Petugas memusnahkan barang bukti pangan mengandung bahan berbahaya di Pasar Giwangan, Yogyakarta, Rabu (18/1/2023). | Republika/Wihdan Hidayat
275 kantong kerupuk puli atau legendar dengan berat total 687,5 kilogram ditemukan mengandung zat pengawer berbahawa boraks. | Republika/Wihdan Hidayat
275 kantong kerupuk puli atau legendar dengan berat total 687,5 kilogram itu kemudian dimusnahkan. | Republika/Wihdan Hidayat
Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Ambar Ismuwardani membuang kerupuk puli saat pemusnahan barang bukti pangan mengandung bahan berbahaya di Pasar Giwangan, Yogyakarta, Rabu (18/1/2023). | Republika/Wihdan Hidayat
Kerupuk Puli ini sempat beredar di sejumlah pasar tradisional sebelum terendus oleh instansi terkait. | Republika/Wihdan Hidayat

Peristiwa

Ratusan Kilo Kerupuk Puli Mengandung Boraks Dimusnahkan

275 kantong kerupuk puli atau legendar dengan berat total 687,5 kg disita dari pedagang.

YOGYAKARTA -- Petugas menuangkan kerupuk puli ke dalam alat penghancur saat pemusnahan barang bukti pangan mengandung bahan berbahaya di Pasar Giwangan, Yogyakarta, Rabu (18/1/2023).

Sebanyak 275 kantong kerupuk puli atau legendar dengan berat total 687,5 kilogram dimusnahkan.

Kerupuk puli ini dimusnahkan setelah positif mengandung bahan pangan berbahaya berupa boraks.

Makanan ini sempat beredar di sejumlah pasar tradisional sebelum terendus oleh instansi terkait ';