Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (kiri) dengan mengenakan rompi tahanan memasuki mobil tahanan di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). | ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Kabar Utama

MA Butuh Pembaruan dan Pengawasan Lebih Ketat

KPK semestinya juga mendalami dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) saat rekrutmen hakim agung.

JAKARTA – Penangkapan terhadap hakim agung dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi harus menjadi momentum untuk memperbaiki Mahkamah Agung (MA) secara menyeluruh. Mekanisme pengawasan di MA dinilai perlu diperkuat untuk memastikan kejadian tersebut tak terulang, sekaligus pembaruan yang menyentuh aspek mendasar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menahan hakim Mahkamah Agung Sudrajad Dimyati setelah menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Sudrajad diduga menerima uang suap untuk memenangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah.

Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting mengatakan, KY terus meningkatkan komunikasi dengan MA untuk memberi masukan mengenai potensi-potensi pelanggaran yang mungkin dilakukan hakim. Salah satu yang disasar KY-MA ialah titik potensial pelanggaran hakim. 

“Basis dari identifikasi itu adalah menganalisis titik kerawanan terjadinya penyimpangan,” ujar Miko kepada Republika, Ahad (25/9). Namun, Miko merespons normatif mengenai hal mendasar yang ia nilai sebenarnya perlu dibenahi setelah penangkapan Sudrajad ini. 

photo
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kedua kiri) saat konferensi pers penahanan tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (24/9/2022). - (Republika/Thoudy Badai)

KY dan MA memiliki peran dalam pengawasan hakim. MA punya Badan Pengawas (Bawas), sedangkan KY memiliki Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi. Miko lantas menyinggung peran KY yang perlu diperkuat untuk mencegah hakim dapat terlibat suap. “Penguatan lembaga dan mekanisme pengawasan adalah salah satu kuncinya, dalam hal ini penguatan peran KY adalah keniscayaan,” ucap Miko.

Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Zaenur Rohman, mengatakan, pembaruan di MA harus dilakukan menyeluruh. Menurut dia, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sudrajad Dimyati dan sembilan orang lainnya menunjukkan bahwa pembaruan di MA belum menyentuh aspek mendasar.

“Harus menyentuh aspek mendasar, yaitu aspek perubahan budaya, aspek perubahan perilaku, dan aspek perubahan cara berpikir,” kata Zaenur.

Meski demikian, Zaenur Rohman mengaku telah melihat beberapa hasil dari pembaruan di MA, antara lain peningkatan kualitas layanan dan sarana-prasarana. Namun, kata dia, tertangkapnya Sudrajad menunjukkan institusi MA belum bersih dari kebiasaan buruk jual beli perkara.

Zaenur mengatakan, kasus dugaan suap pengurusan perkara juga menunjukkan bahwa OTT masih menjadi satu metode yang sangat penting untuk memberantas korupsi sampai saat ini. Ia menilai pengungkapan kasus seperti suap memang paling efektif menggunakan pendekatan OTT bersamaan dengan metode penyadapan.

“OTT itu biasanya hasil dari penyadapan. Penyadapan dan OTT tidak bisa dikesampingkan dalam pemberantasan korupsi. Susah bagi penegak hukum untuk menggunakan metode case building,” ujar dia.

Kasus tindak pidana korupsi tersebut, kata Zaenur, menjadi tugas berat yang harus dipertanggungjawabkan MA. Risiko terbesar dari kasus ini dapat berimbas pada makin hilangnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.

“Efek utama pudarnya kepercayaan itu adalah masyarakat bisa menggunakan cara-cara di luar hukum dan bahkan cara-cara melawan hukum ketika menghadapi permasalahan, misalnya main hakim sendiri,” kata Zaenur.

photo
Tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan saat berjalan menuju mobil tahanan usai dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (24/9/2022). - (Republika/Thoudy Badai)

Oleh karena itu, lanjutnya, MA harus mengambil langkah serius untuk memperbaiki institusinya. Ia menegaskan, MA harus melakukan evaluasi mendalam dan menyeluruh. Zaenur pun mendorong harus ada perubahan besar-besaran di internal MA.

“Tidak saja melihat kasus ini sebagai kasuistis, tetapi melihat di mana terjadi kebocoran sehingga praktik suap masih saja bisa dilakukan di internal MA, padahal telah ada sedemikian banyak program pembaruan, termasuk misalnya penerapan sistem manajemen antipenyuapan,” katanya.

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta KPK mengembangkan dugaan keterlibatan pihak lain setelah mengungkap kasus dugaan suap yang menjerat Sudrajad Dimyati. Dia menduga ada keluarga pejabat tinggi MA yang menjadi makelar dalam pengurusan kasus.

“Terdapat informasi di masa lalu, beberapa oknum mengaku keluarga pejabat tinggi MA yang menawarkan membantu kemenangan sebuah perkara,” kata Boyamin.

Boyamin mengatakan, berdasarkan informasi tersebut, ia menduga oknum yang mengaku keluarga pejabat MA telah meminta imbalan dengan jumlah fantastis untuk membantu memenangkan suatu perkara. Pemberian imbalan itu biasanya dilakukan dengan berbagai modus.

photo
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyerahkan bukti ke Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (16/9/2020). Bukti tersebut diantaranya salinan percakapan antara jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra yang menyebut sosok yang mempunyai kendali pembebasan Djoko Tjandra dari Fatwa Mahkamah Agung (MA) - (MUHAMMAD ADIMAJAANTARA FOTO)

“Proses markus (makelar kasus—Red) ini dilakukan dengan canggih, termasuk dugaan kamuflase transaksi pinjaman atau utang piutang,” ujar Boyamin.

