Wakil Pemimpin Redaksi Republika Nur Hasan Murtiaji menunjukan piala penghargaan Penghargaan Penerbit dan Produsen Karya Rekam Tahun 2022 Jenis Koleksi Media Cetak Terbitan Berkala dalam acara pekan penghargaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SS | Republika/Prayogi
Wakil Pemimpin Redaksi Republika Nur Hasan Murtiaji memfoto piala penghargaan Penghargaan Penerbit dan Produsen Karya Rekam Tahun 2022 Jenis Koleksi Media Cetak Terbitan Berkala dalam acara pekan penghargaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCK | Republika/Prayogi
Wakil Pemimpin Redaksi Republika Nur Hasan Murtiaji (dua kiri) saat menerima Penghargaan Penerbit dan Produsen Karya Rekam Tahun 2022 Jenis Koleksi Media Cetak Terbitan Berkala dalam acara pekan penghargaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCK | Republika/Prayogi
Kepala Perpustakaan Nasional RI Muhammad Syarif Bando (kiri) berbincang dengan Wakil Pemimpin Redaksi Republika Nur Hasan Murtiaji (tengah) dan Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional RI Ofy Sofiana (kanan) usai memberikan Penghargaan Penerbit dan Produsen | Republika/Prayogi

Peristiwa

Penghargaan Penerbit dan Produsen Karya Rekam Tahun 2022

Tertib melaksanakan kewajiban sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 13 Tahun 2018.

Wakil Pemimpin Redaksi Republika Nur Hasan Murtiaji saat menerima penghargaan Penghargaan Penerbit dan Produsen Karya Rekam Tahun 2022 Jenis Koleksi Media Cetak Terbitan Berkala dalam acara pekan penghargaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR) hasil pelaksanaan UU Nomor 13 Tahun 2018 di Auditorium Perpustakaan Nasional, Jakarta, Senin (14/11/2022). Penghargaan SSKCKR ini diberikan kepada penerbit dan produsen karya rekam yang telah tertib melaksanakan kewajiban sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 13 Tahun 2018, sekaligus memberikan dorongan atau motivasi kepada wajib serah yang tidak aktif dalam melaksanakan UU Nomor 13 Tahun 2018 untuk melaksanakan kewajibannya. Republika/Prayogi.

  ';