Sejumlah barang bukti pembegalan diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, beberapa waktu lalu. | ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.

Nusantara

Kecil-Kecil Begal Motor

Kejahatan jalanan yang melibatkan remaja makin marak.

INDRAMAYU -- Lima anak laki-laki di bawah umur di Kabupaten Indramayu kini harus berhadapan dengan hukum. Itu karena kelimanya ditangkap polisi dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal motor.

Dalam aksinya, para pelaku membawa senjata tajam berupa samurai, golok, dan celurit. Senjata tajam itu mereka gunakan untuk mengancam korbannya.

Adapun kelima pelaku itu masing-masing berinisial SZ (17 tahun), AKM (15), SPY (15), ADR (17), dan AGF (17). Kelima remaja laki-laki tersebut berasal dari Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

"Mereka masih sekolah, pelajar," kata Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar didampingi Pelaksana Harian (Plh) Kasat Reskrim Iptu Karnadi di Mapolres Indramayu, Selasa (7/2).

photo
Seorang anggota geng motor All Brothers Netrals bersimpuh di kaki orang tuanya saat deklarasi pembubaran geng motor di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/5/2022). - (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Fahri mengatakan, pihaknya sengaja tidak menghadirkan kelima pelaku dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu karena mereka masih tergolong usia anak-anak. Kasus begal yang dilakukan para pelaku itu terjadi di Jalan Pecuk, Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Selasa (10/1) sekitar pukul 23.50 WIB.

Dalam aksinya, para pelaku membentuk dua tim. Tim pertama, terdiri atas tiga pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Tim kedua terdiri atas dua pelaku yang berposisi tidak jauh dari tim pertama. Jika tim pertama tidak berhasil dalam aksinya, tim kedua yang akan bersiap melakukan aksinya.

"Mereka betul-betul melakukan perencanaan untuk melakukan aksi tersebut," ungkap Fahri.

Kelakuan Geng Motor di Garut. - (Dok Republika)  ​

Korban dalam kasus begal yang dilakukan para pelaku merupakan pelajar perempuan berusia 18 tahun yang berboncengan tiga orang. Saat melintas di Jalan Pecuk, sepeda motor korban tiba-tiba dihentikan oleh pelaku yang juga menggunakan sepeda motor dengan berboncengan tiga orang.

Seketika, pelaku memerintahkan korban untuk turun dari sepeda motornya. Korban yang merasa ketakutan pun menuruti permintaan pelaku. Apalagi, pelaku mengacungkan sebilah samurai kepada korban.

Setelah korban turun dari sepeda motornya, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut. Pelaku kemudian menjual sepeda motor hasil curian tersebut di Facebook dengan harga Rp 4 juta.

"Uang hasil penjualan sepeda motor curian itu lantas dibelikan beberapa aksesoris yang dipasang ke sepeda motor pelaku," ujar Fahri.

photo
Sejumlah tersangka pembegalan berada di mobil tahanan seusai konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/3/2022). - (Republika/Putra M. Akbar)

Polisi yang mendapatkan laporan kasus tersebut langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil menangkap pelaku pada Selasa (31/1).

Fahri mengatakan, dari tangan pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya sepeda motor milik korban maupun milik pelaku yang digunakan saat beraksi serta senjata tajam yang digunakan pelaku saat beraksi, yakni tiga bilah celurit, satu bilah samurai, dan satu bilah golok.

Para pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-2e KUH Pidana. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara selama 12 tahun.

Di Bogor, Polsek Parung menangkap delapan orang pemuda anggota gangster di Jalan Raya Lebak Wangi, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Para pemuda tersebut ditangkap ketika sedang berkumpul di lokasi kejadian.

Kapolsek Parung Kompol Sularso mengatakan, delapan pemuda tersebut ditangkap pada Senin (6/2) dini hari. Mereka adalah anggota gangster Kapal Api yang sebagian besar merupakan warga Parung.

Kesaksian Obay7, eks anggota geng motor yang saat ini mengelola Majelis Dzikir Al-Furqon di Jalan Babakan Tarogong, Kota Bandung, Kamis (19/1). - (Republika)  ​

“Kedelapan pemuda tersebut diamankan berkat bantuan dari masyarakat dan dibantu langsung oleh warga masyarakat sekitar tempat kejadian perkara (TKP),” kata Sularso, Senin (6/2).

