Bus Transjakarta melintas di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan tarif integrasi untuk layanan transportasi umum massal yakni Transjakarta, MRT dan LRT dengan tarif maksimum dalam satu kali pe | Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah penumpang menunggu bus Transjakarta di Halte Cakra Selaras Wahana (CSW), Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan tarif integrasi untuk layanan transportasi umum massal yakni Transjakarta, MRT dan | Republika/Putra M. Akbar
Rangkaian MRT melintas di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan tarif integrasi untuk layanan transportasi umum massal yakni Transjakarta, MRT dan LRT dengan tarif maksimum dalam satu kali perja | Republika/Putra M. Akbar
Penumpang melihat peta rute bus Transjakarta di Halte Cakra Selaras Wahana (CSW), Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan tarif integrasi untuk layanan transportasi umum massal yakni Transjakarta, MRT dan | Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah penumpang memasuki gerbang untuk menaiki bus Transjakarta di Halte Cakra Selaras Wahana (CSW), Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan tarif integrasi untuk layanan transportasi umum massal yakni | Republika/Putra M. Akbar
Bus Transjakarta dan MRT melintas di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan tarif integrasi untuk layanan transportasi umum massal yakni Transjakarta, MRT dan LRT dengan tarif maksimum dalam satu | Republika/Putra M. Akbar

Peristiwa

Tarif Integrasi Transportasi Umum

Tarif maksimum dalam satu kali perjalanan sebesar Rp 10.000.

Bus Transjakarta melintas di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan tarif integrasi untuk layanan transportasi umum massal yakni Transjakarta, MRT dan LRT dengan tarif maksimum dalam satu kali perjalanan sebesar Rp 10.000. Republika/Putra M. Akbar

  ';