
Nusantara
Terdepaknya Sang Dosen Cunihin
Pelecehan seksual kembali terjadi di kampus.
OLEH BAYU ADJI P
"Sudah rahasia umum. Dia memang cunihin (genit)." Kata-kata itu telontar dari salah satu mahasiswa tingkat akhir Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya, Rabu (8/2). Komentar itu juga menandai kembali terjadinya pelecehan di institusi tinggi.
Seorang dosen di Unsil Tasikmalaya diduga melakukan kekerasan seksual kepada sejumlah mahasiswa. Berdasarkan data yang dihimpun Republika, dosen berinisial EDH itu mengajar di Fakultas Ekonomi Unsil. Lelaki yang telah mengajar lebih dari 30 tahun itu juga kerap menjadi dosen pembimbing skripsi mahasiswa.
Mahasiswa Unsil yang tak mau disebutkan namanya itu mengatakan, perilaku dosen tersebut memang dikenal kurang baik, khususnya terhadap mahasiswa perempuan. Sudah menjadi rahasia umum bahwa dosen itu terkenal genit.
Ia mengaku pernah diajar oleh dosen tersebut. Dalam kelas, tak jarang dosen itu memegang tangan atau bahu mahasiswa saat sedang mengajar.

Menurut dia, kabar bahwa dosen tersebut genit bukan merupakan informasi baru. Sejak ia masuk ke Unsil, sudah banyak omongan miring tentang dosen tersebut.
Ia bersyukur kasus itu bisa terangkat. Sebab, banyak mahasiswi yang sudah resah dengan perilaku dosen tersebut. Menurut dia, sudah lebih dari lima orang yang menjadi korban dosen tersebut. "Semoga bisa ditindak dengan sanksi yang semestinya," kata perempuan itu.
Salah satu perempuan lainnya juga menyatakan hal yang serupa. Hampir seluruh mahasiswa di Fakultas Ekonomi mengetahui perilaku genit dosen tersebut. "Sudah sejak lama seperti itu," kata perempuan yang merupakan alumni Fakultas Ekonomi Unsil itu.
Perempuan itu mengaku dibimbing oleh dosen itu ketika mengerjakan skripsi. Tak jarang dosen itu meminta mahasiswa yang hendak bimbingan datang ke rumahnya.

"Kadang kalau bimbingan di rumahnya, tapi alhamdulillah saya gak pernah mengalami yang tidak-tidak," kata dia.
Namun, menurut dia, sudah banyak laporan dari mahasiswa lain bahwa dosen tersebut sering bertindak tidak mengenakkan. Bahkan, sejumlah mahasiswa pernah melaporkan kasus itu.
"Tapi, mental lagi karena tidak ada bukti. Alhamdulillah sekarang bisa terungkap," kata dia.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsil, Gumilar Mulya, mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan dosen tersebut. Saat ini, pihaknya sedang melakukan investigasi terkait kasus itu.
"Memang benar apa yang sudah dilihat di lapangan. Ada indikasi terjadinya kekerasan seksual," kata dia, Rabu.
Menurut dia, laporan itu pertama diterima dari Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unsil terkait adanya perbuatan tidak senonoh dari dosen yang mengajar di Fakultas Ekonomi itu. Satgas PPKS juga disebut telah meminta keterangan korban dan mengumpulkan barang bukti lainnya berupa rekaman CCTV.
Setelah itu, Satgas PPKS melaporkan kasus itu ke pihak Rektorat Unsil. Rektor Unsil kemudian melaporkan kasus itu ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
"Karena sudah ada bukti, kami berani melaporkan. Kami berkomitmen untuk memberantas kekerasan seksual," ujar dia.

Ia juga meminta korban yang pernah mengalami kekerasan seksual oleh dosen yang bersangkutan untuk melapor ke Satgas PPKS. Pihaknya akan serius menindaklanjuti kasus itu. Apabila perbuatan itu terbukti, pihaknya akan melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku. "Tak perlu takut. Jangan sungkan untuk melapor," kata Gumilar.
Menurut Gumilar, terungkapnya kasus itu bermula ketika ada laporan dari salah seorang mahasiswa Indonesia yang menjadi perwakilan sebuah kampus Jerman sedang bertugas di Unsil. "Ada mahasiswa asal Indonesia yang sedang di Jerman bekerja sama dengan Unsil di sini jadi korban," kata Gumilar.
Mahasiswa itu kemudian melaporkan ke pihak rektorat. Namun, Gumilar menyarankan mahasiswa itu melapor kepada Satgas PPKS Unsil.
Menurut Gumilar, Satgas PPKS kemudian melakukan investigasi dengan mengumpulkan keterangan korban dan mencari barang bukti lainnya. Akhirnya, ditemukan rekaman CCTV peristiwa itu.

