Pelajar melintas di halaman SMKN 1 Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (11/10/2022). | ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Nasional

PKS: Ada Revisi Jadi Bukti UU IKN Cacat

Revisi menjadi bukti bahwa pengusulan dan pembahasannya dahulu cacat.

JAKARTA -- Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menyorot pemerintah yang mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Menurutnya, revisi tersebut menjadi bukti bahwa pengusulan dan pembahasannya dahulu cacat.

"Ini menunjukkan UU-nya itu cacat, ada catatan, tidak sempurna, terburu-buru, malah malu. Pemerintah sendiri seperti air didulang, terpercik wajah sendiri," ujar Mardani di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/11).

Menurut informasi yang didengarnya, salah satu poin yang akan direvisi adalah pembiayaan pemindahan dan pembangunan IKN Nusantara. Di mana revisi akan mengizinkan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

"Dari awal PKS menolak, bukan menolak IKN-nya ya, mau pindah monggo, tapi tidak tepat sekarang ini, baik momennya atau pun anggarannya. Berat sekali, sesudah pandemi, peluang resesi, mau pemilu, fokus saja jagain rakyat," ujar Mardani.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, pemerintah mengusulkan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Padahal, undang-undang tersebut baru disahkan oleh DPR pada 18 Januari 2022.

Dalam rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR, ia menyampaikan urgensi pemerintah untuk merevisi UU IKN. Salah satunya adalah penguatan otorita yang akan menjadi kepala pemerintahan daerah khusus IKN Nusantara.

"Materi perubahan dalam undang-undang ini utamanya untuk mengatur penguatan otorita ibu kota negara secara optimal melalui pengaturan kewenangan khusus pendanaan pengelolaan barang milik negara," ujar Yasonna dalam rapat kerja dengan Baleg, pekan lalu.

Penguatan otorita juga dimaksudkan kepada pengelolaan kekayaan IKN yang dipisahkan, pembiayaan, dan kemudahan berusaha fasilitas penanaman modal. Serta, mengatur ketentuan hak atas tanah yang progresif, dan adanya jaminan kelangsungan untuk keseluruhan pembangunan IKN.

photo
Foto udara jalur logistik dan material khusus untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di pelabuhan masyarakat Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (10/10/2022). - (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

"Setelah berjalan kita lihat ada perlu penguatan-penguatan yang kita lakukan, supaya mimpi besar kita untuk membuat sebuah ibu kota negara ini bisa terwujud," ujar Yasonna.

Sementara, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi rencana pemerintah untuk merevisi UU IKN. Menurutnya, revisi tersebut dilakukan karena adanya perkembangan yang akhirnya perlu melakukan penyempurnaan terhadap undang-undang tersebut.

"Jadi dalam perkembangannya ada kajian-kajian yang kemudian membuat ada beberapa yang ditambahkan Undang-Undang IKN itu supaya lebih sempurna," ujar Dasco, Rabu.

Revisi UU IKN, nilai Dasco, juga dilakukan agar adanya ketepatan dalam implementasi dan waktu pembangunan IKN Nusantara. Termasuk untuk memudahkan pengumpulan dana pembangunannya.

"Untuk tujuan yang lebih baik tentunya kita juga dengan semangat ingin juga supaya projek ini bisa terealisasi tentunya. DPR sudah dengan kajian yang matang itu kemudian menyetujui adanya revisi Undang-Undang IKN," ujar Dasco.

Mobil terbang

Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Prof Mohammed Ali Berawi mengatakan, uji coba mobil terbang akan dilakukan di IKN pada 2024. Ali mengatakan mobil terbang menyerupai sebuah drone yang dapat berisi penumpang dan barang.

Salah satu fungsinya untuk lebih mudah menjangkau daerah yang sulit ditempuh melalui jalan darat dan perbukitan. Teknologi mobil terbang ini belum diproduksi secara massal sehingga masih membutuhkan berbagai pengembangan.

"Jadi membangun kota ini bukan untuk 2024, saya membangun kota untuk 2045, jadi teknologinya untuk itu. Sekarang kalau ngebayangin mobil terbang agak bingung, tapi 2035 sudah ada," kata Ali.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Ibu Kota Negara (@ikn_id)

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Mengawal Konektivitas Sampai ke Pelosok Indonesia

Dalam 30 tahun terakhir, kapasitas jaringan nirkabel telah berkembang 10 ribu kali lipat.

SELENGKAPNYA

Menjaga Festival Musik Tetap Spesial

Para musisi yang dulu tak bisa tampil di depan penonton, kini lebih leluasa manggung.

SELENGKAPNYA

Kiai Dahlan Melawan Bodoh

Ahmad Dahlan sesungguhnya sedang mendobrak kejumudan beragama dan berkehidupan umat.

SELENGKAPNYA