Penampakan komodo di Taman Nasional Komodo, beberapa waktu lalu. | AP/Bryan Fry

Nusantara

Pemprov: Kenaikan Tarif Bukan untuk Mematikan Pariwisata

Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat memprotes kenaikan harga tiket.

KUPANG–Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur Sony Zeth Libing mengatakan, kenaikan tarif masuk Pulau Komodo dari Rp 200 ribu menjadi Rp 3,75 juta tidak untuk mematikan sektor pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat. Sebaliknya, kenaikan tarif itu untuk menjaga kelestarian kawasan Komodo. 

“Dengan menjaga pariwisata secara baik maka sektor pariwisata bertumbuh dengan cepat," kata Sony ketika dihubung, Rabu (20/7).

Ia juga menegaskan, penataan kawasan wisata Pulau Komodo tidak berdampak pada kerusakan ekosistem dalam kawasan wisata Komodo dan Pulau Padar. Menurutnya, tidak ada kegiatan usaha yang dilakukan pihak tertentu di Pulau Komodo atau Pulau Padar, melainkan kegiatan konservasi.

"Tidak ada rencana pembangunan hotel maupun fasilitas penginapan apapun di Pulau Komodo dan Padar,” kata dia.

photo
Taman Nasional Komodo. - (AP/Bryan Fry)

Sonny menyebutkan, informasi bahwa sejumlah investor telah mengantongi izin untuk melakukan usaha di Pulau Komodo dan Padar merupakan tuduhan yang tidak mendasar. Menurut dia, Pemerintah Provinsi NTT hanya mengizinkan membangun fasilitas pendukung dalam kawasan wisata seperti kamar mandi, WC untuk memudahkan wisatawan yang telah membayar Rp 3,75 juta masuk ke Pulau Komodo.

"Dalam master plan penataan kawasan Pulau Komodo tidak ada restoran dan hotel yang dibangun dalam kawasan Pulau Komodo. Kami jamin hal itu tidak terjadi. Kami melihat ada pengalihan isu dari isu konservasi menjadi kerusakan lingkungan yang dilakukan pihak tertentu yang telah menerima keuntungan besar dari bisnis usaha wisata,” kata dia.

Sebelumnya, warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat memprotes kenaikan harga tiket ke beberapa titik wisata dalam wilayah Taman Nasional Komodo. Menurut mereka, kebijakan menaikkan tarif masuk sebesar Rp3,75 juta per orang untuk periode satu tahun yang berlaku mulai 1 Agustus 2022 sangat merugikan masyarakat Manggarai Barat dan NTT yang selama ini hidup dari sektor pariwisata. 

photo
Wisatawan melihat komodo di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur. - (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Mereka berasumsi peningkatan harga tiket yang sangat mahal berpotensi menurunkan jumlah wisatawan yang datang ke Flores. "Kami mengajak pemerintah untuk mencermati kembali beberapa poin penting seputar rencana itu," kata Ketua Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat Rafael Todowela, Senin (18/7). 

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi mengatakan, pengelolaan tempat wisata dalam kawasan Taman Nasional Komodo merupakan kewenangan dan otoritas Pemerintah Pusat meski secara administrasi masuk dalam wilayah Manggarai Barat. Karena itu, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan terkait pengelolaan zona wisata itu.

Ia mengajak warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat itu untuk berdialog dan merumuskan pemikiran bersama untuk dibawa ke pemerintah provinsi dan pusat. Sebagai kepala daerah, dia prihatin dengan kejadian yang dialami oleh pelaku pariwisata maupun segenap masyarakat yang terkena dampak langsung atas kebijakan yang mau diberlakukan tersebut. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

KAI: Volume Penumpang Naik 42 Persen

KAI sempat mengalami tekanan karena turunnya jumlah penumpang yang signifika.

SELENGKAPNYA

DMI Gelar Konferensi Komunitas Masjid ASEAN

Masjid-masjid di ASEAN memainkan peran penting di tengah masyarakat.

SELENGKAPNYA