
Inovasi
Menimbang Kehadiran Rupiah Digital
Pengembangan CBDC akan memicu pemanfaatan teknologi blockchain secara luas.
Bank Indonesia mengumumkan akan segera meluncurkan Rupiah digital. Konsep mata uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC) ini sempat mencuat pada 2021 dan kembali digaungkan sejak pekan lalu.
Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, rencananya, white paper dari pengembangan Rupiah digital ini akan dirilis pada akhir 2022. White Paper ini akan berisi laporan mengenai latar belakang dan rencana pengembangan CBDC.
Penerbitan white paper merupakan bentuk komunikasi kepada publik terkait rencana pengembangan Rupiah digital, termasuk juga upaya untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak. Rencana pengembangan Rupiah digital yang kini semakin konkret pun dinilai merupakan langkah baik untuk literasi keuangan digital Indonesia.
CEO dari platform perdagangan kripto populer di Indonesia Indodax Oscar Darmawan, mengatakan langkah penggunaan Rupiah digital merupakan sinyal baik untuk dapat meningkatkan ekosistem ekonomi digital. Sehingga Indonesia tidak akan ketinggalan dari negara lainnya.
“Terlebih, fokus pembahasan pada G20, yaitu bertitik berat pada pembangunan infrastruktur dalam rangka mendukung keterlaksanaan ekonomi digital seperti pembangunan infrastruktur, penentuan road map dan pemberian stimulus digitalisasi,” ujarnya melalui siaran pers yang diterima Republika, pekan lalu.
Digitalisasi dalam sistem ekonomi, ia melanjutkan, tentu menyisipkan harapan agar bisa memecahkan problematika yang selama ini terjadi. Salah satunya, dalam mengurangi risiko dari penggunaan uang kertas.
Menurut Oscar, akan lebih baik apabila pembuatan Rupiah digital ini, memanfaatkan teknologi distributed ledger yang selama ini diusung oleh teknologi blockchain. Terutama, adalah sifat dari teknologi yang mengusung keamanan dan transparansi yang dimilikinya.
“Teknologi blockchain sangat mengedepankan sifat transparansi dan efisiensi. Konsepnya pun sama dengan konsep Web 3.0 yang sama-sama mengedepankan prinsip tersebut sehingga fungsinya sebagai pembayaran atau alat tukar bisa jauh lebih efisien, transparan, dan aman,” jelas Oscar.
Perbedaan Fungsi
Kehadiran Rupiah digital, tak hanya akan memperkuat ekosistem pembayaran digital di Indonesia. Tapi, juga tidak akan bersilang fungsi dengan aset digital yang telah dulu ada di ekosistem kripto selama ini.
Oscar pun menegaskan, saat ini kripto di Indonesia seperti Bitcoin dan aset digital lainnya, bukanlah alat pembayaran. Melainkan sebuah komoditas atau aset yang dimanfaatkan untuk investasi.
Ke depan, kehadiran Rupiah digital maupun aset kripto, tidak akan mengganggu satu sama lain karena fungsinya yang berbeda. Bahkan, Oscar meyakini, justru Rupiah digital akan memudahkan akses ke perdagangan kripto di Indonesia karena sama-sama berbentuk digital.
Saat ini, regulasi mengenai aset digital seperti kripto, berada di bawah Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) dalam naungan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Dan kepemilikan berbagai aseti digital pun, telah ditetapkan sebagai komoditas yang legal.
“Berdasarkan peraturan pemerintah saat ini, kripto adalah suatu komoditas digital yang telah teregulasi dan hanya bisa dimiliki oleh para investor sebagai suatu aset bukan sebagai alat pembayaran. Jadi ini merupakan hal yang berbeda dan tidak akan mengganggu,” tambah Oscar.
Dengan adanya pembentukan Rupiah digital, Oscar justru menganggap langkah ini akan mengokohkan ekosistem ekonomi digital Indonesia. Baik bagi para pemangku kepentingan, seperti pemerintah dan pengusaha, sama-sama memiliki tujuan yang sama. Yakni, meningkatkan literasi keuangan dan juga meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan bangsa.
“Fungsi antara aset kripto dan Rupiah digital itu berbeda. Tetapi, baik pelaku usaha seperti kami dan pemerintah memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan literasi keuangan digital,” katanya.
