Sejumlah Buruh melakukan aksi di Patung Kuda, Jakarta, Rabu (12/10/2022). | Republika/Prayogi

Jakarta

Banding Soal UMP DKI Jakarta Era Anies Ditolak PTTUN

PTTUN membatalkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang UMP 2022.

JAKARTA – Banding oleh Pemprov DKI era kepemimpinan Anies soal upah minimum provinsi (UMP) 2022 ditolak Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN). Dalam amar yang ada, pengadilan menguatkan putusan PTUN Nomor 11/G/2022/PTUN.JKT yang diajukan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta pada Juli lalu.

Sidang tersebut berlangsung pada Rabu (15/11). “Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 11/G/2022/PTUN.JKT tanggal 12 Juli 2020,” bunyi putusan itu, dikutip Rabu (16/11).

Dengan adanya penguatan putusan Apindo itu, sontak, PTTUN membatalkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang UMP 2022. Saat merevisi kenaikan UMP Jakarta pada akhir Desember 2021 lalu, Anies menilai, formula kenaikan UMP tidak adil dan tidak sesuai dengan kondisi DKI Jakarta. Dia memerinci, kenaikan UMP sebesar 0,85 persen tidak masuk akal jika melihat inflasi di Jakarta yang ada di angka 1,1 persen.

 
Mewajibkan kepada tergugat (Anies) mencabut SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021.
PUTUSAN PTTUN
 

Namun, Apindo mengajukan banding terhadap kepgub itu dan diterima oleh pengadilan pada Juli 2022. Aral melintang, Pemprov DKI juga mengajukan banding, hingga akhirnya diputuskan pengadilan, jika hal itu ditolak dan menguatkan keputusan untuk Apindo sebelumnya.

“Mewajibkan kepada tergugat (Anies) mencabut SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang UMP Tahun 2022 tanggal 16 Desember 2021,” lanjut bunyi putusan PTUN saat itu.

photo
Putusan Pengadilan (Ilustrasi) - (Freepik)

UMP DKI Jakarta pada 2022 berdasarkan keputusan Kemenaker, pada awalnya naik hanya 0,8 persen atau ada penambahan Rp 37 ribu dari UMP sebelumnya. Namun, setelah melalui kajian lanjutan, pada Desember 2021, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan membuat kebijakan yang menuai pro dan kontra terkait UMP 2022. 

Anies, merevisi Kepgub DKI nomor 1395 tahun 2021 tentang UMP 2022 menjadi Kepgub 1517 tahun 2021 sekaligus menaikan UMP DKI pada 2022 sebesar 5,1 persen atau Rp 225 ribu dari UMP sebelumnya.

Menanggapi amar PTTUN kemarin, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, mengkritik keputusan yang diambil era Anies sebelumnya. Menurut dia, Anies saat merevisi keputusan UMP 2022 hanya berniat mengambil hati buruh tanpa dilandasi dasar hukum dan keputusan yang kuat.

“Sehingga keputusannya digugat (Apindo) dan kalah,” kata Gembong kepada Republika, Rabu (16/11).

Gembong menegaskan, keputusan yang diambil oleh Anies tahun lalu cenderung meniadakan kepastian hukum. Padahal, tidak adanya kepastian hukum selama setahun itu, dia sebut mengganggu kebijakan penyesuaian dan perencanaan penetapan UMP 2023. “Kalau alas hukumnya kuat, pasti nggak mungkin dikalahkan,” ucap dia.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Bicaralah Buruh (@bicaralahburuh)

Sementara itu, anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dan Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia DKI Jakarta Nurzaman mengaku puas dengan hasil keputusan pengadilan menyoal banding yang dilakukan DKI era Anies. Menurut dia, hal tersebut sudah sesuai dengan harapan para pengusaha di Jakarta.

“Saya baru terima tadi pagi informasinya, diputuskan kemarin bahwa banding Pemda DKI Jakarta atas putusan pengadilan Nomor 11/G/2022/PTUN.JKT ditolak oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara,” kata Nurzaman.

Ditanya pengaruh hasil banding itu bagi pengusaha, Nurzaman menyebut ada banyak. Namun, dia mengakui ada pengaruh negatif dari pihak lain, selain pengaruh positif yang dilihat dari sisi pengusaha. “Tapi tentu kami menyikapi ini dengan positif, gitu aja, kita bersikap optimistis, jangan pesimistis,” kata dia. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Para Bomber Siap Bersinar di Qatar

Striker Arsenal Gabriel Jesus diprediksi berpotensi menjadi calon bintang Piala Dunia bersama Brasil.

SELENGKAPNYA

Presiden: Akhiri Perang

Sebagian besar anggota KTT G-20 akan mengutuk perang di Ukraina di akhir konferensi.

SELENGKAPNYA

BPS: Indonesia Surplus Dagang dengan G-20 

Surplus ini merupakan yang ke-30 kali secara beruntun sejak Mei 2020.

SELENGKAPNYA