Peristiwa
Suasana Stadion Kanjuruhan Jelang Sidang Tragedi Kanjuruhan
Sidang menyeret lima orang sebagai terdakwa dan digelar secara online.
Sidang perdana kasus Stadion Kanjuruhan akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (16/1/2023). Sidang ini menyeret lima orang sebagai terdakwa bakal digelar di PN Surabaya, dan digelar secara online.
Kelima terdakwa itu yakni Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmad.
Tragedi Stadion Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022, saat berlangsungnya pertandingan antara Arema FC dan Persebaya. Sebanyak 135 orang meninggal dunia akibat tembakan gas air mata kepolisian ke tribun penonton yang menyebabkan kepanikan dan penonton saling berdesakan untuk menyelamatkan diri. Baca Selengkapnya';