Indodax pun selaku penyedia platform investasi digital juga memiliki tujuan serupa. Oscar optimistis, teknologi blockchain maupun kripto akan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Dikaji dengan Matang
View this post on Instagram
Rencana pengembangan CBDC, akan membawa konsep teknologi keuangan baru bagi masyarakat Indonesia. Hal ini pun, tentu memerlukan persiapan dan pengkajian yang matang, terhadap segala dampak yang mungkin akan muncul pascakelahirannya.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengungkapkan, pembentukan Rupiah digital masih perlu dikaji. Terutama dengan kehadiran kripto yang telah lebih dulu ada, seperti Bitcoin dan lainnya.
Selama ada dual sistem dimana bank sentral masih mengakui token kripto selain Rupiah digital, maka daya tarik Rupiah digital akan rendah. Tetapi, belajar dari Yuan digital, kata Bhima, yang pertama kali dilakukan adalah melarang bank memfasilitasi semua pembelian, dan transaksi token kripto.
“Jadi ada deklarasi dulu bahwa kripto tidak boleh ada selain Rupiah digital. Kemudian perlu juga persiapan soal interoperabilitas dimana Bank Indonesia sebagai regulator harus bekerja sama dengan platform swasta dalam operasional Rupiah digital,” ujar Bhima kepada Republika, pekan lalu.
Sehingga, dengan demikian, Rupiah digital bisa dipakai luas oleh lembaga keuangan dan masyarakat. Tak berhenti sampai disitu, ada pula aspek keamanan sistem yang perlu menjadi pertimbangan.
Hal ini, karena Rupiah digital akan rentan dimainkan oleh spekulan, dan bisa mempengaruhi nilai tukarnya. Belum lagi, termasuk risiko hacking atau peretasan yang akan mengganggu operasional sistem moneter.
Di sisi lain, Bhima tetap melihat ada aspek positif dari rencana pengembangan CBDC ini. Yakni, akan memicu pemanfaatan teknologi blockchain secara luas.
Menurutnya, apabila Rupiah digital ini sukses maka banyak negara akan memanfaatkan teknologi serupa. Tren ini pun akan menjadi peluang bisnis baru bagi jasa pengembang blockchain.
Mengingat, lanjut Bhima, sejauh ini blockchain juga telah mulai marak dimanfaatkan untuk pencatatan akuntansi perusahaan. Termasuk juga, sistem keamanan, hingga dokumentasi kepemilikan lahan di berbagai instansi.
Adanya pembentukan Rupiah digital, akan mengokohkan ekosistem ekonomi digital Indonesia.
OCAR DARMAWAN, CEO Indodax
Mengapa Harus CBDC?
Derasnya arus digitalisasi, telah memicu pula pertumbuhan aset kripto yang cepat. Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, pada Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (Finance Ministers & Central Bank Governors' Meeting/FMCBG) ketiga pada rangkaian Presidensi G20 Indonesia, negara anggota G20 telah melakukan pembahasan terkait persiapan serta implementasi CBDC.
Termasuk juga, berbagi perspektif terkait mata uang digital. Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Doni P Joewono menjelaskan, eksplorasi penerbitan CBDC dilaksanakan berdasarkan enam tujuan, yakni:
1. Menyediakan alat pembayaran digital tanpa risiko menggunakan uang bank sentral.
2. Mengurangi risiko mata uang digital yang dikeluarkan privat.
3. Memperluas cakupan dan efisiensi sistem pembayaran, termasuk transaksi lintas-batas.
4. Perluasan dan percepatan inklusi keuangan.
5. Penyediaan instrumen kebijakan moneter baru.
6. Kemudahan penyaluran subsidi fiskal.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Bagaimana Produk Dana Tunai Secara Syariah?
Terkait kebutuhan dana tunai, produk apa di bank syariah yang bisa digunakan?
SELENGKAPNYANew York Status Darurat Cacar Monyet
Filipina melaporkan kasus pertama cacar monyet pada Jumat.
SELENGKAPNYABlokir Paypal Dibuka Sementara
Pemerintah dan pihak Paypal diharapkan bisa berkomunikasi untuk mencari solusi.
SELENGKAPNYA