
Nasional
Utang Rp 9 Miliar yang Membuat Harta Eko tak Wajar
Eko Darmanto telah dicopot dari jabatannya sebagai kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, berdasarkan hasil klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik eks kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masuk dalam kategori outliers atau di luar kewajaran. Sebab, dia diketahui memiliki utang sebesar Rp 9 miliar.
“Hasilnya yang boleh saya sampaikan yang paling penting adalah LHKPN beliau masuk kategori outliers karena utangnya besar sampai Rp 9 miliar,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/3).
Kepada KPK, Eko mengaku memiliki saham di perusahaan bersama dua rekannya. Saham ini sudah dicatatkan di surat berharga. Eko pun menyediakan dana jika perusahaan itu sedang mendapatkan kerjaan atau butuh dana.
Oleh karena itu, kata Pahala, Eko melakukan tukar kredit atau overdraft sebesar Rp 7 miliar dengan jaminan rumahnya.

“Kalau butuh uang, diambil seperlunya. Kalau enggak butuh ya nol saja. Tetapi, karena overdraft-nya Rp7 miliar, beliau catat di LHKPN itu, utang Rp 7 miliar, jaminan rumah. Itu yang bikin utangnya terlihat tinggi, menurut beliau begitu,” ujar Pahala.
Kemudian, Eko memiki utang berupa kredit kepemilikan kendaraan Rp 2 miliar. Dia mengaku memiliki usaha jual beli mobil tua. Ia kerap memperbaiki kendaraan bekas untuk dijual kembali.
“Beliau beli kendaraan, misalnya, yang tua begitu yang rusak diperbaiki baru dijual dan itu beliau sampaikan, ‘Ini bengkel saya perbaikan silakan dihubungi ke sana’ dan kita akan kirim tim juga memverifikasi benar enggak seperti itu, berapa biaya perbaikan,” ujar Pahala.
Di samping itu, Eko memiliki aset berupa beberapa kendaraan. Dia juga mempunyai penghasilan sampingan dari bengkel dan transaksi jual beli kendaraan tua yang telah direparasi.
Pahala menyebut, Eko juga telah membawa dan menunjukkan seluruh dokumen yang mendukung pernyataannya. KPK pun bakal menindaklanjuti data yang diperoleh dari proses klarifikasi Eko.
“Jadi, tinggal kita cocokkan dengan data yang kami punya dari perbankan, dari asuransi, dan lain-lain, plus kunjungan fisik ke bengkel yang dia sebut, dan perjanjian kreditnya kita bisa verifikasi lewat perbankan juga,” kata dia.
Eko telah memenuhi panggilan KPK untuk memberi klarifikasi mengenai LHKPN miliknya pada Selasa (7/3). Dia diperiksa selama kurang lebih 8,5 jam. Eko pun membantah bahwa dirinya kerap memamerkan gaya hidup hedonisme di media sosial miliknya.
Dia mengeklaim, data pribadinya telah dicuri dan dibingkai dengan narasi pamer harta. Dia juga membantah isu dirinya memiliki pesawat Cessna. Ia menegaskan, pesawat kecil itu merupakan milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).
Sebelumnya, warganet menemukan Instagram @eko_darmanto_bc yang kerap mengunggah kendaraan mewahnya. Dia diketahui mempunyai sembilan mobil mewah, mobil antik, hingga pesawat kecil.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencopot Eko Darmanto dari jabatan kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Hal itu guna mempermudah pemeriksaan.
Inspektorat Jenderal Kemenkeu terus melakukan pemeriksaan mendalam mengenai kasus Eko. “Hari ini (kemarin--Red) yang bersangkutan kita panggil dalam pemeriksaan lanjutan,” ujar Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nur.

Seperti pada pemeriksaan kasus Rafael Alun Trisambodo, kata dia, pemeriksaan Eko juga akan terus bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), KPK, serta lembaga lainnya. Awan mengatakan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu pun telah melakukan klarifikasi dan Eko mengakui tidak sepenuhnya melaporkan harta kekayaannya.
Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Askolani menambahkan, Ditjen Bea Cukai menghormati langkah Itjen Kemenkeu dan KPK sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. “Ini merupakan kewenangan KPK untuk mendalami LHKPN dari setiap pegawai aparatur sipil negara (ASN),” kata dia pada kesempatan yang sama.
Askolani mendukung penuh langkah KPK dan Itjen Kemenkeu. Itjen Kemenkeu pun sudah membentuk tim guna mendalami LHKPN Eko Darmanto. Hasil investigasi itu nantinya akan menjadi dasar untuk memosisikan LHKPN Eko.
Buah dari Kejujuran
Kejujuran merupakan akhlak mulia yang hendaknya melekat pada setiap insan.
SELENGKAPNYAPemulihan Trauma Anak-Anak Korban Kebakaran Plumpang
Aku Badut Indonesia menghibur anak-anak pengungsi korban kebakaran Plumpang.
SELENGKAPNYAPBNU: Jika Masyarakat tak Bayar Pajak Negara Ambruk
Masyarakat tidak bisa melakukan pengawasan langsung terhadap pengelolaan uang pajak.
SELENGKAPNYA