
Ekonomi
UUS Bank Sinarmas Spin Off Menjadi Bank Nano Syariah
Pada akhir 2022, total aset Bank Sinarmas setelah pemisahan UUS akan tetap terjaga di atas Rp 40 triliun.
JAKARTA -- PT Bank Sinarmas Tbk melaporkan telah melakukan pemisahan unit usaha syariah (UUS). Dilansir dari keterbukaan informasi, pemisahan UUS, yakni dengan mendirikan bank umum syariah (BUS) baru hasil pemisahan yang bernama PT Bank Nano Syariah.
"Ini dilakukan sebagai pemenuhan kewajiban berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah (UUPS) tentang kewajiban spin off," kata Corporate Secretary Division Head Bank Sinarmas Tbk Retno Tri Wulandari dalam keterangan resmi, Senin (17/10).
View this post on Instagram
Pihak yang mendirikan Bank Nano Syariah adalah Bank Sinarmas, PT Sinar Mas Multiartha Tbk, dan PT Asuransi Sinar Mas. Nilai transaksi pendiriannya sebesar Rp 510 miliar. Sumber dana yang digunakan untuk setoran modal adalah dana internal Bank Sinarmas.
Pemisahan UUS akan berlaku efektif terhitung sejak Bank Nano Syariah melakukan kegiatan usahanya, yaitu paling lambat 20 hari kerja sejak tanggal izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diberikan atau ditentukan lain oleh otoritas. Proses pengurusan izin usaha baru dapat dilakukan setelah mendapatkan izin prinsip dari Direktorat Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK.
"Saat ini, perseroan sedang dalam proses pengajuan permohonan izin prinsip ke Direktorat Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan," katanya.
Saya ingin meluruskan bahwa UUS yang di-spin off yang dikhawatirkan kecil-kecil apabila spin off itu wajar kalau tidak ada POJK.
Seluruh kewajiban perseroan dalam rangka pemisahan telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendirian Bank Nano Syariah juga telah memperoleh pengesahan dari menteri hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia serta telah didaftarkan dalam daftar perseroan tertanggal 11 Oktober 2022.
Lebih lanjut, pemisahan UUS dinyatakan tidak akan berdampak terhadap kondisi keuangan perseroan. Penyertaan modal yang dilakukan bersumber dari modal yang dimiliki dan akan menjadi pengurang modal inti Bank Sinarmas.
Rasio kecukupan modal disebut akan tetap kuat dan diprediksi masih berada di kisaran 30 persen. Pada akhir 2022, total aset Bank Sinarmas setelah pemisahan UUS akan tetap terjaga di atas Rp 40 triliun dan diproyeksi akan terus meningkat pada tahun-tahun mendatang.
Penyaluran kredit dan penghimpunan dana pihak ketiga juga diproyeksikan akan terus bertumbuh. Loan to deposit ratio (LDR) pada akhir 2022 diperkirakan sebesar 42,37 persen dan bertumbuh di atas 50 persen pada akhir 2024. Seiring dengan pertumbuhan pada penyaluran kredit, laba juga akan bertumbuh.
View this post on Instagram
Spin off Bank Nano Syariah menjadi salah satu aksi pemisahan yang dilakukan jelang tenggat waktu berdasarkan aturan undang-undang, yakni pada 2023. Sebelumnya, pengamat ekonomi syariah Adiwarman Karim menyatakan, UUS tidak perlu khawatir melakukan spin off atau melakukan pemisahan dari induknya dan menjadi bank umum syariah (BUS).
Menurut dia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyiapkan sejumlah peraturan OJK (POJK). "Saya ingin meluruskan bahwa UUS yang di-spin off yang dikhawatirkan kecil-kecil apabila spin off itu wajar kalau tidak ada POJK. Namun, OJK sudah keluarkan beberapa POJK tentang sinergi bank sehingga dengan itu kekhawatiran tidak berdasar," ujar Adiwarman.
Anak Alami Ginjal Akut Kian Bertambah
Kasus anak meninggal akibat gangguan ginjal akut di DIY terkonfirmasi positif Covid-19.
SELENGKAPNYAWaspadai Pelemahan Ekspor
Optimisme pemulihan perekonomian nasional tetap terjaga meski di tengah gejolak tantangan global saat ini.
SELENGKAPNYA