Panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) mengetuk rumah warga saat akan melakukan pencocokan dan penelitan (coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024, di Jalan Pramuka Jati, Paseban, Jakarta, Sabtu (18/2). Coklit yang dilakukan oleh pantarlih tersebut u | Republika/Putra M. Akbar

Nasional

Joki Pantarlih Pemilu Bisa Dipidana Satu Tahun Penjara

DEEP menemukan 176 kasus joki pantarlih di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merespons dugaan adanya ratusan kasus penggunaan jasa joki dalam proses pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024. Bawaslu menegaskan, para joki itu bisa dijatuhi sanksi pidana dan denda.

Komisioner Bawaslu Puadi mengatakan, dalam kasus ini ada dua pihak yang bisa dijerat secara pidana. Pertama, orang yang menjadi joki. Kedua, panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang menggunakan jasa joki.

Puadi menjelaskan, joki pantarlih bisa dipidana dengan menggunakan konstruksi Pasal 203 juncto Pasal 488 Undang-Undang Pemilu. Pasal tersebut melarang setiap orang memberikan keterangan tidak benar mengenai diri sendiri atau orang lain tentang suatu hal yang diperlukan untuk pengisian daftar pemilih.

"Perbuatan ini dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda Rp 2 juta," kata Puadi lewat keterangan tertulisnya, Kamis (2/3).

photo
Pantarlih memasang stiker seusai melakukan coklit data pemilih untuk Pemilu 2024, di Jalan Pramuka Jati, Paseban, Jakarta, Sabtu (18/2). - (Republika/Putra M Akbar)

Adapun pantarlih yang menggunakan jasa joki, lanjut dia, dapat dijatuhi sanksi pidana dengan menggunakan Pasal 510 UU Pemilu. Pasal itu menyebutkan bahwa seseorang yang dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya maka dijatuhi sanksi pidana penjara maksimal 2 tahun dan denda maksimal Rp 24 juta.

Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), sebuah organisasi pemantau pemilu yang terakreditasi resmi di Bawaslu RI, menemukan 176 kasus joki pantarlih di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. DEEP menduga kasus serupa juga terjadi di provinsi lain.

Sebagai gambaran, KPU melakukan pemutakhiran data pemilih dengan cara mengerahkan pantarlih ke setiap rumah warga. Pantarlih yang berjumlah satu orang per TPS itu melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) dengan cara membandingkan data pemilih potensial dengan fakta lapangan. Sebelum bertugas, pantarlih dilatih terlebih dahulu agar bisa bekerja sesuai prosedur.

Pantarlih melakukan coklit pada 12 Februari 2023 hingga 14 Maret 2023. Warga yang sudah terverifikasi lewat proses coklit nantinya akan dimasukkan ke dalam data pemilih sementara (DPS), lalu diproses lagi untuk ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.

Jadwal Pemilu 2024 - (Republika)

Direktur DEEP Neni Nur Hayati mengatakan, kasus joki ini sebenarnya bukan hal baru. Pihaknya menemukan kasus serupa saat Pemilu 2019. Dia menduga ratusan kasus yang baru ditemukan di Tasikmalaya punya pola serupa dengan kasus pada 2019.

"Di Pemilu 2019, anaknya yang jadi pantarlih, tapi karena anaknya sibuk kuliah maka tugasnya dilakukan oleh ayahnya," kata Neni dalam acara diskusi yang digelar Bawaslu RI bersama Koalisi Pewarta Pemilu (KPP) di kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (1/3).

Neni menjelaskan, kasus joki pantarlih ini merupakan tindakan ilegal karena melanggar prosedur. Hal itu merupakan persoalan serius karena si joki sangat berpotensi salah dalam melakukan proses coklit karena tidak mengikuti pelatihan teknis KPU. Pada akhirnya, praktik joki pantarlih ini bisa membuat data pemilih Pemilu 2024 menjadi tidak akurat.

Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos menyatakan bakal menindak kasus joki pantarlih itu jika benar ada. Betty meminta DEEP memberikan data detail mengenai lokasi kasus joki itu terjadi. "Tolong berikan kami data detail sehingga kita bisa tahu sasaran mana yang akan kita tembak," kata Betty.

 
Kalau perlu, kita lakukan coklit ulang, kita minta pantarlihnya untuk turun.
BETTY EPSILON IDROOS, Komisioner KPU
 

Betty menjelaskan, apabila benar ada pantarlih yang menyuruh joki melakukan tugasnya, proses coklit yang ia lakukan bakal diulang. "Kalau perlu, kita lakukan coklit ulang, kita minta pantarlihnya untuk turun," kata Betty.

Betty mengatakan, proses coklit memang berlangsung selama satu bulan saja, tapi pantarlih sebenarnya bekerja selama dua bulan. Setelah melakukan coklit selama satu bulan pertama, mereka diminta untuk melakukan pengecekan ulang jika menemukan data bermasalah. Mereka juga diminta membantu panitia pemungutan suara (PPS) alias panitia tingkat desa/kelurahan menyusun DPS.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU ini menambahkan, proses coklit di lapangan kini sudah berjalan lancar. Berbagai kendala yang sebelumnya ditemukan oleh Bawaslu sudah ditangani, termasuk kendala teknis dalam coklit elektronik.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Erick Thohir Terjun Langsung Siapkan Piala Dunia U-20

Piala Dunia U-20 bisa menjadi kebangkitan sepak bola Indonesia.

SELENGKAPNYA

Saat Allah Jadikan Suami Sebagai Pemimpin

Amanah menjadi pemimpin bukan merupakan tugas yang ringan.

SELENGKAPNYA

Dajjal, Ibnu Shayyad, dan Kisah Tamim ad-Dari

Rasulullah pernah meminta kepada Ibnu Shayyad untuk menebak apa yang ada di hati beliau.

SELENGKAPNYA