"Dalam tayangan video, korban sedang berjalan ke toilet di sebuah lorong yang lebarnya lebih dari dua meter sehingga tidak mungkin bertabrakan saat berjalan berpapasan. Namun, pelaku menyenggol bahu korban," kata dia.
Gumilar mengatakan, korban ketika itu kaget dan bertanya maksud dosen senior itu. Namun, dosen itu memberi jawabannya kurang mengenakan.
Menurut dia, kasus itu bukan merupakan laporan pertama dugaan kekerasan seksual yang dilakukan dosen tersebut. Namun, selama ini belum ada bukti yang kuat untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Sebelumnya juga sudah ada laporan terkait dosen yang bersangkutan. Namun, tidak ada bukti dan saksi. Setelah kasus ini terbuka, banyak yang sudah lulus juga berani bercerita," ujar dia.
Sebelumnya juga sudah ada laporan terkait dosen yang bersangkutan. Namun tidak ada bukti dan saksi.
Gumilar mengatakan, beberapa laporan juga menyebutkan bahwa terdapat sejumlah mahasiswa yang mendapat perlakuan tidak senonoh dari dosen itu. Namun, laporan itu masih akan diinvestigasi lebih lanjut.
Menurut dia, laporan itu akan kembali diinvestigasi oleh tim dari Kemendikbud Ristek. Tim itu akan terdiri atas empat orang dari Kemendikbudristek dan satu orang dari Unsil.
Ia juga meminta para mahasiswa atau alumni yang pernah menjadi korban kekerasan seksual untuk melapor ke Satgas PPKS. "Sudah kewajiban kami untuk menindaklanjuti. Pak Rektor juga dengan Satgas di Jakarta untuk menindaklanjuti ini," kata dia.
Kasus di Tasikmalaya itu terjadi tak lama setelah disahkannya dua peraturan menteri untuk menghapus dan mencegah kekerasan di dunia pendidikan. Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyampaikan, aturan itu bukanlah akhir dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif.
"Satu hal yang harus kita ingat bersama, dengan adanya dua peraturan tersebut, bukan berarti upaya kita menciptakan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, telah selesai. Namun, sebaliknya, kedua aturan tersebut menjadi penggerak untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan kita dalam menghapus tiga dosa besar pendidikan, khususnya kekerasan seksual," kata Nadiem dalam siaran pers, Selasa (7/2).

Kemendikbudristek telah menerbitkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Sebelumnya, terbit pula Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Nadiem kemudian menegaskan kembali pentingnya peran auditor di lingkungan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek dalam mengawal penanganan kasus kekerasan di dunia pendidikan. Seluruh jajaran di sana, menurut dia, memiliki tanggung jawab sangat besar dalam menangani kasus kekerasan, khususnya kekerasan seksual, yang lebih transparan, lebih sistematis, dan sesuai prosedur.
"Ini harus menjadi pegangan kita dalam menangani setiap kasus. Maksud dari keberpihakan terhadap korban adalah menjaga keamanan, kerahasiaan, dan memperhatikan kebutuhan korban, termasuk dukungan psikologis, dan kebutuhan khusus jika korban merupakan penyandang disabilitas," kata Nadiem.

Sementara itu, Irjen Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang, menyampaikan berbagai langkah yang pihaknya tempuh dalam merespons fenomena-fenomena kekerasan yang terjadi. Selain dua regulasi yang sudah dikeluarkan, Kemendikbudristek telah menyusun regulasi turunan dari Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, yaitu Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 17 Tahun 2022 yang mengatur lebih khusus tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi.
"Statistik data menunjukkan perguruan tinggi adalah lokus yang paling rawan terjadi tindak kekerasan seksual. Karena itulah Kemendikbudristek terus berkomitmen untuk menghapus segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi," kata Chatarina.
Mengapa Gempa Turki Bisa Begitu Dahsyat?
Gempa di Turki terjadi ketika satu lempeng bergerak ke barat, yang lain ke timur, lalu saling menyentak.
SELENGKAPNYASatgas Pangan: 515 Ton Minyakita di Marunda Bukan Penimbunan
Satgas Pangan meminta perusahaan segera mendistribusikan stok yang ada.
SELENGKAPNYAAlami Haid Lebih Berat dan Lama, Kapan Sebaiknya ke Dokter?
Pembicaraan mengenai menstruasi atau haid masih dianggap tabu.
SELENGKAPNYA