
Ekonomi
Dealer: Pemesanan Motor Listrik Berdatangan
Dealer dan produsen siap memenuhi permintaan terhadap motor listrik.
JAKARTA -- Animo masyarakat untuk membeli motor listrik meningkat setelah pemerintah mengumumkan adanya insentif atau subsidi bagi pembelian kendaraan listrik. Pemesanan terhadap motor listrik di dealer pun berdatangan. Untuk memenuhi permintaan, dealer dan produsen menyatakan siap menambah ketersediaan unit motor listrik.
Ketua Asosiasi Dealer Motor Listrik Indonesia (Ademoli) Indra Novint Noviansyah mengatakan, ada beberapa dealer motor listrik yang telah menerima pesanan untuk pembelian dua pekan mendatang. Jumlah subsidi untuk pembelian motor listrik ditetapkan sebesar Rp 7 juta per unit dan akan berlaku mulai 20 Maret 2023 mendatang.
Menurut dia, hal itu menunjukkan tingginya animo masyarakat seiring pemberian subsidi tersebut. "Beberapa dealer telah menyiapkan ketersediaan kendaraan listrik pada 20 Maret. Pemerintah menargetkan subsidi untuk 200 ribu kendaraan listrik pada 2023," kata Novint, Selasa (7/3).

Novint mengaku sangat menyambut baik pemberian subsidi oleh pemerintah untuk pembelian motor listrik. Menurut dia, kebijakan itu sangat pro masyarakat kecil yang ingin beralih ke kendaraan listrik.
Novint menyebutkan, sudah ada beberapa dealer yang mulai membuka PO (pre-order) untuk pengajuan unit subsidi karena animo yang begitu besar. Tak hanya masyarakat, Novint mengakui, dealer motor listrik juga sangat mendukung program ini dengan berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi kuota yang ditargetkan pemerintah.
"Dealer-dealer yang tergabung dalam Ademoli akan bekerja semaksimal mungkin untuk memenuhi kuota yang ditargetkan. Ini juga sebagai wujud kami mendukung kebijakan pemerintah," kata pemilik dealer Smart By yang berlokasi di Tebet, Jakarta Selatan itu.
Selain menyiapkan stok, Novint juga telah menyiapkan skema harga penjualan motor listrik saat pemberian subsidi dimulai pada 20 Maret mendatang. "Harga akan kita sesuaikan. Jika subsidi sebesar Rp 7 juta maka kami akan mengurangi harganya hingga Rp 7 juta."
Novint mengimbau kepada anggota asosiasi di seluruh Indonesia untuk bersiap memenuhi kuota yang ditargetkan pemerintah. "Semoga bisa kita penuhi pada tahap pertama di tahun ini," katanya.

Salah satu produsen motor listrik, Volta, masih menunggu petunjuk teknis resmi dari pemerintah mengenai subsidi pembelian motor listrik. Menurut dia, pemerintah sampai saat ini belum berkoordinasi lebih lanjut dengan para produsen.
"Kami masih menunggu juknis (petunjuk teknis, Red) dan juklak (petunjuk pelaksana, Red) dari kementerian terkait, jadi kami masih menunggu arahan terlebih dahulu," kata Direktur PT Volta Indonesia Semesta (VIS) Willty Awan kepada Republika, Selasa (7/3).
Kendati demikian, Willty mengatakan, jika nantinya terdapat lonjakan permintaan motor listrik Volta, perusahaan siap memenuhi pasar konsumen. "Kita siap menyesuaikan," kata Willty menambahkan.
Volta diketahui menjadi satu dari tiga motor listrik yang akan masuk dalam program bantuan pembelian senilai Rp 7 juta per unit. Volta memulai bisnis kendaraan listrik dari sepeda listrik sejak 2017 lalu dengan basis pabrik di Kawasan Industri Terboyo, Semarang.
Setelah sukses dengan sepeda listrik, perusahaan merambah ke teknologi kendaraan motor listrik dan kendaraan roda tiga. Sejak 2021, Volta pun resmi membuka pabrik pertama kendaraan listriknya di Kawasan Industri Candi, Semarang.
Selain Volta, ada Gesit dan Selis yang saling bersaing di pasar Indonesia. Soal harga, ketiga pabrikan motor listrik itu membanderol motor listrik dari Rp 15 jutaan per unit hingga Rp 30 juta per unit.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menjelaskan, kebijakan bantuan pembelian itu akan mulai diberlakukan pada 20 Maret 2023. Dorongan terhadap penggunaan motor listrik diharapkan menjadi stimulus untuk terus bisa menarik para investor EV agar masuk ke Indonesia.
“Melalui kebijakan ini, kami optimistis para produsen semakin tertarik karena bantuan ditekankan untuk belanja kendaraan yang memiliki fasilitas produksi di Tanah Air,” kata Agus.

Ia mengatakan, Kemenperin selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) program ini akan menyiapkan skema bantuan pembelian kendaraan listrik agar kebijakan tersebut dapat tepat sasaran. Mengenai persyaratan bagi produsen, Agus menjelaskan, produsen kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) dalam negeri harus mendaftarkan jenis kendaraan yang akan dimasukkan dalam program ini dengan ketentuan telah memenuhi tingkat kandungan dalam negeri atau TKDN sebesar 40 persen.
Kemudian, lembaga verifikasi akan melakukan verifikasi terhadap vehicle identification number (VIN) yang disesuaikan dengan TKDN. Selanjutnya, dilakukan pendataan melalui dealer dan berkoordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam hal proses verifikasi. Setelah proses tersebut, bank Himbara melakukan pembayaran penggantian kepada produsen.
Dealer bertugas melakukan pemeriksaan data calon pembeli berupa NIK pada KTP untuk menentukan yang bersangkutan termasuk masyarakat yang berhak mendapatkan insentif. Apabila berhak, pembeli akan langsung mendapatkan insentif potongan harga.
"Dealer kemudian menginput sesuai prosedur dan mengajukan klaim insentif ke bank Himbara, sedangkan bank Himbara menerima pengelolaan insentif dari Kemenperin sebagai KPA,” kata Menperin.
Pesan Wapres untuk Diaspora: Pulanglah…
Kunci menjadi negara maju adalah SDM yang terampil.
SELENGKAPNYABantu Rohingya Korban Kebakaran Bangladesh
Kondisi buruk di pengungsian kerap memangsa pengungsi melarikan diri.
SELENGKAPNYAPrawoto Mangkusasmito, Politikus Teladan dari Masyumi
Prawoto Mangkusasmito adalah ketua umum terakhir Masyumi.
SELENGKAPNYA