Pramugari berjalan melintas di depan pesawat Indonesia Air Asia pada penerbangan perdana dari Bandara Kuala Namu Medan ke Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda di Aceh Besar, Aceh, Jumat (3/6/2022). Indonesia Air Asia kembali membuka rute penerbangan | ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/rwa.

Kabar Utama

Ditjen HAM Telusuri Pelarangan Jilbab Pramugari

Ditjen HAM baru akan mengeluarkan rekomendasi setelah tuntasnya klarifikasi larangan jilbab pramugari

JAKARTA -- Informasi mengenai adanya pelarangan jilbab pramugari di beberapa maskapai penerbangan yang beroperasi di Tanah Air akan diverifikasi kebenarannya. Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM berencana mengecek informasi yang ramai belakangan ini.

Dirjen HAM Kemenkumham Mualimin Abdi sudah meminta tim terkait agar menelusurinya. Ia bakal mendalami kemungkinan larangan jilbab bagi pramugari karena tuntutan estetika dalam bekerja.

"Sekarang yang terkait pramugari enggak boleh pakai jilbab itu akan ditanyakan kebenarannya. Kenapa sih enggak boleh? Kita cek dulu. Apa terkait estetika? Atau apa?" kata Mualimin dalam Media Dialogue sekaligus Launching @msn.comStudio Podcast Ditjen HAM di Jakarta, Selasa (7/2).

photo
Momentum Pemenuhan Hak Berjilbab - (Republika)

Mualimin mengatakan, Ditjen HAM berwenang melakukan penggalian informasi terkait pelanggaran HAM yang diadukan masyarakat ataupun tidak. Jika informasi tersebut benar, Mualimin mengaku akan menyampaikannya. "Ini kaitannya dengan apa sih? Kita cari dulu, apa masalahnya?" kata Mualimin menegaskan.

Mualimin menilai kesepakatan kontrak kerja pramugari juga harus didalami. Sebab bisa saja pramugari disebutkan tak boleh memakai jilbab sejak menandatangani kontrak kerja. "Kalau dari awal masuk ada kesepakatan, perjanjian bahwa nanti baju seragamnya itu begini, tidak boleh begitu. Saya kira ini berarti ada hal yang perlu dilihat kesepakatannya di awal," ujar dia.

Selanjutnya, Ditjen HAM baru akan mengeluarkan rekomendasi setelah tuntasnya klarifikasi terkait larangan jilbab bagi pramugari. Dalam proses klarifikasi ini, tim tersebut bisa meminta keterangan pihak-pihak terkait di antaranya maskapai penerbangan.

"Apa sih latarnya sampai atribut keagamaan kok nggak boleh? Kalau sudah tahu kami akan beri rekomendasi bahwa HAM tidak bisa di-delay kecuali yang sifatnya derogable (hak derogable adalah hak-hak yang masih dapat dikurangi atau dibatasi pemenuhannya oleh negara dalam keadaan tertentu) atau dari putusan yudisial," ujar Mualimin.

 
Apa latarnya sampai atribut keagamaan tidak boleh? Kalau sudah tahu kami akan beri rekomendasi bahwa HAM tidak bisa di-delay kecuali yang sifatnya derogable.
MUALIMIN ABDI Dirjen HAM Kemenkumham
 

Berdasarkan penelusuran Republika, pramugari dan mantan pramugari maskapai nasional mengakui masih ada praktik pelarangan jilbab. Hanya saja, pelarangan jilbab bukan hanya terjadi di maskapai tersebut.

Okta, bukan nama sebenarnya, merupakan salah satu pramugari yang bekerja di maskapai penerbangan swasta internasional di Tanah Air. Okta mengaku tidak bisa mengenakan jilbab saat bekerja di udara. Padahal, saat tidak bertugas di pesawat, Okta mengenakan jilbab.

"Ya, kayak berlawanan sama hati nurani. Cuma, di lain pihak, kita masih membutuhkan pekerjaan," ujar Okta saat diwawancarai Republika via sambungan telepon, beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi V DPR, Suryadi Jaya Purnama, mengatakan, konstitusi atau UUD 1945 sudah menjamin setiap warga negara Indonesia bebas menjalankan kewajiban agamanya. Termasuk, untuk menjalankan kewajiban berjilbab bagi seorang Muslimah.

