Tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan menggunakan kursi roda dalam konferensi pers penahanan tersangka, di RSPAD, Jakarta, Rabu (11/1). | Republika/Thoudy Badai

Nasional

Ridwan Rumasukun Ditunjuk Gantikan Lukas Enembe

Gubernur Papua Lukas Enembe kini telah berstatus tahanan KPK.

JAYAPURA – Gubernur Papua Lukas Enembe kini telah resmi berstatus tahanan KPK. Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Bumi Cenderawasih, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Muhammad Ridwan Rumasukun sebagai pelaksana tugas harian (plh) gubernur.

Penunjukan Ridwan sebagai plh gubernur Papua berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100/326/184/SJ tanggal 11 Januari 2023 tentang Penugasan Sekda Papua sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Gubernur Papua. Ridwan pun kini akan memimpin roda pemerintahan Provinsi Papua.

“Saya sudah disampaikan oleh Kemendagri, melalui Bidang Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, secara online atau melalui WhatsApp. Namun, untuk (SK) fisik baru akan diambil oleh Asisten Bidang Umum Setda Papua Derek Hegamur,” kata Ridwan Rumasukun di Jayapura, Papua, Kamis (12/1).

Menurut Ridwan, pelayanan pemerintahan Provinsi Papua hingga kini berjalan dengan normal tanpa ada kendala berarti. Ia mengeklaim, pembangunan juga tetap berjalan seperti biasa setelah penangkapan Lukas Enembe di Papua pada Selasa (10/1). Namun, pemerintah menyatakan telah membekukan anggaran Pemprov Papua sebagai buntut dari penangkapan Gubernur Lukas Enembe.

“Instruksi khusus dari Kementerian Dalam Negeri tidak ada. Untuk itu, saya berharap dari masyarakat memberikan dukungan kepada pemerintah daerah serta aparat dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar dia.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menjelaskan, penunjukan sekda ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan pimpinan. Penunjukan plh juga dilakukan untuk memastikan keberlanjutan roda pemerintahan, pembangunan, maupun pelayanan masyarakat berjalan seperti biasa.

“Saat ini Gubernur Lukas Enembe status hukumnya adalah tersangka dan telah dilakukan penahanan. Maka, untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan, Sekda Papua melaksanakan tugas sehari-hari gubernur Papua sesuai ketentuan perundangan,” ujar Benni.

photo
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers penahanan tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. - (Republika/Thoudy Badai)

Benni mengatakan, sekda ditunjuk menjadi plh gubernur karena posisi wakil gubernur Papua sedang kosong. Dalam Pasal 65 ayat (3) dan ayat (5) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah yang tengah menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya. Apabila tidak memiliki wakil kepala daerah, sekda akan melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah.

Benni mengatakan, sebagaimana penjelasan Pasal 65 ayat (5) UU 23/2014, sekda melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah berarti melaksanakan tugas rutin pemerintahan. Namun, plh tidak diperkenankan mengambil kebijakan yang bersifat strategis dalam aspek keuangan, kelembagaan, personel, aspek perizinan, serta kebijakan strategis lainnya.

Apabila status hukum Lukas Enembe meningkat menjadi terdakwa, lanjut Benni, yang bersangkutan akan diberhentikan sementara. Setelah itu, presiden menetapkan seorang penjabat gubernur atas usul menteri. Hal itu diatur dalam Pasal 86 ayat (2) UU 23/2014.

Lukas Enembe diketahui telah ditangkap paksa KPK ketika sedang makan di sebuah restoran di Jayapura pada Selasa (10/1). KPK menyebutkan, Enembe saat itu terindikasi akan melarikan diri ke luar negeri. Kuasa hukum Enembe, Petrus Bala Pattyona, membantah dugaan tersebut. Ia meminta KPK membuktikan pernyataan itu.

Petrus meyakini tidak ada indikasi yang menunjukkan Lukas akan kabur ke luar negeri. Ia menganggap kabar tersebut sebagai fitnah.

“Kalau benar Bapak mau pergi ke luar negeri, ada, enggak, di tas dia, di dompet dia, ada paspor? Ada mata uang asing? Atau rupiah dalam jumlah banyak yang bisa dikurskan? Ini tidak ada sama sekali. Jadi, jangan menyebar fitnah,” kata Petrus.

Petrus menjamin kliennya tidak berniat kabur dari proses hukum. Ia mengeklaim, Enembe siap menghadapi penegakan hukum yang berlaku. “Jangan menyebar fitnah. Bapak Lukas itu tidak ada niatan. Beliau mengatakan siap menghadapi proses hukum sepanjang sehat,” ujar Petrus.

Dokter pribadi Lukas Enembe, Anton Mote, mempertanyakan pihak mana pun yang menyebut kliennya dalam kondisi sehat. Ia mengeklaim, Lukas masih sakit dan memerlukan perawatan ke luar negeri.

Anton menyebut ada tim perawatan dari rumah sakit di Papua yang rutin mengecek Lukas. Ia bingung ketika ada pihak yang mengeklaim Lukas baik-baik saja.

Kok dibilang sehat, tiba-tiba langsung dibawa ke Jakarta? Sampai di (RSPAD) Gatot Soebroto keluarlah surat sakit, terus berarti di antara space Bapak di Jayapura, KPK selama ini anggap bahwa Bapak sehat. Terus selama naik pesawat sampai di Jakarta dalam satu dua jam langsung sakit. Nah, ini saya lucu juga,” ujar Anton.

photo
Momen Ketua KPK Firli Bahuri menemui Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022). - (istimewa)

Anton menyebut Enembe menderita sakit jantung, hipertensi, ginjal, diabetes, hingga strok. Selama mengidap penyakit itu, Enembe memang pernah dirawat di RSPAD. Saat itu, Lukas dirawat oleh dokter Terawan yang pernah mengepalai RSPAD.

Setiba di Jakarta setelah penangkapan di Jayapura, Enembe dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto. Dalam konferensi pers KPK, Enembe tampak hadir dengan duduk di kursi roda. Kepala RSPAD Gatot Subroto, Letjen A Budi Sulistya, menyatakan kesehatan Enembe dalam kondisi stabil.

“Kami memperoleh dari hasil pemeriksaan oleh tim dokter, kesehatan beliau lebih baik dibandingkan tadi malam. (Sekarang) dalam kondisi stabil,” kata Budi, Rabu (11/1) malam.

 
Pemerintah menyatakan telah membekukan anggaran Pemprov Papua sebagai buntut dari penangkapan Gubernur Lukas Enembe.
 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Lukas Enembe, Dana Otsus, dan Separatisme

PPATK sempat mengungkap dugaan aliran Dana Otsus Papua ke kelompok separatis.

SELENGKAPNYA

KPK Bantarkan Gubernur Papua Lukas Enembe di RSPAD

Lukas akan menjalani perawatan di RSPAD hingga waktu yang belum ditentukan.

SELENGKAPNYA

Akhir Perjalanan Lukas Enembe, 'Mendarat' di KPK

Lukas Enembe diduga akan kabur ke luar Indonesia melalui Bandara Sentani.

SELENGKAPNYA