Apoteker menunjukan obat sirop di salah satu apotek di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (21/10/2022). Kasus gagal ginjal akut kembali ditemukan di Jakarta. | ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Nasional

Kasus Ginjal Akut Muncul Lagi, Satu Anak Meninggal

BPOM diminta segera menarik obat yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut pada anak.

JAKARTA – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melakukan penyelidikan epidemiologi setelah adanya laporan kasus gagal ginjal akut (GGA) yang dialami dua anak. Satu dari dua anak tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (1/2) pekan lalu.

“Memang benar, kasus meninggal satu orang, dan kami masih dalam proses pengumpulan informasi,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia di Jakarta, Ahad (5/2).

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, peristiwa itu dialami dua anak yang berdomisili di DKI Jakarta. Satu pasien di antaranya yang meninggal berdomisili di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Pasien tersebut sempat berobat pada 28 Januari ke puskesmas terdekat dan diresepkan obat puyer.

Setelah itu, muncul gejala sulit buang air kecil, sehingga sang anak dirujuk ke Rumah Sakit Adhyaksa pada 30 Januari. Pihak rumah sakit setempat sempat merekomendasikan rujukan ke RSCM Jakarta untuk cuci darah.

Eskalasi Kasus Ginjal Akut - (Republika)

Namun, keluarga pasien menolak dan justru membawanya pulang. Saat itu, kondisi pasien sudah memburuk dan tidak lama kemudian dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (1/2) malam.

Dinkes DKI Jakarta masih melakukan penyelidikan epidemiolog dengan memeriksa kemungkinan adanya riwayat obat serta progresivitas penyakit yang dialami pasien. “Kami lakukan penyelidikan epidemiologi, mengumpulkan data pendukung berupa sampel obatnya,” katanya.

Dwi mengatakan, Dinkes DKI sedang melibatkan pakar untuk melakukan kajian teknis keterkaitan obat yang diminum dengan faktor pemicu GGA pada anak, yakni senyawa kimia pelarut obat etilen glikol dan dietilen glikol (EG/DEG). Ambang batas aman cemaran EG/DEG pada bahan baku Propilen Glikol telah ditetapkan kurang dari 0,1 persen, sedangkan ambang batas aman untuk cemaran EG dan DEG pada sirop obat tidak melebihi 0,5 mg/kg berat badan per hari.

photo
Dokter mengecek kondisi pasien anak penderita gagal ginjal akut di ruang pediatric intensive care unit (PICU) Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin, Banda Aceh, Aceh, Jumat (21/10/2022). - (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Hingga November 2022, tercatat ada 324 kasus gangguan ginjal akut di Indonesia karena cemaran senyawa EG/DEG pada produk obat sirop. Sebanyak 200 pasien meninggal dunia dan 111 lainnya sembuh.

Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Pandu Riono, mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera bertindak menyikapi kasus meninggal dunia seorang anak akibat gagal ginjal akut. “BPOM jangan tunda lagi. Kalau terbukti dia konsumsi sirop di atas batas ambang normal, itu kan sudah bukti yang cukup kuat,” kata Pandu.

Ia mengatakan, laporan dari otoritas terkait di DKI Jakarta menyebut korban mengonsumsi obat sirop mengandung EG/DEG yang melampaui batas aman. “Pasien dilaporkan mengonsumsi sirop obat penurun demam, katanya sirop pertama dan kedua beda. Yang kami khawatir, mungkin merek beda, tapi obat palsu,” katanya.

Ai Imas Masitoh (38) berbincang dengan wartawan di rumahnya, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Selasa (1/11/2022). Anak ketiga Ai dilaporkan meninggal dunia karena gangguan ginjal akut. - (Bayu Adji P/Republika)

Menurut Pandu, peristiwa tersebut membuktikan bahwa saat ini masih terdapat oknum produsen obat yang memproduksi obat sirop melampaui ambang batas aman. Ia menduga produsen nakal karena modus kepentingan ekonomi mengakalinya dengan bahan baku berharga murah.

“Harusnya menggunakan propilen glikol (PG). Supaya menekan harga, dia pakai EG/DEG yang lebih murah dan itu toksik. Kalau bikin orang mati, itu namanya kriminal,” katanya.

Menurut Pandu, tak ada tawar-menawar dalam urusan nyawa manusia. Bahan baku obat harus sesuai standar farmasi obat. Pandu mengatakan, BPOM memiliki kewenangan untuk segera menarik obat yang berbahaya bagi konsumen jika sudah memiliki bukti kandungan bahan baku melebihi batas aman.

“Saran saya, BPOM harus bertindak. Satu nyawa pun tidak boleh ada, walau kasus (terbarunya) baru dua, (produk) harus segera ditarik,” katanya.

 
BPOM harus bertindak. Satu nyawa pun tidak boleh ada, walau kasus (terbarunya) baru dua, (produk) harus segera ditarik.
PANDU RIONO, Epidemiolog Universitas Indonesia.
 

Dikatakan Pandu, BPOM bisa menelisik produsen yang terkait dengan kasus tersebut dan melacak domisili pabriknya hingga nomor batch produksinya. “Jadi, BPOM bisa panggil dan perintahkan tarik obat itu. Jangan besok, harus hari ini juga karena kejadian sudah sepekan lalu,” ujarnya. Kepada masyarakat, Pandu mengimbau untuk menghentikan konsumsi obat sirop sebelum ada jaminan dari pemerintah bawah obat tersebut aman.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Menikah di KUA Biar Hemat

Ada tuntunan yang harus dilakukan saat menikah di KUA menjadi pilihan.

SELENGKAPNYA

Masalah Pernikahan Beda Agama

Pernikahan dalam Islam bukan semata ikatan adat, tetapi ikatan agama dan dan akidah sekaligus.

SELENGKAPNYA

Mengembalikan Spirit Juang Lafran Pane

Manaqib Lafran laik dibacakan lagi pada mereka yang melenceng perjuangannya.

SELENGKAPNYA