Suasana Gedung Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat. | Republika/Putra M. Akbar

Tajuk

Kelabu Penegak Hukum pada 2022

Ini semua harus dijawab MA dengan legawa dan tidak apologia.

Butuh enam bulan setelah pidato Presiden Joko Widodo di hadapan para hakim Mahkamah Agung, untuk memperlihatkan noda besar di wajah para pengadil. Pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap hakim agung Sudrajad Dimyati dan beberapa orang lainnya. 

Mereka ditangkap terkait dugaan suap pengurusan perkara. Penangkapan hakim agung ini membuat geger sejumlah pihak. Meskipun kita bisa yakini, publik tidak kaget-kaget amat perihal realitas penegak hukum di negeri ini. 

Presiden Jokowi kemarin sampai mengeluarkan pernyataan singkat: "Saya lihat ada urgensi sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita." Presiden tidak memerinci pernyataan singkatnya itu. Publik dibuat menerka-nerka.

Dua hal yang ditekankan Presiden sebetulnya amat penting untuk dijelaskan dengan baik. Presiden melempar penjelasan itu ke Menko Polhukam Mahfud MD. Pertama, soal pernyataan, urgensi sangat penting. Kedua, soal reformasi bidang hukum. 

 
Presiden Jokowi kemarin sampai mengeluarkan pernyataan singkat: "Saya lihat ada urgensi sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita."
 
 

Secara relatif, kalau kita percayai klaim institusi MA, kedua hal itu sedianya sudah mereka lakukan. Meskipun ada pihak yang belum puas terkait pengawasan hakim agung, misalnya. Dan tetap ada tudingan gurita kelompok yang menentukan perkara di dalam tubuh MA. Perbaikan remunerasi pun sudah. Yang ditangkap KPK itu, paling tidak membawa pulang sekitar Rp 100 juta per bulan ke rumah. 

Dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA Tahun 2021 pada Februari lalu, Presiden mengatakan, MA berperan amat penting sebagai pengawal keadilan dalam mendukung transformasi Indonesia. MA, Presiden menekankan, memberikan kepastian hukum yang berkeadilan tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga pelaku usaha dan investor. 

Kepala Negara juga menganggap MA melakukan tugasnya secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ini tentu saja buyar dengan penangkapan hakim agung kemarin. 

Kini berbagai pihak mendesak MA harus direformasi lebih jauh lagi. Seperti apa lagi? Sejauh mana lagi? Apakah ini akan menyentuh persoalan sistemis di dalam institusi MA, atau semata hanya kerakusan per individu? 

 
Kini berbagai pihak mendesak MA harus direformasi lebih jauh lagi. Seperti apa lagi? Sejauh mana lagi?
 
 

Ini semua harus dijawab MA dengan legawa dan tidak apologia. MA harus mengakui tetap ada celah yang tidak bisa-bisa atau mau ditutup soal dugaan mafia perkara.

Tahun 2022 ini memang tahun kelabu bagi penegak hukum Indonesia. Semua lini penegak hukum terungkap borok-boroknya. Ini tentu saja mengecewakan kita semua. Harapan bahwa hukum di Indonesia bisa diperbaiki, lewat langkah langkah kecil, justru terjengkang jauh ke belakang. 

Kita melihat bagaimana prajurit TNI AD dengan tanda jasa, Kolonel Priyanto, bisa dengan berdarah dingin membunuh Handi dan Salsabila. Padahal, ia memiliki kesempatan untuk menyelamatkan keduanya seusai ditabrak. Kita juga melihat enam prajurit TNI AD dengan sadis memutilasi empat warga Kota Mimika terkait dugaan jual beli senjata.

Tengah tahun kemarin, kita melihat Irjen Ferdy Sambo, kadiv Propam Mabes Polri (yang sudah dipecat), melakukan orkestra pembunuhan ajudannya. Melibatkan puluhan anak buahnya. Berbohong di muka publik. Kasusnya hingga kini jadi sorotan publik dengan motif yang tidak jelas.

 
KPK sendiri tidak terlepas dari noda ini. Lili Pintauli Siregar, komisioner KPK, memilih mengundurkan diri, sebelum ia dapat diberikan sanksi.
 
 

Awal bulan ini kita juga melihat pemerintah lewat Kemenkumham, dengan sangat enteng, membebaskan 23 narapidana korupsi. Tentu saja dengan alasan sudah memenuhi kriteria hukuman dan pembebasan.

KPK sendiri tidak terlepas dari noda ini. Lili Pintauli Siregar, komisioner KPK, memilih mengundurkan diri, sebelum ia dapat diberikan sanksi. Lili, eks komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, menerima fasilitas istimewa dari Pertamina dalam gelaran Mandalika MotoGP. Lili sebelumnya juga ketahuan menghubungi pihak berperkara di KPK.

Dengan fakta-fakta ini, keyakinan kita akan masa depan hukum dan peradilan di negara ini justru menciut. Karena semua lini penegak hukumnya penuh coreng dan bopeng. Rakyat lebih memilih enggan berperkara, karena //toh// tahu ujung-ujungnya bisa duit yang berbicara. 

Dan tentu saja, mengucapkan 'urgensi sangat penting mereformasi hukum' menjadi terasa ringan. Karena yang berat justru pelaksanaan kata-kata itu. Mengubah sebuah sistem dan pola pikir para penegak hukum yang tercemar. Memajukan mereka yang benar-benar bersih ke depan dan jadi contoh. Yang terakhir Ini rasanya utopis sekali tanpa ada niat dan ketegasan dari pemimpin bangsa. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Bung Hatta Menolak Uang Saku Perjalanan Dinas

Kejujuran Bung Hatta tidak diragukan lagi dan patut dijadikan teladan.

SELENGKAPNYA

Muslimah Merancap, Bolehkah?

Ulama berbeda pendapat mengenai apakah Muslimah boleh masturbasi.

SELENGKAPNYA

Divergensi Sufi Sunni dan Sufi Falsafi

Dari empat periode perkembangan tasawuf, dapat dirumuskan dua aliran utama tasawuf.

SELENGKAPNYA