
Ekonomi
TIIMM G-20 Desak Reformasi WTO
Terdapat perdebatan panjang antara negara G-20 soal pentingnya hilirisasi.
JAKARTA -- Pertemuan tingkat menteri G-20 bidang perdagangan, investasi, dan industri atau TIIMM G-20 rampung digelar pada Jumat (23/9). Dalam salah satu hasil yang disepakati, seluruh negara anggota sepakat mendorong adanya reformasi Badan Perdagangan Dunia atau WTO.
Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan selaku ketua kelompok kerja mengatakan, negara-negara G-20 telah menegaskan pentingnya untuk memperkuat prinsip-prinsip dasar dalam WTO.
View this post on Instagram
"Kami sepakat reformasi WTO adalah kunci untuk memperkuat kepercayaan dalam sistem perdagangan multilateral," kata Zulkifli dalam konferensi pers di Bali yang ditayangkan secara virtual, Jumat (23/9).
Zulkifli mengatakan, seluruh negara anggota G-20 pun berkomitmen terlibat aktif menuju pertemuan Konferensi Tingkat Menteri WTO ke-13 yang bakal digelar.
Lebih lanjut, dia menuturkan, para menteri pun sepakat, sistem perdagangan multilateral berperan penting dalam memperkuat pembangunan berkelanjutan sesuai target Tujuan-Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SGDs). Para negara pun menilai, sistem perdagangan multilateral harus mampu meningkatkan perdagangan pascapandemi Covid-19.
Di satu sisi, kelompok kerja juga menaruh perhatian pada sektor perdagangan digital. "G-20 menegaskan (perdagangan digital) ini berperan penting dalam mendorong partisipasi negara berkembang. Khususnya bagi UMKM, kaum perempuan, dan wirausaha muda dalam perdagangan global. G-20 juga sepakat mendorong perdagangan digital yang inklusif," ujarnya.
View this post on Instagram
Di sisi lain, peningkatan investasi secara berkelanjutan antarnegara juga harus mendapat dukungan sebagai upaya pemulihan ekonomi global. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menambahkan, di bidang investasi, salah satu isu yang telah menjadi kesepakatan bersama soal adanya hilirisasi industri.
Bahlil mengungkapkan, terdapat perdebatan panjang antara negara G-20 soal pentingnya hilirisasi. Namun, perdebatan itu dapat diselesaikan dan dicapai kesepakatan.
"Jadi, kalau besok ada yang membawa (Indonesia) ke WTO untuk masalah hilirisasi, ini bisa menjadi instrumen untuk kita merasionalisasikannya kepada mereka," kata Bahlil.
View this post on Instagram
Seperti diketahui, Indonesia tengah menghadapi tuntutan dispute settlement di WTO. Ini merupakan gugatan keberatan atas kebijakan bahan mentah Indonesia oleh Uni Eropa. Indonesia memberlakukan pelarangan ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020 yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019.
Namun, tidak hanya Uni Eropa yang berkeberatan dengan kebijakan Indonesia tersebut. Mengutip laman resmi WTO, disebutkan pihak ketiga yang ikut dalam sengketa tersebut adalah Brasil, Kanada, Cina, Jepang, Korea, India, Rusia, Arab Saudi, Singapura, Turki, Ukraina, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat.
Bank Sesuaikan Suku Bunga Kredit
Ekonom memperkirakan bunga KPR bisa naik hingga satu persen.
SELENGKAPNYAKPK Tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati
KPK resmi menahan hakim Sudrajad Dimyati setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.
SELENGKAPNYA