
Kabar Utama
Kenaikan Harga BBM Kerek Inflasi 2022
Inflasi 2022 yang sebesar 5,51 persen menjadi inflasi tertinggi sejak 2014.
JAKARTA -- Tingkat inflasi sepanjang 2022 tercatat mencapai 5,51 persen secara tahunan (year on year/yoy), tertinggi sejak 2014. Di tengah ancaman resesi dan inflasi global pada tahun ini, ada beberapa hal yang harus diperhatikan pemerintah agar kenaikan harga barang dan jasa tak makin tinggi.
Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah harga energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM). Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan, bensin menyumbang inflasi sepanjang tahun lalu sebesar 1,15 persen (yoy), sedangkan solar menyumbang 0,04 persen (yoy).
Meski kenaikan harga BBM subsidi baru dilakukan pada September 2022, dampaknya sudah sangat berpengaruh terhadap laju inflasi setahun penuh. "Kenaikan harga BBM pada September 2022 membuat bensin menyumbang inflasi secara tahunan 2022 sebesar 1,15 persen. Ini komoditas penyumbang tertinggi,” kata Margo dalam konferensi pers, Senin (2/1).
Inflasi bensin tercatat mencapai 32,67 persen dan solar mencapai 35,94 persen sepanjang 2022. Selain bensin, inflasi pada 2022 disebabkan kenaikan harga bahan bakar rumah tangga, tarif angkutan udara, beras, rokok kretek filter, telur ayam ras, dan harga kontrak rumah.
Margo mengungkapkan, inflasi 2022 yang sebesar 5,51 persen menjadi inflasi tertinggi sejak 2014. Pada 2014, inflasi mencapai 8,36 persen karena pemerintah menaikkan harga BBM.
"Kita bisa belajar dari inflasi 2022. Penyebab utamanya kenaikan harga energi. Sebab, kalau energi terus alami tekanan, dampaknya akan luas ke berbagai sektor, baik pangan dan sebagainya," kata Margo.
Margo menjelaskan, hal lain yang perlu diperhatikan untuk mengendalikan inflasi adalah pergerakan harga pangan atau volatile food. Ia menjelaskan, harga bergejolak disebabkan pola musiman, terutama pada produk hortikultura.
View this post on Instagram
Ia menegaskan, hal yang perlu diperhatikan adalah cara pemerintah menyesuaikan atau mengatur harga berbagai komoditas lain pascakenaikan BBM. Menurut Margo, BPS bukanlah lembaga yang melakukan prediksi, melainkan mencatat yang sudah terjadi. "Hanya saja, pengelolaan inflasi pada 2023 bisa berkaca dengan peristiwa yang terjadi pada 2022," katanya.
Secara keseluruhan, Margo memaparkan bahwa inflasi tahunan terbesar berasal dari kelompok transportasi dengan inflasi sebesar 15,26 persen. Andilnya mencapai 1,84 persen terhadap inflasi 2022.
Berdasarkan wilayah, seluruh kota yang tercatat dalam pengukuran Indeks Harga Konsumen (IHK) mengalami inflasi pada Desember 2022. Inflasi tertinggi terjadi di Kotabaru (Kalimantan Selatan) sebesar 8,65 persen dan terendah di Sorong (Papua Barat) sebesar 3,26 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui, tahun ini akan menjadi tantangan ekonomi yang tergolong berat. Indonesia akan dihadapkan dengan laju inflasi global dan ancaman resesi. Kendati demikian, Sri menegaskan, pemerintah bakal berupaya meningkatkan pemulihan ekonomi.
“Ini ujian yang berat menghadapi 2023. Bagaimana mengendalikan inflasi global, cegah resesi yang akan terjadi,” kata Sri saat pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia 2023 secara virtual, Senin (2/1).
Sri menambahkan, pemerintah siap bekerja keras untuk menjadikan tahun 2023 sebagai tahun yang penuh optimisme. "Kita optimistis dan juga waspada. Namun, kita insya Allah terus mencoba mencapai yang terbaik,” katanya.

Tarif listrik
Mengenai harga energi, masyarakat bisa sedikit bernapas lega karena pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan bahwa tarif tenaga listrik periode Januari-Maret 2023 untuk 13 pelanggan nonsubsidi tidak mengalami perubahan.
"Untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kondisi saat ini yang belum mendukung untuk melanjutkan penerapan penyesuaian tarif, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik kuartal I 2023 (Januari-Maret 2023) untuk pelanggan nonsubsidi mengacu pada tarif kuartal IV 2022 atau tetap," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, Senin (2/1).

Dadan menyampaikan, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020, apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makroekonomi (kurs, Indonesian Crude Price/ICP, inflasi, dan Harga Patokan Batu Bara/HPB) yang dihitung secara tiga bulanan, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik. Periode kuartal I 2023 menggunakan realisasi Agustus-Oktober 2022.
Dadan memaparkan, pada Agustus-Oktober 2022, kurs tercatat sebesar Rp 15.079,96 per dolar AS, ICP sebesar 89,78 dolar AS per barel, tingkat inflasi sebesar 0,28 persen, dan HPB sebesar Rp 920,41 per kg.
Menurut Dadan, berdasarkan perubahan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik kuartal I 2023 mengalami kenaikan dari tarif tenaga listrik yang ditetapkan pada kuartal IV 2022.
Ustazah Siti Suryani Thahir, Perintis Majelis Taklim Jakarta
Ustazah Siti Suryani memasukkan unsur-unsur akademis ke dalam metode pengajian di majelisnya.
SELENGKAPNYAAda Apa di Platform Streaming Sepanjang Januari?
Berbagai tayangan menarik siap menghibur penikmat film lewat smartphone.
SELENGKAPNYAAgar Resolusi tak Hanya Jadi Mimpi
Lebih rajin berolahraga adalah salah satu resolusi yang paling populer.
SELENGKAPNYA