
Nusantara
Polisi Turun ke Jalan Lagi
Polisi sempat raib dari jalanan sejak penerapan ETLE.
JAKARTA – Keberadaan aparat kepolisian jarang terlihat di jalan-jalan raya kota-kota besar belakangan. Hal ini terkait dengan penerapan tilang secara digital melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sejak akhir tahun lalu.
Kendati demikian, kondisi tersebut akan berubah dalam beberapa waktu mendatang. Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2023 akan dilaksanakan mulai Selasa (7/2) hingga Senin (20/2) mendatang.
Operasi Keselamatan Jaya 2023 juga akan mengedepankan penindakan lalu lintas dengan menggunakan tilang elektronik atau ETLE. "Hari ini kita melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Jaya 2023 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam sambutannya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (7/2).

Fadil meminta agar jajarannya yang bertugas di lapangan untuk menitikberatkan dengan himbauan persuasif dan juga tindakan preventif dalam pelaksanaannya. Dalam kesempatan itu turut hadir pihak terkait, seperti Korlantas, PJ Gubernur, Dinas Perhubungan, TNI Angkatan Udara, Laut, dan Darat, Jasa Raharja, Jasa Marga.
“Saya mengingatkan kepada petugas di lapangan khususnya yang terlibat agar melaksanakan tugas ini secara persuasif humanis dan simpatik, sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ungkap Fadil.
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di Mapolda Metro Jaya. Karena itu, kata dia, dalam operasi ini polisi akan mengedepankan kegiatan bersifat himbauan dan pencegahan tindakan yang mengganggu ketertiban.
“Jadi untuk pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan adalah kegiatan preemtif, preventif,” kata Latif.

Menurut Latif, operasi tersebut juga sebagai persiapan dalam rangka menyambut Ramadhan yang akan dimulai bulan depan.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan lebih mengedepankan mengedukasi masyarakat dalam berlalu lintas. "Terutama adalah edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan,” ucap Latif.
Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Ganda Siburian mengatakan, dalam operasi ini tidak ada penindakan dengan tilang. Petugas hanya menghimbau agar pengendara patuh dalam berlalu lintas.
"Kalau ada pelanggaran kita stop dan kita jelaskan pelanggarannya baru kita tegur secara persuasif dan edukatif. Jadi tidak ada penilangan," kata Ganda kepada Republika, saat menggelar operasi, Selasa (8/2).

Ganda menuturkan, meski tidak ada tindakan penilang petugas operasi akan memberhentikan setiap kendaraan yang terlihat melanggar lalu lintas. Pelanggaran di antaranya tidak memakai helem, tidak memakai sabuk pengaman dan semua pelanggaran yang dilarang undang-undang lalu lintas.
Ganda mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas. Menurut analisanya jumlah pelanggaran setiap harinya meningkat. "Akibatnya banyak kecelakaan karena pelanggaran itu sendiri," katanya.
Polda Metro Jaya pada Oktober 2022 lalu resmi menghentikan pelaksanaan tilang manual terhadap para pengendara yang melanggar lalu lintas. Seluruh pengendara yang melanggar bakal ditindak secara elektronik dengan menggunakan teknologi (ETLE).
“Petugas di lapangan tidak melakukan penilangan secara manual. Penilangan akan seluruhnya menggunakan ETLE statis," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dihubungi oleh awak media, Selasa (25/10/2022).
Dengan demikian, kata Latif, pihaknya akan menarik seluruh surat tilang yang sudah diedarkan kepada seluruh anggota polisi lalu lintas. Selanjutnya, Polda Metro Jaya bakal menggunakan tilang elektronik dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas.
Hal ini dilakukan sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Dengan arahan Pak Kapolri, penilangan tidak boleh manual. Kami secara keseluruhan di Jakarta ini untuk surat tilang sudah kami tarik dari seluruh anggota," ungkap Latif.
Saat itu, kepolisian baru akan menggunakan kamera ETLE statis yang sudah terpasang di 57 titik di Jakarta. Rencananya Polda Metro Jaya bakal menyediakan ETLE Mobile untuk melaksanakan penegakan hukum terhadap para pengendara yang melanggar. Kemudian setiap Polres juga bakal disediakan satu unit ETLE Mobile.