Ia menekankan, jilbab merupakan kewajiban agama untuk menutup aurat bagi setiap Muslimah. Karena itu, jilbab bukan sekadar mode dalam berpakaian, melainkan bagian dari kewajiban menjalankan agama.

"Oleh karena itu, tidak boleh ada larangan bagi setiap warga negara jika ingin berjilbab, baik dalam keadaan bekerja maupun tidak bekerja karena itu melanggar konstitusi," kata Suryadi kepada Republika, Selasa (7/2).

 
Tidak boleh ada larangan bagi setiap warga negara jika ingin berjilbab, baik dalam keadaan bekerja maupun tidak bekerja.
 
 

 

Suryadi menekankan, seharusnya yang mengeluarkan larangan bagi Muslimah untuk berjilbab itu dihukum karena melanggar konstitusi. Termasuk, maskapai-maskapai komersial yang kerap dibicarakan beberapa waktu terakhir.

Dia menegaskan, pihak manajemen yang memberlakukan larangan tersebut perlu ditindak. Walaupun, selama ini larangan-larangan itu tidak dikeluarkan secara tertulis, terus diterapkan dalam bentuk verbal kepada pramugari.

Terkait itu, Suryadi mengingatkan, Indonesia sebagai negara demokrasi sudah pula membebaskan penggunaan jilbab bagi masyarakat yang ingin berjilbab. Termasuk, kepada institusi-institusi, seperti TNI dan Polri yang memiliki tugas khusus. "Apalagi, profesi lain seperti pramugari, tentu tidak punya alasan melarang," ujar Suryadi.

Dia bahkan berpendapat, justru tren berpakaian ke depan penggunaan jilbab malah semakin diminati oleh pasar. Karena itu, Suryadi menjelaskan, penggunaan jilbab yang dilakukan pegawai malah akan menguntungkan perusahaan.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

Ketua Umum Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunah, turut mengomentari isu seputar maskapai penerbangan yang melarang pramugarinya menggunakan jilbab saat bertugas. Menurut dia, hal ini sebaiknya dikembalikan kepada individu masing-masing.

"Menurut saya, saya kira agak kurang pas jika ada larangan seperti itu. Harusnya, bagi pramugari, ya diberikan kebebasan untuk memilih apakah saat bekerja mau menggunakan jilbab atau tidak. Biarkan itu jadi pilihan mereka," ujar dia saat dihubungi Republika, Senin (6/2/2023).

Aliya, panggilannya, mengaku belum membaca secara lebih perinci apakah memang ada aturan larangan pramugari pakai jilbab ini. Namun, jika  benar, ia pun menyebut aturan tersebut justru kurang pas.

Ia juga menyoroti sejumlah maskapai yang kini sudah lebih terbuka dan mengizinkan pramugarinya menggunakan jilbab. Berdasarkan pengalamannya, salah satu maskapai yang menerapkan hal ini adalah Sriwijaya Air.

"Kalau tidak salah saya pernah naik Sriwijaya, pramugarinya sudah berjilbab. Artinya, sekarang ini sudah lebih terbuka, sudah mulai banyak pramugari yang bekerja dengan seragamnya dan menjalankan tugasnya, tetap memakai jilbab," katanya.

Aliya menyebut, yang terpenting adalah jilbab ini tidak mengurangi penampilan pramugari yang tetap cantik dan modis. Saat mereka berjilbab pun tidak mengganggu tugas atau menjadi penghalang mereka dalam menjalankan tugasnya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Andre Rosiade: Dua Maskapai Izinkan Pramugari Berjilbab

Pemerintah diminta mengambil langkah agar tidak ada lagi yang melarang pramugari Muslim berjilbab.

SELENGKAPNYA

Pegiat Medsos Diminta Dorong Legalisasi Jilbab Pramugari

Seharusnya isu tentang hak warga untuk berjilbab sudah lama selesai.

SELENGKAPNYA

Pelarangan Berjilbab Bagi Pramugari tak Hanya di Garuda

Penggunaan jilbab saat ini sudah dibebaskan di seluruh instansi

SELENGKAPNYA