Pria berinisial TS tengah dibawa oleh petugas di Mapolresta Bandung, Rabu (18/1/2023). Pelaku merekayasa tindak pidana perampokan untuk membayar utang judi daring. | Dok Republika

Kabar Utama

Judi Daring Terus Bikin Masalah

Judi inline picu perampokan hingga perceraian di Bandung.

BANDUNG -- Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan kepolisian menjanjikan pemberantasan judi daring (online). Nyatanya, kegiatan haram itu masih saja menimbulkan persoalan di masyarakat.

Yang terkini, Satreskrim Polresta Bandung mengungkap rekayasa perampokan yang dilakukan oleh seorang office boy berinisial TS di salah satu pabrik rokok di Kabupaten Bandung. Pelaku merekayasa perampokan agar bisa mencuri uang kantor sebesar Rp 150 juta untuk membayar utang akibat kalah judi daring.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, petugas mendapatkan pengaduan bahwa telah terjadi perampokan di pabrik rokok pada 9 Januari. Total uang Rp 150 juta yang disimpan di lemari besi raib digondol maling.

"Security melaporkan kepada pimpinan terus melaporkan ke polres, ada perampokan di dalam lemari besi sebanyak Rp 150 juta itu dengan cara mencongkel pintu dan CCTV juga mati," ujarnya di Mapolresta Bandung, Rabu (18/1).

photo
Sejumlah tersangka kasus judi daring dan konvensional digiring anggota Ditreskrim Polda Banten saat ekspos di Serang, Banten, Kamis (25/8/2022). - (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Ia mengatakan, petugas langsung mendatangi tempat kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa sejumlah saksi. Petugas mendapati perampokan tersebut adalah rekayasa yang dilakukan oleh office boy pabrik.

"Kejadian perampokan adalah rekayasa, dilakukan oleh office boy di perusahaan tersebut seolah-olah terjadi perampokan, di mana kerugian Rp 150 juta," katanya.

Kusworo mengatakan, tersangka mengambil uang Rp 150 juta secara bertahap, yaitu pada tanggal 8 Januari sebesar Rp 65 juta dan 9 Januari Rp 85 juta. Pelaku mengetahui kunci lemari besi dan CCTV berada.

"Hasil pemeriksaan tersangka orang dalam, karyawan sengaja pintunya dirusak seolah-olah dilakukan pencongkelan dan tersangka melapor ke security ada pintu tercongkel lalu ada uang hilang," katanya.

Daya Rusak Judi Online - (republika)

Ia mengatakan, petugas berhasil mengamankan tersangka dan uang senilai Rp 85 juta serta barang bukti lainnya. Sedangkan, uang sebanyak Rp 65 juta sudah digunakan.

"Uang digunakan untuk membayar utang karena kalah judi online," katanya. Ia mengatakan pelaku dijerat Pasal 363 KUH Pidana, yaitu melakukan pencurian di malam hari dan perusakan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara.

Dorong perceraian
Pengadilan Agama Kota Bandung mencatat, angka perceraian yang mereka tangani mencapai 7.365 perkara pada tahun 2022. Angka tersebut mengalami kenaikan dari 2021 yang mencapai 7.075 perkara.

Kepala Pengadilan Agama Kota Bandung Asep M Ali Nurdin mengatakan, perselisihan dan pertengkaran yang berlarut-larut berada di urutan pertama penyebab utama perceraian dengan 3.433 perkara. Pada urutan kedua, faktor ekonomi menjadi alasan perceraian sebanyak 1.407 perkara. "Tahun 2022,ada 7.365 perkara," ujarnya, Rabu (18/1).

photo
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga memperlihatkan barang bukti uang dan perangkat judi online saat ekspos kasus di Mapolda Banten, Serang, Kamis (25/8/2022). - (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Dia mengatakan, angka perceraian akibat masalah judi dairng pada 2022 sebanyak 18 perkara. Angka tersebut meningkat dari tahun 2021 yang tercatat 10 perkara. "Penyebab perceraian karena perjudian meningkat dari tahun 2021," katanya.

