Ekonomi
02 Aug 2022, 13:50 WIBKNEKS Dukung Ekosistem Tekfin Syariah
Tekfin syariah di Indonesia mampu berkolaborasi dengan sektor perbankan.
JAKARTA -- Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) akan mendukung pengembangan ekosistem teknologi finansial (tekfin) syariah agar bisa bersinergi dengan pelaku industri keuangan lain. Hal itu merupakan strategi yang akan diterapkan setelah Indonesia menduduki peringkat ketiga dalam Global Islamic Fintech Report 2022.
Direktur Jasa Keuangan Syariah KNEKS Taufik Hidayat menyampaikan, laporan tersebut dapat menjadi motivasi dan evaluasi bagi para pelaku industri tekfin syariah untuk dapat mengukur diri dan meningkatkan kinerja lebih baik lagi.
"Informasi yang ada dapat digunakan untuk membangun kolaborasi antarpelaku dalam industri tekfin syariah maupun dengan sektor industri lainnya," kata Taufik kepada Republika, Senin (1/8).
Ekonomi dan keuangan syariah memiliki potensi yang sangat besar untuk berkontribusi secara riil memulihkan perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19. Agar hasilnya maksimal, kunci utamanya diperlukan implementasi secara kolaboratif dan gotong royong. pic.twitter.com/mtXCfYyXLF — KH. Ma'ruf Amin (Kiyai_MarufAmin) June 4, 2021
Menurut Taufik, ke depannya ekosistem ekonomi dan keuangan syariah perlu berjalan lebih inklusif dan efisien. Laporan yang dirilis oleh Dinar Standard tersebut menggunakan 19 indikator dalam lima kategori, yaitu talent, regulation, infrastructure, Islamic fintech market and ecosystem, serta capital.
Dari data yang dikumpulkan oleh Dinar Standard, Indonesia berhasil memperoleh skor 65. Indonesia naik satu peringkat menjadi peringkat ketiga di bawah Malaysia dan Arab Saudi.
Ekosistem tekfin di Indonesia menjadi yang paling cepat berkembang, khususnya di Asia Tenggara. Perkembangan pesat itu ditandai dengan penerbitan regulasi tekfin peer to peer (P2P) pertama oleh Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK) pada 2016.

"Visi Pemerintah Indonesia dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah dan kerja bersama ekosistem memberikan proyeksi cerah untuk perkembangan tekfin syariah di Indonesia," ujar Ketua Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Wijaya, Jumat (29/7).
Kini terdapat lebih dari 300 pelaku tekfin yang sepenuhnya berlisensi di Indonesia. Pertumbuhan industri tekfin di Indonesia juga didukung oleh ekosistem yang lengkap. Saat ini terdapat empat asosiasi tekfin yang diakui dan ditunjuk sebagai self-regulatory organizations (SRO) oleh regulator.
Salam #SobatEksyar, Kabar baik buat kalian pelaku UMKM Halal di Sidoarjo dan sekitarnya..
Minggu lalu, KNEKS berkesempatan meninjau fasilitas Rumah Kemas Bersama yang dimiliki oleh LW MUI, didukung oleh DESK BI dan dikelola oleh Goorita. pic.twitter.com/j0YAB363uO — kneks.id (kneks_id) August 2, 2022
Keempat asosiasi ini diklasifikasikan berdasarkan jenis layanannya atau model bisnis, seperti asosiasi P2P (AFPI), asosiasi crowdfunding sekuritas (ALUDI), dan asosiasi inovasi keuangan digital (AFTECH). Selain itu, ada juga asosiasi yang khusus menaungi pelaku industri tekfin syariah (AFSI).
Tekfin syariah di Indonesia mampu berkolaborasi dengan sektor perbankan seperti bank perkreditan rakyat syariah (BPRS), BMT atau lembaga keuangan mikro syariah, dan bank pembangunan daerah (BPD) syariah. Sinergi tersebut diproyeksikan dapat mendukung pertumbuhan yang kuat ke depan.
Aplikasi Terindikasi Judi Online Terdaftar
Klaim melindungi ruang digital bertentangan dengan terdaftarnya PSE yang terindikasi melayani perjudian.
SELENGKAPNYAWaspadai Dampak Inflasi Terhadap Kemiskinan
Harga pangan yang kian tinggi akan memberikan dampak pada kenaikan garis kemiskinan.
SELENGKAPNYADari Diajak Teman Hingga Kecanduan
Pengguna diiming-imingi permainan gim judi daring membuat lebih mudah mendapatkan uang.
SELENGKAPNYA
Ahmad Fikri Noor
Redaktur
Lida Puspaningtyas
Reporter
Mansyur Faqih
Wartawan