Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyerahkan laporan hasil pemantauan dan penyelidikan peristiwa penembakan brigadir J kepada pihak Kepolisian yang diwakili Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto di kantor Komnas HAM, Jakarta, | Republika/Thoudy Badai
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan keterangan pers sebelum menyerahkan laporan hasil pemantauan dan penyelidikan peristiwa penembakan brigadir J kepada Kepolisian yang diwakili Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto | Republika/Thoudy Badai
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto menyampaikan keterangan pers sebelum menerima laporan hasil pemantauan dan penyelidikan peristiwa penembakan brigadir J dari Komnas HAM di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/8/2022). Irwasum | Republika/Thoudy Badai
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memegang berkas laporan hasil pemantauan dan penyelidikan peristiwa penembakan brigadir J sebelum diserahkan kepada pihak Kepolisian yang diwakili Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto di kanto | Republika/Thoudy Badai
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan keterangan pers sebelum menyerahkan laporan hasil pemantauan dan penyelidikan peristiwa penembakan brigadir J kepada Kepolisian yang diwakili Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto | Republika/Thoudy Badai

Peristiwa

Komnas HAM Serahkan Laporan Kasus Brigadir J ke Polri

Polri akan menindaklanjuti hasil rekomendasi .

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyerahkan laporan hasil pemantauan dan penyelidikan peristiwa penembakan brigadir J kepada pihak Kepolisian yang diwakili Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/8/2022). Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa Polri akan menindaklanjuti hasil rekomendasi dari Komnas HAM terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J hingga persidangan. Republika/Thoudy Badai

  ';