Dia melanjutkan, faktor ekonomi menjadi salah satu alasan warga bermain judi dan akhirnya menyebabkan perselisihan di keluarga. Judi yang dimainkan yaitu judi daring atau judi sepak bola. "Tadinya untuk nafkah keluarga dipakai untuk perjudian," katanya.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya mengatakan telah membekukan dana yang terkait dengan perjudian daring senilai total Rp 850 miliar sepanjang 2022. Nilai itu berasal dari penghentian aktivitas 421 rekening yang dicurigai sebagai wadah perbankan aktivitas perjudian. 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, penelusuran otoritasnya juga menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil perjudian.

“Terkait kegiatan penghentian sementara transaksi yang telah dilakukan PPATK pada tahun 2022, telah dilakukan penghentian sementara terhadap 421 rekening yang terindikasi tindak pidana perjudian setotal Rp 850 miliar,” kata Ivan dalam konferensi pers akhir tahun di kantor PPATK, Jakarta, Rabu (28/12/2022).

Ivan menyampaikan, mengenai dugaan TPPU dalam pidana perjudian, PPATK menyinyalir, restoran adalah salah satu kegiatan bisnis yang paling sering dijadikan sebagai bidang usaha untuk pencucian uang perjudian.

“Bahwa kita melihat hasil dari judi online ini dipakai untuk membuka kegiatan usaha. Tidak hanya restoran, tidak hanya usaha tertutup lainnya, juga usaha-usaha legal untuk diputar lagi sebagai modal (perjudian) berikutnya,” begitu kata Ivan.

Pelaksana Tugas Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Trihartono menambahkan, ada banyak kegiatan usaha legal lainnya yang dijadikan sarana untuk TPPU hasil perjudian. “Jadi, kita melihat modusnya bermacam-macam dalam mencampurkan dana hasil dari tindak pidana perjudian ini dengan kegiatan (legal) lainnya,” begitu kata Danang.

photo
Petugas kepolisian membawa tersangka bandar besar judi daring jaringan Jakarta, Ivan Tantowi (kedua kiri), setibanya ia dari Kamboja di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10/2022). - (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Di Polri, pemberantasan perjudian daring menjadi salah satu prioritas penanganan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejak Agustus 2022 lalu lebih dari tiga kali menyampaikan secara terbuka perintahnya ke semua jajaran untuk memberantas perjudian.

Jenderal Sigit sampai membentuk Tim Khusus Gabungan 303 untuk memberantas perjudian dan menangkap para bandar judi. Beberapa kali kesempatan, Jenderal Sigit menegaskan akan mencopot para anggotanya yang terlibat perjudian, apalagi memberikan bekingan

“Saya sudah perintahkan, yang namanya perjudian, saya ulangi, yang namanya perjudian, apa pun bentuknya, apakah itu judi darat (konvensional, red), apakah itu judi online, semua itu harus ditindak,” kata Jenderal Sigit, Kamis (19/8/2022).

“Saya ulangi, yang namanya perjudian, apakah itu darat, judi online, harus ditindak. Kalau tidak, pejabatnya akan saya copot. Saya tidak peduli, apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu kapolda, saya copot. Juga di Mabes, tolong untuk hal perjudian ini diperhatikan atau akan saya copot juga,” kata Kapolri menegaskan.

September 2022 lalu, Tim Gabungan Khusus Polri berhasil menangkap, dan menetapkan tersangka terhadap 10 nama bandar judi daring. Empat tersangka berinisial TN, R, FN, dan K ditangkap di Indonesia, sedangkan enam tersangka berinisial IT, TS, EA, B, KA, dan J ditangkap di luar negeri setelah Polri menetapkan mereka sebagai buron dalam daftar pencarian orang (DPO).

Namun, sampai saat ini Polri belum berhasil mengungkap Konsorsium 303, yang disinyalir sebagai struktur pembekingan perjudian yang melibatkan anggota-anggota Polri. Terlepas dari penindakan-penindakan tersebut, judi daring masih menggejala di masyarakat.

Erick Jadi Harapan Transformasi Sepak Bola Indonesia

Sudah saatnya sepak bola Indonesia diurus orang yang mengerti industri olahraga.

SELENGKAPNYA

Indonesia Diyakini tak Terkena Resesi

Pemerintah diharapkan terus memperkuat UMKM.

SELENGKAPNYA

Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara

Putri terbukti turut serta, terlibat bersama-sama melakukan pembunuhan berencana.

SELENGKAPNYA

Ikuti Berita Republika Lainnya