Selepas penerapan kebijakan itu, kepolisian dan pihak terkait menyampaikan kenaikan tajam jumlah pelanggaran lalu-lintas. Korlantas Polri melansir angka 18 juta pelanggaran terekam ETLE, kendati demikian, hanya sekitar 500 ribu surat tilang dikirimkan ke rumah pengendara.
Sedangkan pendataan Jasa Raharja mencatat terjadi 36 juta pelanggaran dengan 417 ribu surat tilang dikirimkan ke pengendara. Dari jumlah surat tilang itu, hanya terbayar sekitar 153 ribu.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, mengatakan, ada sekitar 12 ribu pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE di Jakarta dalam sehari. Alhasil, dalam rapat bersama Dinas Perhubungan dan Komisi B DPRD DKI Januari lalu, pihaknya mengeluhkan biaya pengiriman konfirmasi tilang dan bukti pelanggaran yang ada.

Dia menyebut, dari pelanggaran harian itu, tidak semuanya bisa dikirimkan bukti pelanggaran. Ihwal demikian, hanya sedikit di antaranya yang dikirimkan kepada pengguna transportasi pribadi yang melanggar.
“Kami (bisa) kirim 12 ribu pelanggar semuanya, tapi DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) kami masih kurang," kata Latif dalam rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/1).
Dia memerinci, setiap harinya Ditlantas Polda Metro Jaya hanya mampu mengirim surat tilang ke sekitar 800 pelanggar setiap harinya melalui pos dengan biaya kirim Rp 6.300. Oleh sebab itu, pihaknya meminta bantuan dari APBD DKI Jakarta untuk meringankan pengiriman surat tilang. “Saya minta tolong kalau seandainya kami diberi dana pengiriman," kata dia.
Korlantas Polri kemudian mempertimbangkan mengkombinasikan penerapan ETLE dan tilang manual guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Sebelumnya, tilang manual tersebut dilarang digunakan untuk menghindarkan polisi dari praktik pungutan liar (pungli).

"Kami melihat masyarakat dari sisi kesadaran lalu lintasnya itu sendiri, apakah masih tetap menggunakan e-tilang atau kami kombinasikan dengan tilang yang selama ini secara manual kami laksanakan," kata Kepala Korlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi saat konferensi pers di Gedung NTMC Korlantas Polri.
Pelanggaran-pelanggaran lalu-lintas itu bukan hanya dilakukan masyarakat umum. Sejumlah petugas kepolisian juga kedapatan melakukan pelanggaran. Pada Senin (6/2/), Sebuah video dengan narasi mobil dinas polri menerobos jalur busway, lampu merah hingga menabrak pemotor di Jakarta viral di media sosial. Insiden itu langsung direkam oleh pengunggah video di TikTok @yudhachaniago.
"Mobil dinas polri masuk jalur busway dari arah Pulogadung menuju arah Jalan Pramuka, pas di lampu merah mal Arion/Stadion Velodrome lampu merah diterobos dan menabrak sepeda motor," tulis keterangan pengunggah video.
Polisi mah nanti di pengadilan tetap menang.
Keterangan itu menambahkan bahwa awalnya mobil dinas polisi jenis Fortuner itu melarikan diri. Namun rombongan ojek pangkalan mengejar mobil itu. "Mobil dinas akhirnya tertangkap dengan jarak kurang lebih 500 dari TKP," kata keterangan video tersebut.
Video tersebut bernarasi bahwa mobil dengan nomor dinas 3110-00 menerobos dengan kencang dan menabrak pemotor. Saat mobil tertangkap, korban pemotor masih tergeletak di jalan. Kendati begitu, belum diketahui kondisi sang pemotor tersebut.
Warganet pun membanjir kolom komentar unggahan video tersebut. Sindiran langsung ke institusi kepolisian menggema kembali. "Kasihan yang ditabrak takutnya malah jadi tersangka, negeri konoha tahu sendiri lah," kata salah satu komentar.
"Polisi mah nanti di pengadilan tetap menang hahaha," kata komentar lain. "Seakan-akan jalan milik mereka. Aparat harusnya jadi contoh yang baik," komentar lain menambahkan.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Fikih Peradaban dan Legitimasi Piagam PBB
Perbincangan fikih peradaban absen dalam kanon-kanon fikih yang ditulis para ulama.
SELENGKAPNYAPenyintas Gempa Turki: Ini Seperti Kiamat
Korban jiwa gempa Turki-Suriah mencapai lebih dari 1.200 orang.
SELENGKAPNYALewat Fikih Peradaban, NU Ambil Peran di Dunia Internasional
PBB dinilai telah gagal menciptakan perdamaian dunia.
SELENGKAPNYA