Jamaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama tiba Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (17/7/2022). Sebanyak 450 jamaah haji kloter pertama asal Tuban kembali ke tanah air setelah menunaika | ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Khazanah

Beda PKB dan PBNU Sikapi Usulan Kenaikan Haji

Pada pelaksanaan ibadah haji sebelumnya, talangan dana manfaat BPKH terlalu besar.

JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Yaqut Chilil Qoumas mengusulkan biaya haji 1444 H/2023 M senilai Rp 98.893.909. Dari angka tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada tiap-tiap jamaah senilai Rp 69.193.733.

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim menilai, kenaikan biaya haji memang menjadi hal yang tidak bisa dihindari. Namun, ada baiknya jika kenaikan ini dilakukan bertahap, tidak langsung seperti ini.

"Sebagai anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB, menurut saya, kenaikan biaya haji tahun 2023 yang ditanggung setiap jamaah tidak boleh melampaui angka Rp 55 juta. Saya merasa ini batas psikologis kenaikan biaya haji yang ditanggung stiap jamaah," ujar dia dalam pesan teks yang diterima Republika, Jumat (20/1/2023).

 
Menurut saya, kenaikan biaya haji tahun 2023 yang ditanggung tiap-tiap jamaah tidak boleh melampaui angka Rp 55 juta.
LUQMAN HAKIM Anggota Komisi VIII DPR
 

Ke depan, ia menyebut  setoran jamaah secara bertahap bisa dinaikkan. Dengan demikian, angka ideal 70:30 persen, antara biaya yang ditanggung jamaah dan nilai manfaat dari BPKH bisa tercapai. Ia juga menyebut ada beberapa faktor yang menyebabkan penyesuaian biaya haji.

Salah satunya adalah kenaikan beberapa komponen biaya haji, yang ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi melalui Syarikah-Syarikahnya. "Mau tidak mau memang harus ada kenaikan jumlah biaya haji yang ditanggung setiap jamaah," kata dia.

Pada pelaksanaan ibadah haji kemarin, talangan dari dana manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) disebut terlalu besar, yakni sekitar Rp 60 jutaan setiap jamaah. Faktor utama yang mendorong adalah kebijakan Saudi menaikkan biaya Masyair (kegiatan haji di Arafah, Mina dan Muzdalifah) secara mendadak dan dengan jumlah yang besar. Dari sebelumnya sekitar Rp. 6 juta, biaya Masyaor menjadi sekitar Rp 22,6 juta untuk setiap jamaah.

photo
Jamaah haji melakukan sujud syukur saat turun dari pesawat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (/28/7/2022). - (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/YU)

Dengan adanya keputusan ini, total biaya haji per jamaah naik menjadi hampir Rp 99 juta. Adapun kenaikan biaya tersebut diumumkan Saudi sekitar sepekan sebelum kloter pertama jamaah haji Indonesia terbang.

"Oleh karena itu, tidak ada lagi kesempatan bagi pemerintah melakukan penyesuaian biaya haji yang harus ditanggung oleh jamaah. Mau tidak mau, akhirnya penggunaan dana manfaat yang dikelola BPKH naik drastis agar jamaah haji 2022 tetap bisa berangkat," ucapnya.

Luqman pun menerangkan untuk keberangkatan haji 2023 dan seterusnya, tentu harus dilakukan penyesuaian biaya haji. Salah satu tujuannya adalah mencegah jangan sampai dana haji yang dikelola BPKH terkuras habis untuk subsidi biaya haji beberapa tahun ke depan.

Dana haji yang dikelola BPKH berasal dari setoran awal calon jamaah haji yang menunggu antrean berangkat. Karena itu, negara harus memastikan setiap calon jamaah haji yang sudah memberikan setoran awal dan dananya dikelola BPKH dapat berangkat haji pada saatnya nanti. Jika tidak dilakukan kenaikan, atau biaya yang ditanggung jamaah tetap Rp 39 juta, diperkirakan tidak sampai 10 ke depan BPKH akan bangkrut.

Lebih lanjut, ia menegaskan angka Rp 69 juta itu masih berupa usulan pemerintah, yang akan dibahas secara mendalam bersama Komisi VIII DPR. "Saya pastikan, Komisi VIII DPR RI pasti menghitung seluruh faktor yang penting dipertimbangkan dalam memutuskan kenaikan biaya haji 2023. Insya Allah apa pun keputusannya nanti, pasti yang terbaik untuk seluruh calon jamaah haji," katanya. 

photo
Grafis Biaya Perjalanan Ibadah Haji - (Republika)

Berbeda dengan Fraksi PKB,  Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Fahrur Rozi yang akrab disapa Gus Fahrur mendukung sepenuhnya angka Bipih yang diusulkan menteri agama. "Kita percaya apa yang disampaikan oleh menteri agama, biaya pelaksanaan haji memang naik dan banyak hal yang perlu penyesuaian, itu sesuatu yang wajar," kata Gus Fahrur kepada Republika, Jumat (20/1/2023).

Gus Fahrur mengatakan, jika mungkin dilakukan, efisiensi dan pengurangan biaya yang bisa dilakukan tentu lebih baik. Masyarakat tentu berharap kenaikan biaya ongkos naik haji bisa ditekan seminimal mungkin agar lebih terjangkau. Namun, kualitas pelayanan tetap diperhatikan.

"Saya mendengar memang banyak komponen pembiayaan yang naik, khususnya di Arafah dan Mina, dibandingkan dengan biaya haji negara lain di ASEAN, saya kira sudah wajar dan cukup kompetitif," ujar Gus Fahrur.

 
Dibandingkan dengan biaya haji negara lain di ASEAN, saya kira sudah wajar dan cukup kompetitif.
KH AHMAD FAHRUR ROZI Ketua PBNU
 

Menurut Gus Fahrur, masyarakat mungkin perlu mendapatkan penjelasan yang lebih lengkap dan mendetail agar bisa memahami bahwa kenaikan ongkos naik haji itu memang tidak bisa dihindarkan. "Kritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pos ongkos naik haji yang rawan mengalami korupsi juga perlu diperhatikan dengan baik," ujarnya.

Sebelumnya, Kemenag mengusulkan rerata Bipih 1444 H/ 2023 M sebesar Rp69.193.733,60 yang naik 73 persen dari Bipih 2022, yakni senilai Rp 39 juta. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp 98.893.909,11.

Usulan ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada rapat kerja bersama Komisi VIII DPR. Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Dibanding pada tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp 514.888. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jamaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Menurut menag, BPIH 2022 sebesar Rp 98.379.021 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 39.886.009 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 58.493.012 (59,46 persen). Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp 98.893.909 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 69.193.734 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 29.700.175 (30 persen).

Masih Ada Peluang Tambahan Kuota Haji 2023

Ia berharap Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi tak menyampaikan kuota tambahan tersebut secara mendadak.

SELENGKAPNYA

Menag Usulkan Ongkos Haji Rp 69 Juta, Naik 73 Persen

Jika usulan tersebut dikabulkan, ongkos haji 2023 akan naik sekitar 73,6 persen.

SELENGKAPNYA

Jamaah Haji Lansia Sebaiknya Ditempatkan di Lantai Bawah

Menurut Liliek, ada 76,1 persen lebih jamaah risti dari sisa kuota haji tahun 2020.

SELENGKAPNYA