Foto udara Tebet Eco Park yang dikelilingi pemukiman di Tebet, Jakarta, Rabu (1/2/2023). Pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebanyak 30 persen di setiap wilayah perkotaan. Hal ini dikarenakan RTH memiliki manfaat yan | Republika/Putra M. Akbar

Kabar Utama

Target Perlusan Ruang Terbuka Hijau Jakarta

RTH 664,01 kilometer persegi atau setara 30,92% dari luas Jakarta pada 2022 diatur Pergub Tahun 2022.

JAKARTA -- Warga saat mengunjungi Tebet Eco Park di Jakarta, Rabu (1/2/2023). Pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebanyak 30 persen di setiap wilayah perkotaan.

photo
Warga saat mengunjungi Tebet Eco Park di Jakarta, Rabu (1/2/2023). Pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebanyak 30 persen di setiap wilayah perkotaan. Hal ini dikarenakan RTH memiliki manfaat yang besar sebagai energi kota, tempat interaksi sosial, pembentuk estetika kota bahkan retensi air. - (Republika/Putra M. Akbar)

 

RTH memiliki manfaat yang besar sebagai energi kota, tempat interaksi sosial, pembentuk estetika kota bahkan retensi air.

photo
Warga saat mengunjungi Tebet Eco Park di Jakarta, Rabu (1/2/2023). Pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebanyak 30 persen di setiap wilayah perkotaan. Hal ini dikarenakan RTH memiliki manfaat yang besar sebagai energi kota, tempat interaksi sosial, pembentuk estetika kota bahkan retensi air. - (Republika/Putra M. Akbar)

 

Ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta terus bertambah. Data Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta, menunjukkan terdapat 2.566 RTH dengan luas lebih dari 1.800 hektare pada 2021.

photo
Warga saat mengunjungi Tebet Eco Park di Jakarta, Rabu (1/2/2023). Pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebanyak 30 persen di setiap wilayah perkotaan. Hal ini dikarenakan RTH memiliki manfaat yang besar sebagai energi kota, tempat interaksi sosial, pembentuk estetika kota bahkan retensi air. - (Republika/Putra M. Akbar)

 

Mayoritas RTH tersebut berbentuk taman, yakni 1.466 unit. Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan DKI Jakarta menargetkan kawasan RTH  664,01 kilometer persegi atau setara 30,92% dari luas Jakarta pada 2022. 

photo
Foto udara Tebet Eco Park dengan latar belakang pemukiman di Tebet, Jakarta, Rabu (1/2/2023). Pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebanyak 30 persen di setiap wilayah perkotaan. Hal ini dikarenakan RTH memiliki manfaat yang besar sebagai energi kota, tempat interaksi sosial, pembentuk estetika kota bahkan retensi air. - (Republika/Putra M. Akbar)

 

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat