppu dan kini menjadi undang-undang,” kata Nining kepada Republika.

photo
Massa dari Partai Buruh menggelar aksi di kawasan Patung Kuda menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja, Jakarta, Sabtu (14/1/2023). - (Republika/Thoudy Badai)

Nining meyakini, ada kepentingan pemodal di balik UU Cipta Kerja. Ia mengkhawatirkan aturan itu malah membuat eksploitasi terhadap sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) makin menjadi-jadi di Tanah Air.

“Artinya apa? Rezim hari ini ada mengamini ekploitasi SDM dan SDA dengan dalih investasi, tapi mengorbankan kepentingan rakyat dan bangsa,” ujar Nining.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Mirah Sumirat menganggap DPR tak punya nalar kritis atas permasalahan yang timbul dari UU Cipta Kerja. Ia menyayangkan DPR yang justru manut keinginan pemerintah.

“Indonesia kembali ke zaman Orde Baru, karena DPR RI hari ini ternyata hanya menjadi stempel bagi pemerintah! Bahkan mengabaikan putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional dan memerintahkan dilakukan perbaikan dalam dua tahun,” kata Mirah.

ASPEK menegaskan, pengabaian DPR dan Pemerintah terhadap putusan MK sesungguhnya adalah pengabaian terhadap hak konstitusional rakyat Indonesia. ASPEK meyakini penerbitan Perppu Cipta Kerja tak memenuhi unsur kegentingan yang memaksa. “Ini merupakan bukti arogansi kekuasaan pemerintahan Joko Widodo bersama DPR RI yang semata-mata hanya ingin melindungi kepentingan pemodal,” ujar Mirah.

 
Indonesia kembali ke zaman Orde Baru, karena DPR RI hari ini ternyata hanya menjadi stempel bagi pemerintah!
 
 

Amnesty International Indonesia menilai, pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU oleh DPR merupakan bentuk pengingkaran terhadap aspirasi publik. Deputi Direktur Amnesty Indonesia Wirya Adiwena mengatakan, tak semestinya DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat mengabaikan fakta penolakan keras terhadap UU Cipta Kerja.

Wirya mengatakan, UU Cipta Kerja sejak awal pembentukannya sudah bermasalah. Pun mendapatkan penolakan keras dari berbagai kalangan di masyarakat. Penolakan tersebut bukan cuma isi dalam beleid yang dinilai banyak merugikan masyarakat, terutama kelas pekerja dan buruh, melainkan juga dinilai cacat formal sebagai produk undang-undang. “Langkah DPR (mengesahkan Perppu Cipta Kerja) gegabah,” kata Wirya.

Dia mengatakan, MK telah menyatakan UU Cipta Kerja merupakan produk legislasi yang inkonstitusional sehingga mewajibkan pemerintah dan bersama-sama DPR untuk memperbaiki beleid tersebut.

Akan tetapi, pemerintah malah melawan putusan MK tersebut dengan menerbitkan Perppu Cipta Kerja. Semakin fatal bentuk pengingkaran terhadap konstitusi tersebut, ketika DPR juga turut mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU.

“Sejak awal UU Cipta Kerja dan Perppu Cipta Kerja ini sudah bermasalah. Dengan penerbitan dan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja, pemerintah dan DPR sama-sama telah tidak mengindahkan putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Wirya.

 
photo
Perubahan Materi UU Cipta Kerja dalam Perppu - (Republika)

Latar belakang penggunaan perppu untuk membangkangi putusan MK semakin menambah cacat konstitusional pemerintahan saat ini dalam menyikapi protes publik atas keberadaan UU Cipta Kerja. “Karena tidak ada unsur kedaruratan dalam penerbitan perppu tersebut seperti yang diklaim pemerintah selama ini dalam penerbitan perppu,” kata Wirya.

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyampaikan kritik kerasnya melalui video animasi gedung DPR yang diberi judul ‘Dewan Perampok Rakyat’. Sikap BEM UI ini juga sempat memuncaki trending topic di Twitter.

Dalam video yang diunggah melalui akun Twitter BEM UI Official ini, Gedung DPR RI ditampilkan terbelah dan kemudian muncul sosok Ketua DPR RI Puan Maharani berbadan tikus diikuti tikus-tikus lainnya.

Setelah itu, muncul salinan Perppu Cipta Kerja yang terbakar. Dituliskan juga jika kalimat ‘Kami tidak butuh Dewan Perampok Rakyat #LawanPerppuCiptaKerja#’. Dalam postingan pernyataannya, BEM UI menilai langkah DPR yang mengesahkan Peppu Cipta Kerja sebagai bentuk pengkhianatan sebagai wakil rakyat. Dalam pernyataan ditulis juga, video animasi ini mewakili BEM UI 2023 sebagai bentuk penolakan pengesahan Perppu Ciptaker sekaligus protes dari rakyat Indonesia.

 
Sudah tidak ada alasan lagi untuk kita percaya kepada wakil kita. Saatnya untuk melawan!
BEM UI
 

“Bagaikan tikus dengan watak licik yang melancarkan berbagai upaya oligarki, semakin terlihat bahwa DPR benar-benar tidak memihak pada rakyat. Sudah tidak ada alasan lagi untuk kita percaya kepada wakil kita. Saatnya untuk melawan!” tulis BEM UI.

Ke Rumah Pintar Microsoft 1999: Apa yang Benar dan Salah?

Metode pemindai mata merupakan salah satu yang tidak digunakan pemilik rumah saat ini.

SELENGKAPNYA

Mengintip Konsep Rumah Idaman Para Konsumen Muda

Era media sosial membuat konsumen memiliki banyak referensi desain rumah idaman.

SELENGKAPNYA

Tetap Berpuasa Ketika Menstruasi, Apa Hukumnya?

Haramnya wanita yang haid untuk berpuasa telah menjadi ijma' para ulama sejak 14 abad yang lalu.

SELENGKAPNYA

Ikuti Berita Republika Lainnya