
Nasional
KPK: Pimpinan tak Paksakan Kasus Formula E
KPK pastikan setiap penanganan perkara didasarkan alat bukti yang cukup.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan gelar perkara atau ekspos kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. Meski sudah melakukan gelar perkara, KPK namun belum menetapkan tersangka pada kasus Formula E Jakarta.
"Dalam gelar perkara tersebut dipaparkan hasil pengumpulan informasi oleh tim, untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh pihak yang ikut dalam forum tersebut," kata Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/10).
Ali menjelaskan, pembahasan dalam forum itu dilakukan secara konstruktif dan terbuka. Semua peserta ekpose, yang terdiri dari penyidik dan beberapa pejabat di KPK mempunyai kesempatan yang sama untuk menyampaikan analisis maupun pandangannya terkait penanganan perkara yang sedang dibahas.
"Sehingga dengan sistem dan proses yang terbuka tersebut, penanganan perkara di KPK dipastikan tidak bisa diatur atau atas keinginan pihak-pihak tertentu saja," ujarnya.
Ali menegaskan, setiap penanganan perkara di KPK didasarkan pada alat bukti yang cukup. Ia menekankan tidak ada analisis dan pandangan penanganan perkara yang keluar berdasarkan permintaan pihak-pihak tertentu.

Lembaga antirasuah ini juga membantah opini yang menyebutkan bahwa ada pimpinan KPK yang menetapkan salah satu pihak menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Formula E. Ali menyebut, penetapan status tersangka tidak bisa dilakukan hanya karena pendapat satu peserta rapat dalam gelar perkara.
"KPK menyayangkan adanya opini yang menyebut pimpinan KPK memaksakan penanganan perkara Formula E ini. Padahal gelar perkara dilakukan secara terbuka dan memberikan kesempatan semua pihak untuk menyampaikan pendapatnya," tegas Ali. "KPK juga sangat menyayangkan, proses penanganan perkara Formula E yang telah taat azas dan prosedur hukum ini justru kemudian diseret-seret dalam kepentingan politik oleh pihak-pihak tertentu."
Ali menambahkan, kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E masih dalam tahap penyelidikan. KPK belum menetapkan status tersangka pada kasus ini. "KPK pun masih terus mengumpulkan informasi yang diperlukan, salah satunya juga telah memanggil Gubernur DKI Jakarta (Anies Rasyid Baswedan) untuk dimintai keterangannya," tutur Ali.
View this post on Instagram
Sementara itu Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh membantah percepatan deklarasi Anies Baswedan sebagai calon presiden dari partainya terkait dengan permasalahannya di KPK. "Kenapa deklarasinya bukan bulan November dan jadinya sekarang? Saya pikir hari ini lebih baik. Sederhana saja. Untuk terkait ada hubungannya dengan KPK? Ya, tidak ada kaitannya," kata Paloh, saat konferensi pers Deklarasi Capres Partai Nasdem, Senin (3/10).
Ia mengatakan, semua berjalan normal saja. Acara deklarasi fokus ke Nasdem dan deklarasi Anies. "Ya sudah jelas itu. Kalau terjadi macam-macam pandangan persepsi dugaan itu memang yang namanya hidup. Terimalah kehidupan seperti itu," kata dia.
Ia sudah yakin dengan Anies Baswedanm, sehingga pencalonan tersebut tidak ada kaitannya dengan apapun. "Yakin sama Anies Baswedan? Ya yakinlah," kata dia.
Pemeriksaan Anies Baswedan oleh KPK terkait penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E Jakarta berpangkal dari adanya biaya royalti atau commitment fee. Biaya royalti Formula E digelar, salah satunya, diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 560 miliar.
Polemik muncul karena dana APBD dinilai tidak bisa digunakan untuk tujuan bisnis. Apalagi kemudian muncul tudingan bahwa harga yang dibayarkan kepada perusahaan pemilik royalti di luar negeri untuk penyelenggaraan Formula E sangat mahal, bahkan tertinggi di antara kota-kota lain. KPK kemudian didorong meneliti apakah memang ada penyimpangan atau memang pembayaran harga royalti tersebut sudah sesuai.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Anak-Anak Turut Jadi Korban
Menurut H, ada sejumlah anak-anak yang ikut menyelamatkan diri di warungnya.
SELENGKAPNYALakukan Evaluasi Menyeluruh
Komas HAM menyatakan tragedi di Stadion Kanjuruhan sebagai tragedi kemanusian.
SELENGKAPNYAUsut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
Kapolri bakal evaluasi pengamanan suporter di Kanjuruhan.
SELENGKAPNYA