Ilustrasi Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jakarta. Kejaksaan Agung telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan proyek menara, termasuk Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) terkai | Republika/Thoudy Badai

Nasional

Kejakgung Bidik Gregorius Plate Terkait Kasus BTS

GAP diduga terlibat dalam proyek ‘bancakan’ senilai Rp 10 triliun.

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) mendalami peran Gregorius Aleks Plate (GAP) dalam penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pembangunan serta penyedian infrastruktur BTS 4G BAKTI di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). GAP diduga terlibat dalam proyek ‘bancakan’ senilai Rp 10 triliun sepanjang 2020-2022 itu. GAP juga diduga turut menikmati uang serta fasilitas di Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan, timnya sudah memeriksa GAP sebagai saksi pada Kamis (26/1). Dalam pemeriksaan, Kuntadi menyatakan tak ditemukan GAP dalam jabatan struktural di BAKTI maupun sebagai staf di lingkungan Kemenkominfo. “Kita dalami perannya. Karena dia (GAP) ini, tidak ada (jabatannya) di BAKTI, tetapi ikut menikmati fasilitas-fasilitas yang ada di BAKTI. Ke mana-mana dapat (fasilitas) dari BAKTI. Juga dari kementerian. Ke luar negeri difasilitasi dari BAKTI,” kata Kuntadi kepada Republika, Jumat (27/1).

Kuntadi tak mau berspekulasi tentang GAP ada hubungan persaudaraan maupun relasi kekeluargaan dengan Menkominfo Johnny Gerard Plate. Melihat adanya kesamaan famili maupun marga. “Kalau itu, silakan tafsirkan sendiri,” kata Kuntadi. Tetapi, Kuntadi mengungkapkan, dari penyidikan adanya peran GAP dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI di Kemenkominfo.

“Makanya kita lakukan pemeriksaan, siapa dia (GAP) itu. Staf ahli (menteri) bukan. SK-nya tidak ada. Di BAKTI juga tidak ada. Vendor juga bukan. Tetapi, ikut menikmati (fasilitas dan uang dari BAKTI),” kata Kuntadi.

photo
Menkominfo Johnny Plate menyampaikan arahan saat kegiatan Penandatanganan Pinjam Pakai Lahan Program Base Transceiver Station (BTS) BAKTI, di Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (26/11/2021). - (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Kasubdit Penyidikan Jampidsus Prabowo mengatakan, GAP saat diperiksa bukan cuma menyangkut soal dugaan korupsi dalam proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI, melainkan juga terkait dengan dugaan TPPU. “Dia (GAP) diperiksa di tipikornya (tindak pidana korupsi), juga menyangkut soal pencucian uangnya. Tetapi, ini kan baru (pemeriksaan) pertama. Nanti jika dibutuhkan, kan ada pemeriksaan lanjutannya,” ujar Prabowo. Tetapi, Prabowo pun mengaku tim penyidikan belum mengetahui adanya relasi kekeluargaan antara GAP dengan Johnny Plate. “Kalau dari namanya sama. Kalau dibilang saudara, tetapi itu kan marga,” ujar Prabowo.

Penelusuran Republika dari pemberitaan, nama Gregorius Aleks Plate pernah muncul sebagai staf ahli khusus Menkominfo Johnny Plate sejak 2020. Dalam pemberitaan, GAP kerap mendampingi Menkominfo Johnny Plate bepergian dinas ke luar kota. Republika mengonfirmasi hal tersebut kepada Menkominfo Johnny Plate, termasuk menanyakan tentang jabatan maupun hubungan kekerabatan dengan GAP. Tetapi, Johnny Plate sejak Kamis (26/1) tak menggubris pertanyaan via Whatsapp tersebut. Ketika dihubungi via telepon, pun Menkominfo Johnny Plate tak menjawab.

Republika juga meminta konfirmasi kepada GAP via sambungan telepon pada Jumat (27/1). Tetapi, nomor kontak miliknya memberikan informasi tak aktif dan berada di luar jangkauan. 

photo
Anatomi Kasus Bakti Kemenkominfo - (Republika)

Bersama GAP, dalam pemeriksaan pada Kamis (26/1), tim penyidikan Jampidsus juga memeriksa satu pejabat tinggi di Kemenkominfo, yakni Usman Kansong (UK), yang diperiksa selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik di Kemenkominfo. Juga memeriksa Muchlis Muchtar (MM) yang disebut sebagai pihak swasta. “GAP, UK, dan MM, diperiksa sebagai saksi,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana.

Saksi UK bukanlah pejabat tinggi pertama di Kemenkominfo yang diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo. Rabu (25/1), tim penyidikan di Jampidsus juga memeriksa orang-orang pada ring satu level menteri, yakni R Niken Widiastuti (RNW) yang diperiksa selaku staf ahli Menkominfo Johnny Plate. Pada hari yang sama, tim penyidikan juga memeriksa Danny Januar (DJ) selaku direktur layanan telekomunikasi dan informasi untuk masyarakat di Kemenkominfo, dan Semuel Abrijani Pengarepan (SAP) yang diperiksa selaku dirjen Aplikasi Informatika di Kemenkominfo.

Sehari sebelumnya, Selasa (24/1), jaksa penyidik juga memeriksa dua pejabat tinggi di Kemenkominfo, yakni Heppy Endah Palupy (HEP) yang diperiksa selaku Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kemenkominfo dan Arifin Saleh Lubis (ASL) yang diperiksa selaku Kepala Biro (Kabiro) Perencanaan Kemenkominfo. Selasa (17/1), pemeriksaan juga dilakukan terhadap Sekjen Kemenkominfo Mira Tayyiba (MT). Selain para pejabat tinggi di Kemenkominfo, pemeriksaan juga dilakukan terhadap pemangku kebijakan tinggi di BAKTI Kemenkominfo.

photo
Lokasi salah satu BTS dalam proyek Bakti Kominfo. - (Dok Republika)

Bahkan dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU BTS 4G Kemenkominfo ini, tim penyidikan sudah menetapkan Direktur Utama (Dirut) BAKTI Anang Achmad Latief (AAL) sebagai tersangka, Rabu (4/1). Bersama AAL yang ditetapkan sebagai tersangka awalan, juga Galumbang Menak S (GMS) selaku Direktur PT Moratelematika Indonesia, dan Yohan Suryanto (YS) yang ditetapkan tersangka selaku tenaga ahli Human Development Universtas Indonesia (HUDEV UI). Pada Selasa (24/1) malam, Jampidsus kembali menetapkan satu tersangka tambahan dari pihak swasta, yakni Mukti Ali (MA), selaku account director of integarated Account Departement PT Huawei Tech Invesment (HWI).

Empat tersangka itu sudah ditahan terpisah. Penyidik menjerat keempat tersangka itu dengan sangkaan Pasal 2 ayat (1), dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Keempat tersangka tersebut pun berpotensi dijerat dengan sangkaan TPPU. 

Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan, penyidikan dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kemenkominfo ini adalah prioritas pengungkapan perkara timnya saat ini. “Karena kasus ini memang secara nominal kerugian negara cukup besar. Dan kasus ini banyak melibatkan pihak-pihak. Jadi, anak-anak (penyidik) sangat fokus dalam kasus ini,” ujar Febrie saat ditemui Republika, Rabu (25/1) malam.

 
Dari arah maju proses penyidikan tim Kejakgung, ada terungkap sejumlah fakta yang mengarah ke penetapan tersangka lain.
 

Febrie pun mengatakan, empat tersangka yang sudah ditetapkan itu pun cuma sementara. Karena ia meyakini, dari arah maju proses penyidikan timnya, ada terungkap sejumlah fakta yang mengarah ke penetapan tersangka lain. “Kita lihat ini banyak yang terlibat. Dari pihak-pihak swastanya, dari BAKTI dan di kementeriannya juga. Alat-alat bukti kita cari untuk penguatan konstruksi perkara ini,” ujar Febrie. 

Menurut Febrie, dalam penyidikan kasus BTS 4G BAKTI ini pun bukan cuma menyangkut soal korupsi, melainkan juga terkait dengan TPPU. “Jadi, aset-aset juga anak-anak sedang telusuri. Sudah ada beberapa yang disita, tetapi tetap kita lakukan tracing (penelusuran aset-aset),” ujar Febrie menambahkan.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat