Tersangka kasus dugaan korupsi pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022). Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam, Surya keluar dari gedung Jampidsus | Republika/Thoudy Badai
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan keterangan pers terkait masus dugaan korupsi dengan tersangka pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022). Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung sekitar pukul 13.5 | Republika/Thoudy Badai
Tersangka kasus dugaan korupsi pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022). Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung sekitar pukul 13.58 untuk memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung setelah ditetapka | Republika/Thoudy Badai
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan keterangan pers terkait masus dugaan korupsi dengan tersangka pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022). Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung sekitar pukul 13.5 | Republika/Thoudy Badai
Tersangka kasus dugaan korupsi pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022). Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung sekitar pukul 13.58 untuk memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung setelah ditetapka | Republika/Thoudy Badai

Peristiwa

Penyerahan Diri dan Penahanan Surya Darmadi

kerugian negara diperkirakan mencapai Rp78 triliun.

Tersangka kasus dugaan korupsi pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022). Surya Darmadi ditetapkan menjadi buron dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektar di wilayah Indragiri Hulu, Riau dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp78 triliun. Kejaksaan Agung melakukan penahanan terhadap Surya selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung terhitung sejak 15 Agustus hingga 3 September 2022.Republika/Thoudy Badai

  ';