Warga menggunakan pakaian serba menonton sidang putusan kasus klitih secara daring di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa (8/11/2022). Beberapa elemen masyarakat ini mendatangi lokasi dengan berpakaian hitam dan memasang pita untuk mengawal sidang putusa | Republika/Wihdan Hidayat
Warga menggunakan pakaian serba hitam dan membawa poster mendatangi Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa (8/11/2022). Beberapa elemen masyarakat ini mendatangi lokasi dengan berpakaian hitam dan memasang pita untuk mengawal sidang putusan kasus klitih di | Republika/Wihdan Hidayat
Warga menggunakan pakaian serba hitam mendatangi Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa (8/11/2022). Beberapa elemen masyarakat ini mendatangi lokasi dengan berpakaian hitam dan memasang pita untuk mengawal sidang putusan kasus klitih di Gedongkuning pada A | Republika/Wihdan Hidayat
Warga menggunakan pakaian serba hitam dan membawa poster mendatangi Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa (8/11/2022). Beberapa elemen masyarakat ini mendatangi lokasi dengan berpakaian hitam dan memasang pita untuk mengawal sidang putusan kasus klitih di | Republika/Wihdan Hidayat
Warga menggunakan pakaian serba menonton sidang putusan kasus klitih secara daring di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa (8/11/2022). Beberapa elemen masyarakat ini mendatangi lokasi dengan berpakaian hitam dan memasang pita untuk mengawal sidang putusa | Republika/Wihdan Hidayat
Warga menggunakan pakaian serba hitam dan membawa poster mendatangi Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa (8/11/2022). Beberapa elemen masyarakat ini mendatangi lokasi dengan berpakaian hitam dan memasang pita untuk mengawal sidang putusan kasus klitih di | Republika/Wihdan Hidayat

Peristiwa

Mengawal Putusan Kasus Klitih

Kelima tersangka tidak berada di tempat kejadian saat terjadi kejahatan.

Warga menggunakan pakaian serba hitam dan membawa poster mendatangi Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa (8/11/2022). Beberapa elemen masyarakat ini mendatangi lokasi dengan berpakaian hitam dan memasang pita untuk mengawal sidang putusan kasus klitih di Gedongkuning pada April silam. Menurut mereka ada rekayasa kasus pada kejadian ini, dimana kelima tersangka tidak berada di tempat kejadian saat terjadi kejahatan jalanan.

  ';