Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin meningitis kepada warga di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Bandung, Jalan Cikapayang, Kota Bandung, Kamis (29/9/2022). Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Bandung menyediakan sebanyak 100 hingga 400 do | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Kabar Utama

Tindak Lanjuti Penghapusan Vaksinasi Meningitis

Kebijakan penghapusan vaksin meningitis harusnya sudah bisa mulai diberlakukan secepat mungkin.

 

JAKARTA — Keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menghapus syarat vaksinasi meningitis bagi jamaah umrah disambut positif berbagai pihak. Pemerintah Indonesia diminta segera menindaklanjuti kebijakan tersebut untuk memastikan jamaah dari Tanah Air semakin mudah dan murah dalam menunaikan ibadah umrah.

“Karena ada surat resmi dari Arab Saudi dari kedutaan, saya kira ini juga mesti ditindaklanjuti oleh Kementerian Agama, khususnya Kementerian Kesehatan. Segera kemudian aturan yang selama ini mewajibkan ada di Peraturan Kemenkes Nomor 13 Tahun 2016 ini harus segera direvisi bahwa vaksin itu sudah tidak wajib lagi,” kata Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, Rabu (9/11).

Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta membenarkan telah mengeluarkan surat resmi dan memastikan bahwa otoritas Kerajaan Saudi menghapus kebijakan syarat vaksinasi meningitis bagi jamaah umrah. Surat tersebut dikirim kepada semua asosiasi haji dan umrah di Indonesia pada Selasa (8/11).

photo
Warga menunggu giliran untuk menjalani penyuntikan vaksin meningitis di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Bandung, Jalan Cikapayang, Kota Bandung, Kamis (29/9/2022). Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Bandung menyediakan sebanyak 100 hingga 400 dosis vaksin meningitis per hari yang diprioritaskan bagi jemaah umrah yang berangkat pada 10-31 Oktober 2022. Republika/Abdan Syakura - (REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Kewajiban vaksinasi meningitis diterapkan sejak 2007-2008. Saat itu, di Arab Saudi dan negara sekitarnya terjadi wabah meningitis. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Saudi mewajibkan vaksin meningitis bagi mereka yang ingin umrah.

“Saya kira harus segera direspons, tidak harus menunggu lama kita harus melihat bahwa semakin banyak jamaah umrah ke Tanah Suci, maka semakin baik dan dari aspek ekonomi ini sedang membaik. Jangan sampai kebijakan baik, negara kita lambat untuk merespons penghapusan kewajiban vaksin meningitis,” ujar Mustolih.

Dia mengatakan, kebijakan penghapusan syarat vaksinasi meningitis akan memudahkan masyarakat Indonesia dalam menjalankan ibadah umrah. Penghapusan itu menjadi berita baik bagi jamaah umrah karena pasti mengurangi biaya. Sebab, menurut dia, tidak semua calon jamaah memiliki kemampuan ekonomi yang lebih.

“Karena kewajiban terkait vaksin ini, saya kira kalau dilihat dari aspek biaya, menambah efisien dari beban-beban biaya atau yang selama ini yang perlu ditanggung oleh jamaah,” ujar Mustolih.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Agama RI (kemenag_ri)

Dari segi waktu, dia menambahkan, juga akan menjadi lebih efisien. Dengan demikian, calon jamaah umrah dapat menggunakan waktu lebih banyak untuk manasik. Di sisi lain, kata dia, vaksin meningitis untuk daerah pelosok juga kerap kesulitan didapat.

“Lumayan rumit, apalagi vaksin meningitis antara permintaan dan yang tersedia jumlahnya terbatas sehingga harus antre. Saya kira dengan adanya kebijakan semacam ini membuat umrah semakin efisien,” kata dia.

Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Duta Besar Eko Hartono, mengaku telah mengetahui adanya penghapusan syarat vaksinasi meningitis bagi calon jamaah. Terkait surat resmi Kedutaan Besar Arab Saudi tersebut, ia pun menyebut kebijakan tersebut harusnya sudah bisa mulai diberlakukan secepat mungkin.

photo
Umat Islam berjalan keluar masjid usai melaksanakan ibadah Shalat Dzuhur di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (27/10/22). Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah menegaskan bahwa vaksinasi meningitis bukan syarat wajib bagi jamaah umrah, termasuk jamaah umrah Indonesia. - (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Konjen Eko kembali mengulang informasi yang sebelumnya telah ia sampaikan. Selama ini, di Arab Saudi sudah tidak ada lagi pengecekan status vaksin meningitis jamaah umrah. “Seperti yang saya sampaikan ke publik bahwa Saudi selama ini tidak pernah cek status meningitis jamaah umrah,” kata dia menambahkan.

Afiliasi Mandiri Penyelenggaraan Haji Umrah (Ampuh) pun meminta Kemenkes untuk tak lagi meminta jamaah menunjukkan bukti vaksin di bandara sebelum keberangkatan. Dia menyebut, selama ini banyak jamaah terkendala karena syarat tersebut. “Terlalu banyak kasus gagal berangkat karena vaksin,” kata Sekjen Ampuh Tri Winarto.

Mudahkan jamaah

Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag, Hilman Latief, berjanji segera berkomunikasi dengan Kemenkes. Menurutnya, masyarakat Indonesia yang ingin berangkat umrah tidak keberatan dengan syarat vaksinasi, tetapi hanya ingin ketersediaan vaksin dipastikan terjamin dengan harga terjangkau.

“Kemudian, aturannya mungkin bisa diperlonggar karena di sana bukan untuk persyaratan visa. Jangan sampai karena tidak ada vaksin jamaah dilarang berangkat,” ujar dia.

photo
Warga menunjukkan sertifikat International Certificate of Vaccination or Prophylaxis (ICV) atau kartu kuning usai disuntik vaksin meningitis di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Bandung, Jalan Cikapayang, Kota Bandung, Kamis (29/9/2022). - (REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Hilman mengatakan, saat ini tinggal menunggu Kemenkes untuk menindaklanjuti surat edaran dari Kedubes Arab Saudi di Jakarta terkait penghapusan syarat vaksinasi meningitis. Kemenkes memiliki kebijakan bagaimana menerapkan atau tidaknya vaksin meningitis kepada jamaah haji. “Kemenkes pasti punya pertimbangan,” kata dia.

Dia menambahkan, saat ini perlu harmonisasi aturan yang dikeluarkan Arab Saudi dengan yang ada di Indonesia. Dia menyebut, aturan yang ada di Saudi dengan yang ada di Indonesia tidak boleh bertentangan. “Ini perlu diharmonisasi antara keputusan atau surat resmi itu dan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemenag atau Kemenkes,” ujar dia.

AMPHURI: Saudi tak Lagi Wajibkan Vaksinasi Meningitis

Pemerintah diminta segera mengubah ketentuan wajib vaksinasi meningitis

SELENGKAPNYA

'Vaksin Meningitis Bukan Kewajiban, Hanya Disarankan’

Pihak Kerajaan Arab Saudi memastikan tidak mewajibkan vaksin meningitis.

SELENGKAPNYA

Saudi Tetap Wajibkan Vaksin Meningitis

Persyaratan vaksin meningitis dikeluhkan karena stoknya tidak memadai.

SELENGKAPNYA

Ikuti Berita Republika Lainnya