
Nasional
KPK Temukan Bukti Baru Terkait Kasus Lukas Enembe
Tiga lokasi yang digeledah, yakni rumah kediaman pihak beperkara dan dua kantor perusahaan swasta.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di Jayapura, Papua, pada Jumat (4/11). Tim penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret nama Gubernur Papua, Lukas Enembe.
"Dari lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Sabtu (5/11).
Ali menjelaskan, tiga lokasi yang digeledah, yakni rumah kediaman pihak beperkara dalam kasus ini dan dua kantor perusahaan swasta. Dia menyebut, seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut, selanjutnya akan dianalisis oleh tim penyidik."Bukti-bukti tersebut akan menjadi kelengkapan berkas perkara dengan lebih dulu akan dianalisis dan disita," ujar Ali menjelaskan.

Sebelumnya diberitakan, tim penyidik KPK bersama tim dokter dari IDI mendatangi kediaman Lukas di Jayapura, Papua, Kamis (3/11). Tujuan kedatangan tim tersebut untuk meminta keterangannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Bumi Cenderawasih sekaligus memeriksa kondisi kesehatan Lukas.
Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri ikut serta dalam rombongan tersebut. Firli mengatakan, hasil pemeriksaan Lukas Enembe akan menjadi rujukan bagi KPK untuk mengambil langkah berikutnya. “Langkah selanjutnya tentu kita akan melihat kembali hasil pemeriksaan kita, baik itu dari tim penyidik, termasuk juga dari tim kedokteran yang kita bawa tadi," kata Firli di Papua, Kamis.
Firli memastikan bahwa KPK akan terus mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas. Namun, dia menyebut, kondisi kesehatan tersangka bakal tetap menjadi prioritas dalam proses penegakan hukum. "Tapi, yang paling penting adalah kita tetap memprioritaskan penegakan hukum berjalan dengan memperhatikan kondisi kesehatan tersangka,” ujarnya menegaskan.
View this post on Instagram
Kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, sebelumnya telah memastikan bahwa kliennya siap diperiksa oleh KPK. Menurutnya, Lukas Enembe sudah membuka pintu bagi tim penyidik untuk meminta keterangannya pada kediamannya di Papua sejak pekan lalu.
Namun, Aloysius melanjutkan, upaya pemeriksaan harus didahului dengan pemeriksaan kesehatan karena Lukas Enembe saat ini sedang sakit. Ia pun mengingatkan, jika kondisi kesehatan kliennya menurun, pemeriksaan sepatutnya dihentikan sementara dan dilakukan pengecekan medis.
"Biasanya itu mekanisme kasus dulu, baru kalau kesehatan terganggu baru ke pemeriksaan kesehatan," kata Aloysius, pekan lalu.
Inflademic?
Itulah yang dimaksud dengan inflademic! Masyarakat di segala penjuru dunia menggigil didera inflasi.
SELENGKAPNYAMuhammadiyah Rumuskan Risalah Islam Berkemajuan
Optimistis Persyarikatan Muhammadiyah dapat terus solid dan bergerak dalam koridor Islam berkemajuan.
SELENGKAPNYAMenapaki Maqama Mahmuda
Maqama mahmuda dengan maknanya yang luas tidak hanya berdimensi privat, tapi juga berdimensi publik.
SELENGKAPNYA