
Opini
Zakat untuk Ketahanan Pangan
Diperlukan pendayagunaan zakat yang berperan untuk jaring pengaman masyarakat.
DION SAPUTRA ARBI, Junior Research Fellow Pusat Kajian Strategis Baznas
Pembahasan zakat cukup banyak di berbagai diskusi publik, artikel, maupun diseminasi riset di kalangan para penggiat lembaga filantropi perzakatan Indonesia. Terbukti, berbagai konferensi dan diskusi publik cukup massif dibicaraka akademisi maupun praktisi zakat nasional.
Namun, diskursus zakat saat ini masih berfokus pada filantropi keuangan Islam saja belum menyentuh sektor strategis yang menjadi perhatian bersama dan isu strategis bagi pengembangan keilmuan perzakatan Indonesia.
Salah satu isu yang mulai dibicarakan saat ini, bagaimana zakat berperan terhadap ketahanan pangan nasional. Sebagaimana kita tahu pembicaraan mengenai ancaman resesi tahun 2023 sudah cukup sering didengar publik.
Salah satu isu yang mulai dibicarakan saat ini, bagaimana zakat berperan terhadap ketahanan pangan nasional.
Faktor yang melatarbelakangi ancaman tersebut adalah krisis pangan dan energi yang berdampak secara signifikan pada sektor strategis kebutuhan masyarakat.
Data Kementerian ESDM pada 2021 menunjukkan, cadangan minyak bumi Indonesia berada di angka 4,17 million stock tank barrels (MMSTB) pada 2020 yang terus menurun sejak 2016 sebanyak 7,25 MMSTB.
Di Indonesia, krisis energi sudah mulai terasa semenjak pemerintah mengumumkan penghapusan bahan bakar minyak (BBM) subsidi Premium dan peningkatan harga BBM lainnya yang tidak disubsidi negara.
Gejolak inflasi sudah mulai terasa terhadap komoditas kebutuhan pokok masyarakat sehingga pemerintah perlu merevisi untuk melakukan penetapan upah minimum provinsi (UMP) di seluruh provinsi pada 2023 nanti.
Karena itu, diperlukan pendayagunaan zakat berperan untuk jaring pengaman masyarakat dalam menghadapi krisis energi dan ketahanan pangan ke depan.
Karena itu, diperlukan pendayagunaan zakat berperan untuk jaring pengaman masyarakat dalam menghadapi krisis energi dan ketahanan pangan ke depan. Tahun 2023 merupakan tahun yang menantang dalam pengelolaan perzakatan nasional.
Ancaman krisis ketersediaan pangan dan energi menjadi isu utama global agar pemerintah perlu dengan bijak mengelola kebutuhan pokok masyarakat agar daya beli tetap terjaga. Pandemi Covid-19 hingga saat ini belum usai menyisakan penurunan kesejahteraan.
Ini disebabkan peningkatan angka kemiskinan nasional. Akan tetapi, sebagian masyarakat kota memanfaatkan momentum tersebut untuk melakukan usaha agar tetap bertahan dengan bercocok tanam (urban farming) di lahan rumah yang mereka miliki.
Geliat urban farming semakin tumbuh sehingga suplai pangan dapat terdistribusi cukup bagi masyarakat kota yang sebelumnya terhambat karena pembatasan sosial aktivitas masyarakat.
Selain itu, aktivitas pertanian kota dapat meningkatkan alokasi pendapatan sekunder dan peningkatan produktivitas petani wanita di Kota Yogyakarta.
Studi yang dilakukan Arbi dan Sugiyanto (2021) terhadap praktik pertanian kota (urban farming) di Kota Yogyakarta menunjukkan tren yang meningkat sebelum pandemi melanda Indonesia.
Selain itu, aktivitas pertanian kota dapat meningkatkan alokasi pendapatan sekunder dan peningkatan produktivitas petani wanita di Kota Yogyakarta.
Dengan demikian, pengalaman urban farming yang mulai massif sejak pandemi ini diharapkan terus dipertahankan untuk mempersiapkan ancaman krisis pangan 2023 nanti.
Baznas dan lembaga pengelola zakat perlu hadir memberikan kemudahan akses pendanaan bibit, pupuk serta kebutuhan input pertanian bagi petani yang membutuhkan demi kelangsungan usahanya.
Pendayagunaan dengan dana zakat dapat memberikan kontribusi yang berarti untuk menyediakan suplai yang cukup bagi penduduk kota di Indonesia.
Pendayagunaan dengan dana zakat dapat memberikan kontribusi yang berarti untuk menyediakan suplai yang cukup bagi penduduk kota di Indonesia.
Menurut Hanafie (2010) ketahanan pangan dapat ditentukan berdasarkan tiga indikator yaitu ketersediaan, jangkauan pangan, dan keandalan. Dengan demikian, kontribusi urban farming dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan nasional.
Ketahanan energi
Berbicara terkait ketahanan energi berhubungan dengan ketersediaan energi dan bagaimana pemenuhan berkelanjutan sumber daya tersebut agar dapat dimanfaatkan terus bagi generasi mendatang. Diskursus peran zakat mengenai ketahanan energi masih cukup minim.
Namun, peran zakat dapat menjadi warna bagi penopang kehidupan masyarakat. Proses pembangunan dan pemanfaatan produk agrikultur untuk diolah menjadi energi seperti bio energi menjadi penting ke depan.
Diskursus peran zakat mengenai ketahanan energi masih cukup minim.
Hal ini dikarenakan mayoritas produksi pertanian terjadi di kawasan perdesaan sehingga pengembangan energi terbarukan ini berada di tangan para petani desa.
Karena itu dibutuhkan pendanaan yang cukup bagi investor, petani, dan pengelola, dana zakat hadir memberikan kontribusi mewujudkan proses penyediaan energi terbarukan di masa mendatang.
Dengan demikian, dana zakat menjadi dana pembangun umat selain menopang kesejahteraan juga meningkatkan produktivitas kehidupan umat di masa mendatang.
PTPP Genjot Perolehan Kontrak
Pada pengujung tahun ini PP Presisi terjadi pergeseran dari proyek sipil ke proyek pertambangan.
SELENGKAPNYAAlvarez Jadi Pelengkap Messi
Alvarez masuk tim utama ketika Argentina menang 2-0 atas Polandia dan memastikan mereka lolos ke babak 16 besar.
SELENGKAPNYABintang Tiga di Pundak Lionel Messi
Messi sentris sedemikian melekat dalam ruh permainan Argentina di bawah pelatih Lionel Scaloni tahun ini.
SELENGKAPNYA