
Fikih Muslimah
Tak Apa Jadi LGBT, Asal tak Korupsi, Benarkah?
Tidak bisa segala sesuatu boleh diambil yang paling disukai saja, padahal itu haram.
OLEH IMAS DAMAYANTI
Dalam Islam, hukum melakukan hubungan seksual secara bebas sangat dilarang alias haram. Begitu juga korupsi, haram hukumnya.
Lantas, akhir-akhir ini banyak sekali pernyataan yang berseliweran di dunia maya yang seolah-olah benar. Misalnya, pernyataan ‘Tidak apa-apa melakukan seks bebas, menjadi LGBT, asal tidak korupsi', atau ‘Tidak apa-apa jadi pemabuk, asal tidak jahat kepada orang lain'.
Benarkah pernyataan ini? Bagaimana sesungguhnya pandangan fikih?
Dalam syariat, yang batil tetaplah batil. Tidak bisa segala sesuatu boleh diambil yang paling disukai saja, padahal itu haram, bahkan yang haram seakan-akan dianggap benar karena redaksi yang keliru.
Islam mengenal istilah fikih, di dalamnya ada maqashid as-syariah. Di mana terdapat lima perspektif yang ada dalam maqashid as-syariah, yakni pemeliharaan agama, pemeliharaan jiwa, pemeliharaan keturunan, pemeliharaan harta, dan pemeliharaan akal.
Lantas, bagaimana dengan pernyataan yang seolah-olah benar di dunia maya tadi? Ketua Periodik PP Muslimat NU Ustazah Mursyidah Thahir menjelaskan bahwa karena terdapat lima perspektif dalam maqashid as-syariah, tidak dibenarkan pernyataan tersebut.
“Pernyataan seperti itu pasti salah, logikanya salah. Karena jangan dianggap yang jahat itu hanya satu, yaitu korupsi. Sedangkan, kalau seks bebas atau berlaku LGBT itu tidak (salah). Dua-duanya (seks bebas serta LGBT dan juga korupsi itu salah,” ujar Ustazah Mursyidah saat dihubungi Republika, baru-baru ini.
Karena jangan dianggap yang jahat itu hanya satu, yaitu korupsi. Sedangkan, kalau seks bebas atau berlaku LGBT itu tidak (salah).USTAZAH MURSYIDAH THAHIR Ketua Periodik PP Muslimat NU
Dia menjelaskan bahwa tidak diperkenankan bagi umat Islam untuk membuat batasan-batasan sendiri tanpa memikirkan lima perspektif dari maqashid as-syariah. Musyrik, melakukan pembunuhan, berzina (seks bebas, LGBT, berhubungan di luar nikah, selingkuh, dan lainnya), mabuk, mencuri, dan mengonsumsi obat terlarang.
Setiap sendi kehidupan umat Islam, kata dia, harus mengacu pada lima perspektif tadi. Sehingga pernyataan-pernyataan yang seakan-akan benar tidak boleh dianggap benar atau dimaklumi. Ustazah Mursyidah mengatakan bahwa hukum seks bebas, seks di luar nikah, berzina, atau berlaku LGBT adalah haram.

Tidak ada pembenaran satu pun dalam perkara-perkara tersebut. Tidak dibenarkan juga mencuri atau melakukan korupsi karena hal itu juga dilarang oleh agama.
Allah SWT berfirman dalam Alquran surah al-Isra ayat 32. “Wa laa taqrabuuzzina innahu kaana faahisyatan wa saa-a sabila.”. Yang artinya, “Dan janganlah kamu mendekati zina, (karena zina) itu sungguh perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.”
Kemudian dalam QS An Nur ayat 2, “Azzaniyatu wazzani fajliduu kulla waahidin mi-ata jaldatin. Wa la ta'khudzkum bihima ro'fatun fi dinillahi in kuntum tu'minuna billahi wal-yaumil-akhiri wal-yasyhad adzabahuma thaifatun minal-mu'minin.”
Artinya, “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap satu dari keduanya dengan seratur kali deraan. Dan janganlah kamu belas kasihan kepada keduanya di dalam menjalankan (ketentuan) agama Allah, yaitu jika kamu beriman kepada Allah dan Hari Akhir. Dan hendaklah (dalam melaksanakan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman,”.
Sementara untuk larangan korupsi atau mencuri, Rasulullah SAW melaknat orang yang menyuap, yang disuap, dan perantaranya. Tak hanya itu, Rasulullah juga berkata, “Allah melaknat orang yang menyuap dan yang disuap dalam hukum,”.
“Untuk itu, kita semua harus memelihara lima perspektif dalam maqashid as-syariah. Bahwa ada yang perlu kita lindungi, ya agama, jiwa, akal, harta, dan juga keturunan. Tidak boleh dipisah-pisah seolah yang satu benar, yang lainnya boleh dilanggar,” ujarnya.
Seabad Kebangkitan Ulama
Semangat kebangsaan dan keindonesiaan menjadi napas utama NU dalam berbangsa dan bernegara.
SELENGKAPNYAMarxisme dan Marhaenisme: Kegagalan Historis
pada dataran global marxisme atau komunisme sebagai ideologi sebenarnya sudah tamat.
SELENGKAPNYABuah Kebaikan dan Jejak Kebaikan
Orang akan dikenang karena jejak kehidupannya, yaitu jejak kebaikan atau jejak keburukan.
SELENGKAPNYA