
Nasional
Mengejar Aliran Triliunan Rupiah dari Lukas Enembe
KPK juga sudah berkoordinasi dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, akan terus mendalami aliran uang terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur di Pemprov Papua, yang menjerat Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe.
KPK menduga uang haram dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun. “Korupsi LE ini menyangkut jumlah uang yang tidak sedikit, ratusan (miliar), mungkin bisa jadi sampai Rp 1 triliun, tentu kita akan dalami aliran uang-uang itu,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/1).
Alex mengatakan, KPK juga sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak lain untuk menelusuri uang korupsi tersebut. Salah satunya, yakni melakukan koordinasi dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua.
“Kan semua uang pemprov mengalir lewat BPD Papua, penarikan-penarikan tunai, siapa saja vendor yang selama ini mengerjakan proyek di Papua, tentu akan didalami. Jadi tidak berhenti di kasus suap dan gratifikasi,” ujar dia.
Lukas diduga menerima uang dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, agar perusahaannya mendapatkan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Papua. Padahal, perusahaan milik Rijatono tidak memiliki pengalaman dalam bidang konstruksi karena sebelumnya bergerak pada bidang farmasi.
Selain Lukas, Rijatono juga diduga menemui sejumlah pejabat di Pemprov Papua terkait proyek tersebut. Mereka diduga melakukan kesepakatan berupa pemberian fee sebesar 14 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi nilai PPh dan PPN.
Adapun paket proyek yang didapatkan oleh Rijatono, antara lain, paket multiyears peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar, proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar, dan proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar.
Setelah terpilih untuk mengerjakan proyek dimaksud, Rijatono diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp 1 miliar. Di samping itu, Lukas Enembe juga diduga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi, yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. KPK pun sedang mendalami dugaan ini.

Selain itu, KPK juga memastikan akan mendalami pertanggungjawaban Lukas terkait dana penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua. “Kalau itu menyangkut suatu giat atau proyek seperti kemarin disebutkan salah satunya terkait pertanggungjawaban dana PON di Papua, tentu akan kami dalami semua informasi tersebut,” kata Alex.
Tak hanya itu, KPK pun memastikan akan terus menelusuri dugaan aliran dana dari Lukas Enembe ke Organisasi Papua Merdeka (OPM). “Ini tentu akan didalami dalam proses penyidikan berdasarkan alat bukti, keterangan saksi yang lain. Apakah ada keterkaitan yang bersangkutan (Lukas Enembe) dengan kelompok yang selama ini berseberangan dengan pemerintah dan seterusnya, pasti akan didalami,” kata Alex.
Alex mengatakan, penelusuran ini tidak dilakukan secara sembarangan. Namun, menurut dia, dengan kecukupan alat bukti. “Tentu kita akan dalami aliran uang-uang itu,” ujarnya.

Untuk mengusut tuntas kasus yang menjerat Lukas, KPK pada hari ini memanggil istri dan anak Lukas, yakni Yulce Wenda serta Asrtract Bona Timoramo Enembe untuk diperiksa sebagai saksi. Selain Yulce dan Asrtract, KPK juga memanggil satu saksi lainnya, yaitu seseorang dari pihak swasta bernama Yonater Karomba.
“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Berdasarkan pantauan Republika, istri dan anak Lukas tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.08 WIB. Mereka datang dengan didampingi kuasa hukum, yakni Petrus Bala Pattyona dan Roy Rening. Yulce tampak mengenakan baju terusan berwarna hitam. Sedangkan sang anak, Asrtract mengenakan kemeja berwarna biru tua.
Saat tiba, keduanya tidak memberikan pernyataan apa pun. Mereka langsung menuju lobi untuk menukarkan kartu identitas dengan tanda pengenal tamu KPK. Setelah menunggu sekitar 10 menit, Yulce dan Asrtract pun diarahkan oleh petugas KPK menuju ruang pemeriksaan.
Kalau itu menyangkut suatu giat atau proyek seperti kemarin disebutkan salah satunya terkait pertanggungjawaban dana PON di Papua, tentu akan kami dalami.ALEXANDER MARWATA, Wakil Ketua KPK
Pada Selasa (18/1), KPK membawa Lukas Enembe ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Kondisi kesehatan Lukas selalu menjadi sorotan setelah penetapan status tersangka terhadap orang nomor satu di Bumi Cenderawasih itu. Lukas kerap beralasan sakit ketika menjalani proses hukum.
“Informasi yang kami peroleh, LE dibawa ke RSPAD hanya untuk rawat jalan atas rekomendasi dokter KPK,” kata Ali Fikri.
Meski demikian, Ali memastikan, tidak ada keadaan yang darurat hingga Lukas dibawa ke rumah sakit. Dia menjelaskan, Lukas hanya akan melakukan konsultasi kesehatan. “Sejauh ini tidak ada keadaan yang urgen. Yang bersangkutan perlu konsultasi dan pemeriksaan dokter terkait pergantian dan penambahan obat-obatan yang dibutuhkan,” ujar Ali Fikri.
Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona mengakui bahwa kesehatan kliennya memang menurun. Namun, dia belum mengetahui pasti mengenai kondisi Lukas karena tak sempat bertemu.
“Kita belum tahu kondisinya seperti apa. Tapi teman-teman bisa lihat tadi. Dia drop. Jadi tim pengacara tidak bisa bertemu juga, hanya (Lukas) tadi sempat manggut-manggut saja,” ujar Petrus.
Petrus menyebut, berdasarkan informasi yang dia terima, pemeriksaan terhadap Lukas pun tertunda. Sebab, kondisi kliennya yang sedang sakit. “Konfirmasi dari atas (penyidik KPK) ternyata Bapak Lukas kondisinya drop dan tidak bisa diperiksa. Jadi tadi petugas mengatakan (Lukas) buang-buang air besar,” ujar dia.
‘Benny Wenda Urusan Politik, Lukas Enembe Soal Korupsi’
Benny Wenda meminta KPK membebaskan Lukas Enembe.
SELENGKAPNYAKPK Bantarkan Gubernur Papua Lukas Enembe di RSPAD
Lukas akan menjalani perawatan di RSPAD hingga waktu yang belum ditentukan.
SELENGKAPNYA