
Internasional
Malaysia Bela Larangan Politik di Masjid
Sejumlah negara bagian Malaysia melarang politik di Masjid.
JOHOR BARU – Pemerintahan Malaysia membela pelarangan masjid dari kegiatan dan ceramah-cemah politik. Hal tersebut dinilai penting guna meredakan ketegangan politik di negara tersebut.
Narasi berbasis ras mulai mendominasi obrolan politik di medsos Malaysia selama dan pasca berakhirnya pemilu parlemen pada akhir 2022 lalu. Di platform Tiktok, misalnya, sejumlah pengguna aplikasi tersebut melaporkan tentang banyaknya unggahan tentang kerusuhan ras mematikan di Kuala Lumpur pada 13 Mei 1969.
Sekitar 200 orang tewas dalam bentrokan. Peristiwa berdarah itu terjadi setelah partai-partai oposisi yang didukung komunitas etnis Tionghoa melakukan terobosan dalam pemilu tiga hari sebelumnya.
Partai-partai yang bersaing pada Pemilu 2022 tersebut sedikit banyak memang menggambarkan kecenderungan politik identitas. Aliansi Barisan Nasional yang dipimpin partai yang sempat lama berkuasa, Pertubuhan Kebangsaan Melayu Bersatu (UMNO), mengusung diteruskannya kebijakan Ketuanan Melayu. Kebijakan itu menekankan hak-hak khusus warga Melayu di Malaysia.

Sementara Pakatan Harapan yang komponen utamanya adalah Partai Keadilan Rakyat (PKR) yang dipimpin Anwar Ibrahim dan Parti Tindakan Demokratik (DAP) yang berhaluan sekuler dan berbasis masa etnis Tionghoa dan India di Malaysia, cenderung digemari kaum muda karena sikapnya yang lebih inklusif. Pemilu tersebut sempat menemui jalan buntu hingga akhirnya pemerintahan terbentuk.
Menteri Komunikasi dan Digital Malaysia, Fahmi Fadzil, menilai langkah beberapa negara bagian yang melarang politisi mengadakan bincang-bincang atau ceramah di masjid dan surau dinilai membantu meredakan iklim politik negara. Fahmi mengatakan, hal ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa premis agama bukanlah platform yang dapat digunakan oleh individu atau partai manapun untuk kepentingan politik.
Ia mengatakan, hal itu juga dilihat sebagai upaya meredam eskalasi ekstremisme politik yang berpotensi menciptakan persepsi ketidakstabilan pemerintah yang akan mempengaruhi kepercayaan investor.
“Penertiban terhadap politisi khususnya di masjid merupakan upaya yang saya lihat dapat mendinginkan suasana dan KKD juga akan berperan dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya menghormati undang-undang ini.Alasan kami pergi ke masjid adalah untuk beribadah, bukan memberikan pidato politik, jadi tinggalkan politik dan jangan menyalahgunakan tempat untuk melakukan kegiatan yang tidak boleh diadakan di sana," kata Fahmi dalam konferensi pers setelah seperti dilansir Malaymail pada Senin (13/3/).
Penertiban terhadap politisi khususnya di masjid merupakan upaya yang saya lihat dapat mendinginkan suasana.FAHMI FADZIL Menteri Komunikasi dan Digital Malaysia
Media Malaysia sebelumnya melaporkan bahwa politisi dilarang memberikan ceramah atau ceramah agama di masjid dan surau di Terengganu dan Perak karena lembaga keagamaan harus dihormati dan bebas dari unsur politik.
Fahmi mengatakan langkah meredakan iklim politik dengan meredam meningkatnya ancaman ekstrimisme politik penting untuk menjaga stabilitas politik dan penyelenggaraan pemerintahan tidak terganggu.
“Stabilitas politik di pemerintahan federal penting dalam menarik investor asing, misalnya investasi oleh AWS (Amazon Web Services) karena kepercayaan mereka terhadap stabilitas negara kita. Ini tidak ditandatangani tadi karena waktu itu (pemerintahan sebelumnya) sedang tidak stabil tapi Alhamdulillah stabilitas itu yang didambakan oleh investor dan rakyat maka mari kita bersatu untuk membangun negara dan negeri ini,” katanya.
Pekan lalu, Mufti Kelantan, Datuk Mohamad Shukri Mohamad menegaskan bahwa sebanyak 603 masjid di Kelantan yang berada di bawah naungan Dewan Agama Islam dan Adat Melayu (MAIK) tidak boleh dijadikan panggung politik. Ia mengatakan, MAIK tidak pernah membiarkan pihak manapun menjadikan masjid sebagai arena politik sejak lembaga keagamaan itu didirikan pada 1915.

Pada Kamis (2/3), Dewan Agama Islam dan Adat Melayu (MAIDAM) Terengganu mengumumkan kebijakan melarang politikus menyampaikan ceramah dan khotbah keagamaan di masjid dan surau. Hal ini seturut perintah penguasa negara bagiannya Sultan Mizan Zainal Abidin.
Pada 18 Januari 2023 lalu, Putra Mahkota Johor Tunku Ismail, yang merupakan ketua Dewan Agama Islam negara bagian, memerintahkan semua kegiatan di masjid yang melibatkan wacana keagamaan serta pembicara yang terlibat harus disetujui terlebih dahulu oleh pejabat terkait.
Presiden Parti Islam se-Malaysia (PAS) Datuk Seri Abdul Awang sebelumnya menegaskan bahwa khotbah politik harus diizinkan di masjid dan surau. Anggota parlemen untuk Marang itu mengatakan bahkan Nabi Muhammad SAW diketahui memberikan khotbah politik di masjid-masjid.
“Kita harus menyadari dalam Islam, politik dan agama tidak dapat dipisahkan. Bahkan para nabi memberikan khotbah politik,” katanya kepada wartawan di Marang, Terengganu, Sabtu (4/3) malam.
Ibadah Puasa Umat Terdahulu
Nabi-nabi sebelum Rasulullah SAW pun mengamalkan ibadah puasa.
SELENGKAPNYATrauma Warga Natuna Akibat Tanah Longsor
Pengungsi bencana tanah longsor di Natuna terserang penyakit.
SELENGKAPNYA