Ustaz Dr Amir Faishol Fath | Republika

Khazanah

Jangan Berlaku Zalim

Di antara bentuk kezaliman adalah makan harta anak yatim dengan cara haram.

DIASUH OLEH USTAZ DR AMIR FAISHOL FATH; Pakar Tafsir Alquran, Dai Nasional, CEO Fath Institute

Terletak setelah surah Ali Imran, dalam susunan mushaf, surah an-Nisa memberikan pesan agar jangan sekali-kali seorang hamba berbuat zalim. Bahwa tugas pokok orang-orang beriman setelah mengenal fungsi dirinya sebagai pemimpin di muka bumi seperti yang digambarkan dalam surah al-Baqarah.

Dan setelah mengetahui bahwa harus mempunyai keteguhan sikap seperti yang dijelaskan dalam surah Ali Imran, maka tidak ada pilihan lagi kecuali berbuat adil kepada siapa saja tanpa membedakan ras, suku, bangsa, dan agama. Keadilan adalah hak semua manusia. Dengan keadilan alam semesta ini menjadi tegak.

Dalam surah an-Nisa adil itu disebut dengan al-adl atau al-qisth lawan katanya adalah azh-zhulm (kezaliman). Di antara bentuk kezaliman adalah makan harta anak yatim dengan cara haram seperti yang sering orang Arab lakukan di zaman jahiliah.

Surah an-Nisa pada ayat 2 menegaskan: “Wa aatul yataamaa amwaalahum wa laa tatabaddalul khabiitsa bith thayyibi, wa laa ta’kuluu amwaalahum ilaa amwaalikum innahuu kaana huubank kabiiraa (Berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah dewasa) harta mereka, janganlah kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan janganlah kamu makan harta mereka bercampur dengan hartamu. Sesungguhnya itu adalah dosa yang besar).”

Menolak kebiasaan orang-orang Arab jahiliyah juga, surah an-Nisa menegaskan masalah mahar (maskawin). Bahwa mahar harus diberikan sesuai dengan haknya, tidak boleh sedikitpun dikurangi.

Sementara mereka seringkali menikahi anak yatim dengan cara zalim. Hak mahar anak yatim tersebut dikurangi sehingga menjadi jauh lebih sedikit daripada mahar yang diberikan kepada istri-istri mereka yang lain. Sebuah ayat diturunkan untuk memberikan pembelaan terhadap anak-anak yatim tersebut: “Wa aatun nisaa’a shaduqaatihinna nihlatan (Berikanlah maskawin kepada wanita yang kamu nikahi sebagi pemberian dengan penuh kerelaan).” (QS an-Nisa: 4).

Demikan juga masalah poligami, surah an-Nisa’ mencegah poligami yang menyebabkan kezaliman: “Wa in khiftum allaa ta’diluu fa waahidah (jika kamu khawatir tidak akan mampu berbuat adil nikahilah satu istri saja).” (QS an-Nisa: 3).

Ayat poligami ini sering kali disalahpahami oleh banyak orang, sehingga yang diambil hanya poligaminya sementara berbuat adilnya dikesampingkan. Padahal konteks ayat tersebut sejalan dengan tema besar surah an-Nisa, yaitu keharusan berbuat adil, termasuk dalam berpoligami. Maka, siapa pun yang dengan berpoligami akan jatuh kepada kezaliman, baginya poligami menjadi haram.

Ayat lain lagi tentang perlakuan terhadap harta sufaha (orang-orang yang kurang akal), seperti gila, anak kecil, dan sebagainya: “Aa laa tu’tus sifahaa amwaalakum.” (QS an-Nisa: 5).

Maksudnya, jangan biarkan mereka yang kurang akal itu memegang harta supaya tidak salah cara menggunakannya. Maka, bagi yang sehat akalnya hendaklah membantunya dalam pengelolaannya secara adil. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Suntik Botox untuk Kecantikan, Apa Hukumnya?

Islam pada dasarnya tidak melarang perempuan untuk berhias.

SELENGKAPNYA

Fosil Gigi Ikan Tertua Ada di Cina 

Temuan ini menawarkan petunjuk baru tentang periode kunci evolusi yang sulit dipetakan.

SELENGKAPNYA

Kudeta dan Nawaksara Versi Jenderal Besar

Mengapa Sukarno takut terhadap Jenderal Nasution? Mengapa pula Nasution tidak melakukan kudeta, padahal ia jadi korban?

SELENGKAPNYA