Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/2/2023). Surya Darmadi dituntut pidana penjara seumur hidup dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurun | Republika/Putra M. Akbar

Peristiwa

Kasus Korupsi Rp 73,9 Triliun Dituntut Penjara Seumur Hidup

Surya Darmadi didakwa melakukan tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit tanpa izin.

JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/2/2023).

photo
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/2/2023).  (Republika/Putra M. Akbar)

 

 

Surya Darmadi dituntut pidana penjara seumur hidup dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan. 

 

photo
Surya Darmadi dituntut pidana penjara seumur hidup dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan  (Republika/Putra M. Akbar)

 

 

Surya Darmadi didakwa melakukan tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit tanpa izin di Provinsi Riau periode 2004-2022.

 

photo
Mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) periode 1999-2008 Raja Thamsir Rachman dituntut hukuman 10 tahun penjara oleh tim  JPU dalam perkara yang sama. (Republika/Putra M. Akbar)

 

Kerugian yang diderita negara sebesar Rp 73,9 triliun dan dugaan pencucian uang periode 2005-2022.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat