
Khazanah
Biaya Diminta Naik, Kemana Nilai Manfaat Dana Haji?
Pendekatan bertahap perlu dilakukan agar calon jamaah haji tidak membatalkan keberangkatan.
JAKARTA — Anggota Amirul Haj 2022, KH Maskhuril Khamis, mempertanyakan kinerja Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) yang seharusnya bisa menambah nilai manfaat untuk jamaah. Menurut Masyhuril, jamaah seharusnya bisa mendapat nilai manfaat jika investasi dana haji dikelola dengan optimal.
Ia mengatakan, calon jamaah haji yang tadinya membayar biaya perjalanan ibadah haji (bipih) 40,54 persen (Rp 39.886.009) menjadi 70 persen (Rp 69.193.733) merupakan angka yang besar. Sebaiknya, ujar Kiai Masyhuril, BPKH menaikkan jumlah manfaat, sementara bipih juga dinaikkan.
"Justru yang mau kita kritisi adalah bagaimana BPKH mengoptimalkan investasinya untuk bisa menambah manfaat itu," kata Kiai Masyhuril kepada Republika, Jumat (20/1/2023).
Kiai Masyhuril menyampaikan, masyarakat berharap BPKH punya cara investasi yang bisa mengamankan tabungan sekitar Rp 130 triliun itu. "Itu yang menjadi saran dan masukan dari kita, kenaikan (bipih sampai 70 persen) itu kalau 70 persen pasti dapat gelombang protes," ujar dia.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Kemenag mengusulkan, rata-rata bipih 1444 H/ 2023 M sebesar Rp 69.193.733. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp 98.893.909. Usulan itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI. Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Justru yang mau kita kritisi adalah bagaimana BPKH mengoptimalkan investasinya untuk bisa menambah manfaat itu.KH MASYHURIL KHAMIS Anggota Amirul Hajj 2022
Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp 514.888. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen bipih yang harus dibayarkan jamaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).
Menurut Menag, BPIH 2022 sebesar Rp 98.379.021 dengan komposisi bipih sebesar Rp 39.886.009 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi dari BPKH) sebesar Rp 58.493.012 (59,46 persen).

Sementara itu, usulan Kemenag untuk BPIH 2023 yaitu sebesar Rp 98.893.909 dengan komposisi bipih sebesar Rp 69.193.734 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi dari BPKH) sebesar Rp 29.700.175 (30 persen).
Ketua Umum PB Al Washliyah ini mengatakan, saat menjadi anggota amirul haj, ia menyaksikan langsung kondisi lapangan. Dia mengaku memang harus ada kenaikan. Namun, penyelenggara haji berhadapan dengan kondisi masyarakat yang belum mendapatkan sosialisasi mengenai kondisi yang ada.
"Memang kalau bicara hukum, ada yang disebut dengan istithaah, jadi seseorang yang berangkat haji harus istithaah, jadi permasalahannya adalah apakah ini disebut dengan istithaah ketika jamaah hanya membayar Rp 35 juta, sementara realisasinya Rp 98 juta," ujarnya.
Ia menjelaskan, BPKH tidak di bawah Kementerian Agama. Kalau dulu, uang haji memang ada di Kementerian Agama. Kemudian, kalau dari sisi logikanya, ia mengatakan, secara ekonomi memang biaya haji harus naik. "Tahun lalu itu bayarnya murah, tapi fasilitas hajinya eksekutif, kalau di mata saya, karena saya mengalami itu," ujar Kiai Masyhuril.
Dalam penyelenggaraan ibadah haji, ia menjelaskan, Kementerian Agama hanya sebagai pelaksana. Namun, masyarakat tetap menduga menteri agama dan beserta pengelola haji tidak mumpuni dalam melaksanakan itu semua.
Prosesnya saat ini, Kementerian Agama mengusulkan biaya haji ke masyarakat atau DPR, nanti DPR akan memberikan tanggapan. "Solusinya, kalau dari kita mewakili masyarakat, kenaikan jangan sebesar itu," kata Kiai Masyhuril.
Kiai Masyhuril juga menjelaskan, kenaikan biaya haji ini mau tidak mau memang perlu naik jika melihat fakta di lapangan. Dalam hal ini, ia berharap pemerintah melalui dana tabungan haji yang dikelola BPKH dapat mencari solusi agar kenaikan bipih tidak sampai di angka 70 persen. "Tapi, andaikan pun harus naik, kita berharap jamaah juga ikhlas karena bicara tentang istithaah, karena berhaji itu uang kita sendiri, bukan uang orang lain," ujarnya.
Pada pelaksanaan haji 2022, BPIH sebesar Rp 97,79 juta ini nilai manfaatnya sebesar Rp 57,91 juta atau 59 persen dari total keseluruhan.ACEP RIANA JAYAPRAWIRA Anggota BPKH
Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Acep Riana Jayaprawira menyebutkan, pemenuhan tingkat likuiditas keuangan haji hingga saat ini masih tetap terjaga. Berdasarkan data yang ada, posisi likuiditas pada Desember 2022 adalah sebesar 2,22 kali biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).
"BPKH selalu berusaha atau selalu bisa untuk menutup, menambal, biaya haji. Contohnya pada pelaksanaan haji 2022, BPIH sebesar Rp 97,79 juta ini nilai manfaatnya sebesar Rp 57,91 juta atau 59 persen dari total keseluruhan," ucap dia dalam kegiatan Media Briefing BPKH di Muamalat Tower, Kamis (19/1/2023).
BPIH 2022 naik 183,44 persen atau hampir tiga kali lipat dari BPIH 2010 yang sebesar Rp 34,50 juta. Hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya kenaikan kurs dan inflasi atas harga komponen-komponen BPIH. Selain itu, pada 2022 terdapat tambahan biaya masyair untuk layanan di Armuzna.
View this post on Instagram
Adapun beban bipih atau direct cost atas BPIH 2022 mengalami kenaikan sebesar 32,74 persen daripada 2010. Sementara itu, beban nilai manfaat atau indirect cost telah mengalami kenaikan sebesar 1.200,08 persen dari tahun 2010.
Lebih lanjut, Acep menyampaikan keuangan haji saat ini pada kondisi sehat dan siap mendukung pelaksanaan haji 1444 H/2023 M. Posisi penempatan dana di bank adalah sebesar Rp 48,97 triliun pada Desember 2022 atau lebih dari dua kali kebutuhan dana penyelenggaraan haji dengan perhitungan kuota 100 persen sebesar Rp 20 triliun.
Adapun kondisi keuangan haji saat ini disebut cukup solven, dengan rasio solvabilitas atau posisi aset terhadap liabilitas mencapai 102,74 persen. Artinya, nilai kekayaan keuangan haji mampu memenuhi seluruh kewajiban. Proyeksi nilai manfaat keuangan haji diharapkan mampu memenuhi sebagian BPIH. Target nilai manfaat 2023 sebesar Rp 10,012 miliar yang akan digunakan untuk BPIH, kegiatan kemaslahatan (CSR), serta alokasi nilai manfaat virtual account (VA).

Kesiapan BPKH dalam pelaksanaan haji tahun ini juga disampaikan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah. Ia menyebut tingkat likuiditas dan solvabilitas keuangan haji sangat aman sehingga ke depannya BPKH diharapkan bisa terus berkontribusi dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun yang berjalan.
"Sejauh ini, setiap tahun kami mengasumsikan jamaah yang berangkat haji adalah 100 persen kuotanya. Jadi, secara pendanaan dan pembiayaannya, kami sudah siapkan secara 100 persen," kata dia.
Pengamat haji Dadi Darmadi menilai usulan angka kenaikan haji dari menteri agama masih bisa disisir dan diefisienkan kembali. "Saya setuju biaya haji naik karena bukan rahasia lagi semua biaya naik dan mahal. Tapi, ini masalah kebijakan. Saya mengapresiasi keberanian Menag yang berani mengusulkan hal ini. Tapi, kalau dari perspektif kebijakan, ini kurang bijaksana," ujar dia saat dihubungi Republika, Jumat (20/1/2023).
Saya mengapresiasi keberanian Menag yang berani mengusulkan hal ini. Tapi, kalau dari perspektif kebijakan, ini kurang bijaksana.DADI DARMADI Pengamat Haji
Menurut dia, dalam membuat kebijakan, pemerintah harus melakukannya dengan perhitungan rasional dan benar, diberlakukan secara bertahap dan bukan tiba-tiba. Apa yang dilakukan Kemenag dalam hal biaya haji ini dinilai menerapkan kebijakan sudden increase atau kenaikan tiba-tiba.
Dadi menilai pendekatan bertahap perlu dilakukan sebelumnya agar tidak membuat calon jamaah haji membatalkan keberangkatan karena merasa tidak mampu melakukan pelunasan. Ia menjelaskan, berdasarkan demografi, mayoritas calon jamaah haji Indonesia merupakan petani, pedagang, dan ibu rumah tangga, bukan pelaku usaha besar atau importir.
"Berdasarkan perhitungan BPIH sebelumnya yang berada di kisaran 34 hingga 35 juta, ini naik hampir 40 juta. Masyarakat akan langsung bertanya-tanya, faktor apa yang menyebabkan biaya menjadi naik seperti ini. Maka, perlu keterbukaan dan transparansi dari Kementerian Agama maupun BPKH," lanjut dia.
Ia pun mengungkit pernyataan Wakil Presiden Ma'ruf Amin bahwa memang sudah saatnya untuk melakukan rasionalisasi biaya haji. Namun, sosialisasi mengenai hal tersebut ke publik masih tidak terdengar. Menag disebut secara tiba-tiba mengusulkan kenaikan biaya haji tahun ini. Dengan keberangkatan pertama dilakukan bulan Mei, berarti jamaah harus melunasi dalam waktu 3-4 bulan.
"Menurut saya, jangan langsung dinaikkan seperti itu. Sebagai pengamat, seharusnya angka ini bisa dihitung lagi lebih cermat. Naikkan secara bertahap, gradual. Tolong pertimbangkan beragam faktor," ujarnya.
View this post on Instagram
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Dirjen PHU: Kenaikan Biaya Haji demi Jamaah yang Mengantre
Perlu audit pengelolaan dana haji yang saat ini mencapai Rp160 triliun.
SELENGKAPNYABeda PKB dan PBNU Sikapi Usulan Kenaikan Haji
Pada pelaksanaan ibadah haji sebelumnya, talangan dana manfaat BPKH terlalu besar.
SELENGKAPNYAMasih Ada Peluang Tambahan Kuota Haji 2023
Ia berharap Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi tak menyampaikan kuota tambahan tersebut secara mendadak.
SELENGKAPNYA