Petugas menunjukan aplikasi kependudukan daring di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa (12/1/2021). | ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Nasional

BSSN Ingatkan Sistem Keamanan Super Apps

Faktor keamanan data menjadi catatan penting pembentukan super apps.

JAKARTA — Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menegaskan, siap mendukung keamanan sistem Super Apps Layanan Publik Terpadu yang digagas pemerintah. Juru Bicara BSSN Ariandi Putra mengingatkan, pentingnya tata kelola dan keamanan sistem super apps yang saat ini masih dirancang Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"BSSN sebagai lembaga yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber dan sandi siap untuk mendukung keamanan sistem super apps," kata Ariandi dalam keterangannya kepada Republika, Rabu (13/7).

Ia menambahkan, sesuai amanat PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik Pasal 3 (1), setiap penyelenggara sistem elektronik harus menyelenggarakan sistem elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab terhadap beroperasinya sistem elektronik sebagaimana mestinya. Selain itu, terkait dengan keamanan sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE), BSSN telah mengeluarkan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021.

Peraturan tersebut tentang pedoman manajemen keamanan informasi sistem pemerintahan berbasis elektronik dan standar teknis dan prosedur keamanan sistem pemerintahan berbasis elektronik. "Harapannya ini menjadi panduan bagi penyelenggara sistem elektronik di sektor pemerintah untuk menjamin keamanan dan keandalan sistem," kata Ariandi.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko optimistis pihaknya dilibatkan dalam pembentukan Super Apps Layanan Terpadu. Namun, saat ini pemerintah baru akan memulai rencana tersebut.

"Itu rencana dari Kemenkominfo sebagai penyedia aplikasi pemerintah. Saat ini baru akan dimulai dan tentu nanti BRIN akan dilibatkan," ujar Handoko lewat pesan singkat, Rabu (13/7).

Handoko tak bicara lebih jauh terkait rencana tersebut, termasuk hal yang terkait dengan masukan-masukan akan diberikan BRIN kepada pemerintah dalam membentuk Super Apps Layanan Terpadu. Menurut dia, sebelum dapat memberikan masukan, BRIN harus melakukan audit dan peninjauan terhadap sejumlah hal terlebih dahulu.

"Kami nanti harus melakukan audit dan review dulu seperti biasanya. Belum tahu kalau sekarang (masukan seperti apa yang akan diberikan)," katanya menegaskan.

 
Jangan sampai ada kesan Kemenkominfo ingin memonopoli aplikasi layanan publik instansi lain.
 
 

Monopoli pengelolaan

Pembentukan super apps diingatkan untuk tidak terkesan dimonopoli Kemenkominfo. Anggota Komisi I DPR Muhammad Iqbal menyarankan agar rencana tersebut dibicarakan terlebih dahulu dengan instansi atau lembaga yang terkait. "Jangan sampai ada kesan nantinya Kemenkominfo seolah-olah ingin memonopoli sistem pengelolaan aplikasi pelayanan publik milik instansi lain," kata Iqbal kepada Republika, Rabu (13/7).

Iqbal mengingatkan menyederhanakan sekitar 24.400 aplikasi pelayanan publik menjadi hanya beberapa di dalam aplikasi super bukan hal yang mudah. Sebab rencana tersebut berkaitan dengan data-data dari pengguna aplikasi tersebut. "Jangan sampai rencana untuk menyederhanakan aplikasi tesebut malah akan menimbulkan permasalahan baru," ujar anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Sementara, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta, menilai super apps merupakan rencana dan niat baik pemerintah untuk membuat layanan lebih efektif dan tidak terjadi pemborosan anggaran operasional. "Walaupun niat baik tersebut perlu ditindaklanjuti dengan tujuan dan target yang jelas dan teliti," kata Sukamta kepada Republika, Rabu.

Sukamta berharap penggabungan aplikasi menjadi super apps tidak mengulang kasus kebocoran data seperti yang sering terjadi di Indonesia. Ia mengingatkan, faktor keamanan data menjadi yang utama. "Itu tetap harus didahulukan," katanya menegaskan. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Pakar: Super Apps Jangan Tumpang-tindih

Menkominfo menyatakan pemerintah menyiapkan super apps layanan publik terpadu.

SELENGKAPNYA

Pemerintah Siapkan Super Apps Layanan Publik

Saat ini pemerintah masih menggunakan 24.400 aplikasi.

SELENGKAPNYA