Kasus Pedofil (Ilustrasi) | ANTARA FOTO

Jawa Timur

Polisi Tangkap Guru Honorer Pelaku Pencabulan

Peristiwa pencabulan terjadi sejak 2019 hingga 2022

MALANG --  Seorang pria yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap lima anak di Singosari, Kabupaten Malang, diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang. Pelaku berinisial MA tersebut ditahan petugas setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, pelaku sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Malang. Pelaku merupakan oknum guru honorer dan berasal dari Kecamatan Singosari.

Berdasarkan pengakuan tersangka, peristiwa tersebut terjadi sejak 2019 hingga 2022. Pelaku biasanya melakukan aksi biadab tersebut di rumahnya saat keadaan sepi. "Pelaku dengan korban sudah saling kenal sebagai guru dan murid di sekolah dasar," kata pria yang disapa Taufik tersebut saat dikonfirmasi Republika, Rabu (21/12).

 
Pelaku dengan korban sudah saling kenal sebagai guru dan murid di sekolah dasar.
IPTU AHMAD TAUFIK Kasi Humas Polres Malang
 

Adapun modus yang digunakan pelaku yakni dengan mengajak korban yang masih berumur 8 hingga 13 tahun itu untuk datang ke rumahnya. Kemudian pelaku membujuk korban untuk melakukan tindak asusila. Hal itu dilakukan secara berulang kepada lima anak yang berbeda di rumahnya.

Setelah menerima laporan orang tua korban, aparat segera melakukan visum dan pemeriksaan saksi-saksi. Surat perintah penyidikan juga sudah ditetapkan sejak 17 November 2022 diikuti dengan penahanan terhadap tersangka. 

Ia menyebut kasus tersebut kini sudah melalui tahap satu yakni pengiriman berkas perkara ke Kejaksaan. Akibat perbuatannya, tersangka MA dikenakan pasal 81 jo pasal 76D sub pasal 82 jo pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun.

"Dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak lima miliar rupiah," jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban pencabulan, Imam Hidayat menjelaskan, para korban tercatat sebagai anak perempuan dengan rata-rata masih duduk di bangku SD. Para korban merupakan satu teman permainan yang berada di lingkungan rumah pelaku. 

"Sampeyan (Anda --RED) bayangkan di suatu perkampungan, kemudian mereka bertetangga dan mereka sering bermain bersama. Juga di lingkungan guru itu. Jadi bukan orang-orang jauh, dua orang malah masih saudaranya, keponakan," kata Imam.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Info Malang Raya (@malangmedia)

Saat melakukan aksi biadabnya, pelaku terkadang mengajak korban satu per satu. Namun ada juga yang diajak secara bersama-sama. Adapun dua dari lima korban dilaporkan telah dipenetrasi oleh pelaku.

Menurut Imam, pengungkapan kasus ini bermula dari kondisi salah satu korban yang sedikit berbeda. "Kan di awal mereka tetangga dewe (sendiri). Tetapi kemudian salah satu murid itu biasanya cerdas tetapi murung. Ditanyai oleh salah satu guru kemudian terungkaplah hal yang dialami dia dan teman-temannya," ungkapnya.

Akibat kejadian ini, kondisi psikis para korban pun ikut terganggu. Sebagian besar merasa malu dan rendah diri sehingga membutuhkan pelayanan trauma healing. Sebab itu, pihaknya berencana untuk meminta perlindungan dari LPSK sekaligus mendapatkan layanan tersebut.

Imam lantas melaporkan kasus ini kepada jajaran kepolisian setempat. Bahkan, dia sudah menerima kabar bahwa kasus tersebut telah diproses. Kemudian pelaku juga sudah diamankan oleh aparat Polres Malang.

Satpol PP Kota Bogor Razia Sepeda Listrik Sewaan

Banyak aduan para pengguna Beam sering meninggalkan kendaraan di sembarang tempat.

SELENGKAPNYA

Ekonomi Lokal Diperkuat Hadapi Ancaman Resesi

Ada beberapa faktor yang akan memengaruhi perekonomian daerah.

SELENGKAPNYA

Perlu Mitigasi Haji Lebih Serius

BPS menyarankan agar penyampaian informasi saat manasik lebih intensif.

SELENGKAPNYA