Terdakwa selaku wali kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang secara virtual yang terhubung dengan PN Tipikor Bandung di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (30/5/2022). | ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

Nasional

Rahmat Effendi Dituntut 9 Tahun Terkait Lelang Jabatan

KPK menetapkan sembilan tersangka. Terdiri atas lima penerima suap dan empat pemberi suap.

BANDUNG -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi dihukum penjara sembilan tahun enam bulan dan denda Rp 1 miliar. Ia dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi. "Menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana selama sembilan tahun enam bulan dan denda Rp 1...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Wudhu yang Menyelamatkan Kita

Wudhu bisa menggugurkan dosa ruas-ruas anggota tubuh

SELENGKAPNYA

Kontribusi Terhadap Penyimpangan

Al-i’anah terbagi menjadi dua bagian, yakni kontribusi langsung dan kontribusi tidak langsung.

SELENGKAPNYA

BSI Catat Penjualan SR-017 Tembus Rp 2,06 Triliun

Pemerintah optimistis SR-017 akan menjadi instrumen investasi yang diminati masyarakat.

SELENGKAPNYA