Sularso menjelaskan, dari tangan kedelapan remaja yang berhasil ditangkap, polisi tidak menemukan adanya senjata tajam. Namun, polisi menyita barang bukti berupa dua buah gawai dan empat unit sepeda motor.

Di menyebutkan, delapan pemuda yang ditangkap memiliki rentang usia yang berbeda-beda, dari 14 hingga 25 tahun. Adapun pemuda yang ditangkap ialah RR (20), MI (17), SB (17), AMS (15), DM (15), R (25), IS (20), dan RSS (14).

“Dari proses penyidikan yang kita lakukan, kedelapan remaja tersebut merupakan gangster dengan nama Kapal Api,” ujar Sularso.

Polisi kemudian melakukan penyidikan terhadap delapan pemuda tersebut. Sementara itu, Sularso mengatakan, para orang tua dan aparatur desa dari pemuda yang bersangkutan, yakni Desa Bojong Sempu dan Kuripan, juga dipanggil ke Mapolsek Parung.

photo
Polisi menunjukkan barang bukti saat gelar perkara geng motor pelajar di Mapolres Temanggung, Jateng, Selasa (25/2/2020). - (ANTARA FOTO)

“Kami lakukan pemanggilan dengan tujuan untuk melakukan pembinaan terhadap warganya tersebut,” ungkapnya.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar juga menggunduli salah satu pelaku tindak pidana kejahatan dalam Deklarasi Pencegahan dan Antisipasi Berandalan Motor, Gengster, dan Tawuran Pelajar di gedung Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Senin (6/2). Deklarasi tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi geng motor berandalan di Kabupaten Tangerang, Banten.

"Buat geng motor, berandalan, dan yang berani datang sini, ke Tigaraksa, ke pemda, biar saya gundulin sekalian. Kalau yang coba-coba tawuran, hukumannya bukan digunduli, tapi langsung ke polres," kata Bupati ketika menggunduli pelaku berandalan, Senin (6/2).

Bupati mengungkapkan, Kabupaten Tangerang merupakan daerah dengan populasi yang cukup padat. Ia mengakui, generasi anak didik dari SMP sampai SMA, bahkan lulusan SMK, menghadapi banyak sekali tantangan yang rawan gesekan dan kesalahpahaman.

photo
Polisi menunjukkan sejumlah tersangka beserta barang bukti berbagai jenis senjata tajam saat ekspos penangkapan kawanan geng motor di Serang, Banten, Ahad (7/3/2021). - (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

"Beberapa catatan mengenai aktivitas-aktivitas negatif yang terjadi ini juga sangat menjadi perhatian kita semua, terutama mengenai tawuran, geng motor, gangster, penyalahgunaan narkoba dan minuman keras, serta kejahatan lainnya," ujarnya.

Bupati meminta kepada semua pihak, dari pemerintah daerah aparat, penegak hukum, ormas, sampai ke orang tua, untuk aktif bekerja sama dan bertanggung jawab menyikapi perkembangan yang terjadi. Untuk itu, dia berpesan kepada seluruh pelajar agar jangan sekali-kali ikut-ikutan kegiatan melanggar hukum yang tidak ada manfaatnya.

"Anak-anakku siswa SMA, SMK, yang namanya tindakan mengarah pada urusan pidana itu enggak akan ada faedahnya dan manfaatnya, apalagi buat masa depan kalian. Sekali kalian berurusan dengan urusan pidana, tidak ada tempat kerja yang mau menampung dan mempekerjakan kalian," katanya.

Fikih Peradaban dan Legitimasi Piagam PBB

Perbincangan fikih peradaban absen dalam kanon-kanon fikih yang ditulis para ulama.

SELENGKAPNYA

Bolehkah Penjamin Minta Imbalan pada Orang yang Dijaminnya?

Adanya kafalah memberikan kesempatan kepada Muslim membantu saudaranya yang butuh jaminan.

SELENGKAPNYA

Agar Ekonomi Syariah Makin Bergairah

Industri keuangan syariah didorong untuk terus melakukan inovasi.

SELENGKAPNYA

Ikuti Berita Republika Lainnya