Rekrutmen hakim agung

Di sisi lain, menurut Boyamin, KPK semestinya juga mendalami dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) saat rekrutmen hakim agung. Boyamin menyebutkan, dulu pernah terdapat cerita isu pertemuan di toilet antara calon hakim agung dan terduga anggota DPR. “Meskipun isu ‘toilet’ ini dinyatakan tidak terbukti di Komisi Yudisial, tapi tidak menutup kemungkinan KPK mampu menemukan alat bukti dengan segala kewenangannya,” ujar dia.

MAKI pun mengapresiasi kinerja KPK karena telah berhasil mengungkap kasus yang melibatkan hakim agung. Menurut Boyamin, pengungkapan tersebut merupakan prestasi besar. “Ini langkah berprestasi yang ditorehkan KPK, mampu mencetak rekor dikarenakan sebelumnya KPK diduga telah sering menyasar Mahkamah Agung, tapi baru bisa menangkap pejabat level bawah,” ujar dia.

Anggota Komisi III DPR, Santoso, menilai penangkapan hakim agung merupakan bahan evaluasi dalam rekrutmen calon hakim agung selanjutnya. Menurut dia, seorang hakim agung telah mendapatkan fasilitas dan tunjangan yang cukup tinggi. Namun, jika mereka masih melakukan perilaku korupsi, bukan tak mungkin hal serupa juga terjadi di tingkat pengadilan negeri (PN) dan pengadilan tinggi (PT).

“Rekrutmen calon hakim agung dan pengawasan terhadap para hakim di MA harus dikuatkan. Serta diciptakan metode yang benar-benar membentuk para hakim yang berintegritas dan menegakkan keadilan. Rakyat sudah tahu perilaku para hakim saat ini, bahwa mencari hakim yang baik dan jujur seperti mencari sebutir berlian di samudra yang luas,” ujar Santoso.

KPK Sita Dokumen 

Tim penyidik KPK rampung menggeledah gedung Mahkamah Agung (MA) dan rumah para tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. KPK menemukan dan menyita berbagai barang bukti berupa dokumen penanganan perkara dan data elektronik dari penggeledahan tersebut.

“Dari kegiatan ini ditemukan dan diamankan, antara lain berupa berbagai dokumen penanganan perkara dan data elektronik, yang diduga erat berkaitan dengan perkara,” kata juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri, Sabtu (24/9).

Meski demikian, Ali tidak memerinci dokumen penanganan perkara apa yang ditemukan oleh penyidik. Kendati demikian, KPK meyakini barang bukti tersebut dapat membantu pengusutan kasus dugaan suap, yang menjerat hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati. Tim penyidik, menurut Ali, akan menganalisis barang bukti tersebut.

KPK diketahui telah menetapkan 10 tersangka terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Enam di antaranya merupakan pejabat dan staf di MA. Mereka adalah hakim agung MA nonaktif Sudrajad Dimyati, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu, dua orang PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta dua PNS MA, yaitu Nurmanto Akmal dan Albasri.

photo
Tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan saat akan dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (24/9/2022). - (Republika/Thoudy Badai)

Kemudian, empat tersangka lainnya, yakni dua pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno, serta dua pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, yakni Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

KPK pun telah menahan delapan orang tersangka, yaitu Sudrajad Dimyati, Elly Tri Pangestu, Desy Yustria, Muhajir Habibie, Nurmanto Akmal, Albasri, Yosep Parera, dan Eko Suparno selama 20 hari ke depan. Sedangkan, Ivan Dwi Kusuma Sujanto dan Heryanto Tanakan belum ditahan.

Dalam kasus ini, Sudrajad diduga menerima sejumlah uang suap untuk memenangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Semarang. Gugatan ini diajukan oleh dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

KPK menegaskan, bakal memanggil setiap pihak yang mengetahui terkait dugaan suap penanganan perkara di MA. Meski demikian, Ali belum dapat memerinci siapa saja saksi yang akan dipanggil pihaknya dalam kasus tersebut. Sebab, pemanggilan saksi merupakan hak penyidik untuk mendalami suatu kasus.

Pemeriksaan etik

Komisi Yudisial (KY) tengah berkomunikasi dengan KPK soal pemeriksaan etik terhadap hakim agung Suradjad Dimyati. Juru bicara KY Miko Ginting menyatakan, KY masih membicarakan kapan pemeriksaan terhadap Suradjad dilakukan. Sebab, KY memperhitungkan pemeriksaan yang sedang dilakukan KPK.

“Pemeriksaan lebih lanjut masih dikoordinasikan dengan KPK, terutama soal timing-nya kapan apakah bersamaan dengan proses penegakan hukum atau setelahnya. Prinsipnya, KY menghormati dan ingin memberi ruang bagi KPK buat bekerja,” kata Miko.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Ibnu Sina, Sang Pangeran Para Dokter

Ibnu Sina melalui berbagai dinamika politik, tanpa meninggalkan praksis seorang ilmuwan besar.

SELENGKAPNYA

Menumbuhkan Kesadaran Bermedia Sosial yang Beradab

Maraknya konten destruktif tak lepas dari lemahnya kesadaran masyarakat terhadap aturan bermedia sosial

SELENGKAPNYA

Masjid Raya Darussalam, Pusat Syiar Islam di Palangka Raya

Masjid Raya Darussalam memadukan unsur-unsur arsitektur modern, Arab, dan lokal.

SELENGKAPNYA